SATELITNEWS.COM, LEBAK – Ratusan massa yang mengatasnamakan warga penghuni hunian sementara (Huntara) Lebakgedong, turun gunung ke kantor Pemkab Lebak, Rabu (3/12/2025). Kedatangan warga korban banjir bandang dan tanah longsor itu menagih janji pembangunan hunian tetap (Huntap).
Puluhan warga mayoritas ibu-ibu dengan membawa spanduk meminta Pemkab Lebak segara membangun hunian tetap. Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Selama lima tahun mereka hidup dalam kondisi tidak layak. Tempat tinggal yang mereka tempati terbuat dari terpal yang ditopang dengan bambu dan kayu dengan alas tanah.
Terlebih, massa mengaku kesal terhadap janji pemerintah yang akan membangun huntap pada September hingga Desember ini tak kunjung terealisasi. Tokoh Pemuda Kecamatan Lebak Gedong Mohamad Jaenudin, mengatakan, hasil dari pertemuan dengan wakil Bupati Lebak, bahwa dia menyepakati membuat tim satgas penanganan percepatan pembangunan hunian tetap untuk warga korban banjir bandang di Lebakgedong.
“Beliau (Wabup Amir) menyepakati apa yang kami sampaikan yaitu pembentukan Tim Satgas Penanganan Percepatan Pembangunan Huntara Tahun 2025. Seminimalnya diturunkan alat berat dari PUPR kabupaten dan provinsi, karena memang sejatinya kalau ada berat ke sana itu sedikit banyaknya rasa pengobat kami setelah 5 tahun lamanya kami menderita di huntara,” kata Jaenudi.
Massa pun bakal menunggu janji tersebut, namun jika janji itu tidak terealisasi maka mereka akan mengumpulkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi demo. “Jika tuntutan kami 3×24 jam atau tidak di respon kami akan menggeruduk kantor bupati Lebak dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ancamnya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah tidak menampik rasa kekecewaan masyarakat huntara terhadap pembangunan huntap. Namun demikian, kata Amir Pemkab Lebak selama ini sudah berusaha keras namun janji pemerintah pusat untuk membangun huntap kembali terbentur aturan. “Jadi menurut saya wajar mereka melakukan aksi, sudah lima tahun ya mereka tinggal di hunian sementara,” kata Amir.
Baca Juga: Pembina BSR Desak Pemkab Pandeglang Segera Tangani Longsor Tebing Di Huntap Tunggal Jaya
Amir menambahkan, rencana pembangunan huntap bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Lebakgedong rencana awal akan dibangun di akhir Tahun 2025. Namun, karena aturan yang baru rencana pembangunan terpaksa diundur.
“Ada pengalihan aturan ya dari BNPB ke Perkim, rencana awal akan dibangun oleh BPNB namun batal karena diambil alih Kementerian Perumahan. Jadi ada penyesuaian terhadap aturan pada anggaran,” katanya. “Kita (Pemkab) akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan huntap yang direncanakan dibangun pada awal Tahun 2026 mendatang,” pungkasnya. (mulyana)
























