Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pangkalan Gas di Sepatan Oplos Elpiji, Lima Orang Ditahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 3 Des 2025 08:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Pangkalan Gas di Sepatan Oplos Elpiji, Lima Orang Ditahan

BARANG BUKTI: Penyidik Polda Banten menunjukkan barang bukti oplosan tabung gas elpiji di Sepatan. (HUMAS POLDA BANTEN UNTUK SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Pangkalan gas elpiji Cahaya Abadi di Kecamatan Sepatan digerebek polisi lantaran menjadi lokasi pengoplosan gas subsidi, Senin (1/12) lalu. Lima orang ditahan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten terkait kasus tersebut.

Lima orang yang ditahan masing-masing berinisial AB (56), MA (30), AN (36), MR (43), dan SU (48). Kelimanya memiliki peran tersendiri. AB menjadi terduga pelaku utama karena berperan sebagai pemilik dan penanggung jawab kegiatan. Kemudian MA (30) dan MR (43) masih diselidiki, AN (36) berperan sebagai dokter suntik gas sedangkan SU (48) sebagai kenek atau pembantu dokter suntik gas.

Wakil Direskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan kasus ini merupakan pengembangan perkara penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan di wilayah lainnya di Kabupaten Tangerang. Menurut AKBP Bronto, pihaknya melakukan penggerebekan ke pangkalan Elpiji kilogram Cahaya Abadi milik AB di Jalan Raya Pakuhaji No.97 RT/RW 005/001, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Senin (01/12) sekira pukul 11.00 WIB.

Polisi memergoki para pelaku sedang melakukan pemindahan atau penyuntikan isi gas tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram warna hijau ke tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram atau non subsidi berwarna merah muda.

“Sumber tabung elpiji subsidi tiga kilogram yang disalahgunakan berasal dari Sukatani Rajeg, Jayanti, Solear dan wilayah lainnya di Kabupaten Tangerang. Setiap hari komplotan ini membutuhkan 300 hingga 600 tabung gas elpiji 3 kg untuk kegiatan penyuntikan tersebut,” katanya.

Wadireskrimsus menjelaskan tersangka AB mendapatkan tabung elpiji 3 kilogram subsidi dari pangkalan-pangkalan yang datang ke lokasi dengan harga Rp19.000 per tabung. Isi hasil suntikan dijual seharga Rp80.000 untuk gas non subsidi 5,5 kg dan 140 ribu hingga 160 ribu untuk gas elpiji ukuran 12 kilogram. Para pelaku, lanjutnya sudah menjalankan aksinya selama lima bulan sejak bulan Juli 2025 dengan tempat penyuntikan yang beralamat di pangkalan Elpiji 12 kilogram Cahaya Abadi milik AB.

Baca Juga: PGN Jamin Pasokan Gas untuk 62 Ribu Pelanggan di Tangerang

“Dari keterangan dari para tersangka, mereka telah melakukan kegiatan selama lima bulan,” katanya.

Keuntungan yang diperoleh para pelaku setiap hari dari penyalahgunaan elpiji subsidi ini sebesar Rp3,8 juta sampai Rp7,7 juta. Dalam satu hari, AB bisa menjual tabung gas 12 kilogram hasil suntikan sebanyak 120 tabung.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB

“Keuntungan penjualan tabung 12 kilogram hasil penyuntikan Rp45.000 per tabung per hari dikalikan 120 tabung. Keuntungannya sudah Rp5,4 juta. Jika dikalikan selama 5 bulan, keuntungannya sudah Rp118,8 juta,” katanya.

Dia menjelaskan para pelaku melakukan pemindahan atau penyuntikan elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi dengan menggunakan alat bantu berupa alat transfer gas atau tombak besi, timbangan elektronik, tali karet dan es batu. Tabung gas hasil penyuntikan tersebut dijual ke warung-warung dan restoran yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Motif para pelaku adalah mendapatkan keuntungan dari perbedaan harga yang sangat signifikan,” katanya.

Dia menegaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Gas Bumi PGN Mulai Mengalir ke Dapur Pos Resto, Dukung Usaha Kuliner di Tangsel

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar,” katanya. (adib)

Tags: gasoplosanpenyuntikan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DIKELUHKAN -- ETLE terpasang di Jalan Soekarno-Hatta atau yang di kenal Jalan Bypass, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Tak Pernah ada Edukasi, ETLE di Jalan Bypass Lebak Dikeluhkan Masyarakat

Rabu, 9 Sep 2026 19:22 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
LIFE JAKET : Tim gabungan dari TNI AL menemukan life jaket saat melakukan pencarian terhadap rombongan wartawan yang dikabarkan hilang. (ISTIMEWA)

Tim Pencari Sempat Temukan Pelampung Di Perairan Cikoneng, Labuan Pandeglang

Kamis, 10 Sep 2026 19:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.