SATELITNEWS.COM, SERANG – Anggota DPRD Kota Serang, Edi Santoso, meminta dua kampung yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari adanya korban ketika terjadi longsor. Apalagi saat ini, sudah memasuki musim penghujan.
Menurut Edi, ada dua kampung yang posisinya sangat berdekatan dengan TPAS, yakni Kampung Pasir Gadung Wadas dan Cikoak Kelurahan Cilowong. Kedua Kampung itu harus direlokasi mengingat volume sampah di TPAS kedepannya akan semakin besar.
“Pertama karena ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Serang, kedua TPAS itu akan diusulkan menjadi PSN PLTS yang membutuhkan kuota sampah lebih banyak setiap harinya,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Politisi Gerindra ini menilai, Pemkot Serang harus banyak belajar dari PKS yang pernah dilakukan dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dimana dinamika sosialnya begitu tinggi di masyarakat. Oleh karena itu, selain pengelolaannya yang harus diperbaiki, infrastruktur juga kondisi lingkungan sekitarnya juga.
“Jangan sampai nanti ada lagi kasus masyarakat yang tertimbun karena longsoran tumpukan sampah. Oleh karena itu saya usulkan relokasi itu harus yang diutamakan. Silahkan Pemkot melakukan perhitungannya,” ujarnya.
Menurut Edi, kompensasi sebesar Rp19 miliar yang telah disepakati dalam PKS itu harus dikembalikan kepada masyarakat, termasuk relokasi warga. Selain itu ada beberapa permintaan dari masyarakat seperti pembangunan masjid dan ambulan.
Baca Juga: Sampah Rumah Tangga Cemari Sungai Di Kota Serang, Relawan Usulkan Pemberlakuan Sanksi
“Penataan fasilitas TPAS juga harus diperhatikan, seperti pagar dan mesin pengolahannya,” pungkasnya.
Anggota DPRD Kota Serang dari fraksi Golkar Bayu Astapati Rahayu juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dari kerjasama itu haus sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat terdampak secara berkeadilan.
“Lebih diutamakan kepada masyarkat terdekat dan warga yang rumahnya terlewati kendaraan sampah itu,” ungkapnya.
Dikatakan Bayu, walau bagaimanapun Pemkot Serang membutuhkan retribusi dari pengelolaan sampah sebagai PAD. Sehingga dirinya mendukung rencana Pemkot yang akan melakukan PKS dengan Pemkab Serang.
“Yang penting sosialisasinya kepada masyarakat harus dilakukan. Jangan sampai warga tidak mengetahui, sehingga ketika pelaksanaan terjadi keributan seperti yang sebelumnya,” pungkasnya. (luthfi)
