SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Puluhan warga RW 07 Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Kantor Kelurahan Karawaci Baru, Rabu menjelang siang (3/12/2025). Mereka menuntut pembekuan panitia pemilihan RW yang dinilai cacat administrasi serta tidak transparan dalam proses penjaringan calon.
Aksi berlangsung tertib. Warga membawa sejumlah dokumen dan pernyataan sikap, meminta pihak kelurahan segera mengambil langkah tegas agar pemilihan RW berjalan demokratis dan terbuka. Benny, salah seorang warga yang ikut aksi, menjelaskan bahwa warga menilai pembentukan panitia pemilihan RW sarat keberpihakan.
“Kegiatan hari ini tidak lain hanya ingin Kelurahan mengeluarkan surat pembekuan panitia dan pembubaran,” ujarnya. Warga, kata Benny, menginginkan panitia yang baru dibentuk secara transparan dan representatif, “benar-benar terwakili dari masing-masing RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda,”ujarnya.
Selama ini, menurutnya, panitia yang terbentuk terindikasi dikendalikan kelompok tertentu. “Indikasinya bentukan panitia ini dari petahana. Kita tidak menuduh, tetapi secara administrasi sudah cacat. Belum apa-apa, berkas calon sudah ditolak sebelum dibaca. Panitia penerimaan tidak boleh begitu,” ujarnya.
Masalah makin meruncing ketika salah satu calon di luar kelompok incumbent disebut ditolak secara sepihak. “Ini menimbulkan ketidakpercayaan. Harusnya panitia itu independen, bukan alat mempertahankan kekuasaan,” kata Benny.
Selain soal pemilihan, warga juga menyoroti kinerja RW yang dinilai minim perbaikan wilayah. “Tiga tahun tidak ada pergerakan signifikan. Lingkungan RW 07 lebih banyak mengundang penyakit, sampah, dan pedagang–kita hanya dapat negatifnya, positifnya tidak,” ujar Benny. Ia menyebut pembangunan lingkungan berjalan swadaya. “Kerja bakti tidak ada. Ini kritik membangun dari warga, bukan konflik personal.”
Baca Juga: Legislator Kota Tangerang Desak ADEKSI Lebih Responsif Perjuangkan Hak Anggota DPRD
Lurah Karawaci Baru, Endang, membenarkan adanya aspirasi warga yang disampaikan langsung ke kantor kelurahan. “Warga ingin pemilihan RW secara langsung. Tetapi Perwal 24 Tahun 2015 mengatur RW dipilih oleh perangkat RT. Jadi masyarakat merasa suaranya tidak tersalurkan,” ucapnya.
Endang mengungkapkan bahwa pemilihan RW sebelumnya juga tidak sepenuhnya sesuai aturan, karena melibatkan sekitar 20 kepala keluarga per RT metode yang justru melangkahi ketentuan Perwal tersebut. Namun kini situasinya berubah. Perwal 24/2015 telah dicabut, dan Pemkot Tangerang sedang menyiapkan Perwal baru. Karena itu, seluruh proses pemilihan RW ditangguhkan.
“Ya banar untuk sementara kita tangguhkan, Kita menunggu Perwal baru. Sementara, RW yang sudah habis masa bakti akan di-PLT-kan sampai akhir tahun ini. Mudah-mudahan Perwal keluar bulan ini,” kata Endang.’
Terkait tuntutan pembekuan panitia, Lurah mengatakan kelurahan masih menunggu edaran resmi Pemkot. “Kami sudah dapat pemberitahuan awal melalui koordinasi dengan anggota DPRD, tapi pembekuan menunggu edaran resmi,” ujarnya. Di tengah tensi yang menghangat, warga menegaskan tuntutan mereka bukanlah permusuhan.
“Kita ingin RW 07 maju bersama. Kalau bicara lawan, bukan. Mereka tetap keluarga kami di RW 07. Hanya kurang cakap dalam manajemen,” kata Benny. Ia menegaskan bahwa warga hanya ingin proses yang demokratis dan lingkungan yang berjalan lebih baik. “Ayo, kerja bareng. Bangun RW 07 dengan kebersamaan,” jelasnya. (mg01)

















