SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) mulai diandalkan Pemerintah Kota Tangerang. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 218,75 ton sampah berhasil diolah menjadi bahan bakar alternatif. Namun, sebagian hasil olahan tersebut masih tersimpan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, dari total RDF yang dihasilkan sepanjang tahun ini, sebanyak 160,25 ton telah dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri.
Sementara, sisanya sebanyak 58,50 ton masih berada di area penyimpanan TPA Rawa Kucing.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa pengiriman RDF dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kapasitas produksi dan kebutuhan industri. Sepanjang 2025, distribusi RDF tercatat dilakukan dalam empat tahap.
Pengiriman pertama berlangsung pada 21 Januari 2025 dengan volume 17,5 ton atau 70 bal. Tahap kedua dilakukan pada 3 Juni 2025 dengan peningkatan produksi menjadi 62,5 ton atau 250 bal.
Selanjutnya, pada 4 Agustus 2025 dikirim sebanyak 60 ton atau 240 bal, serta pengiriman terakhir pada 13 Agustus 2025 dengan volume 20,25 ton atau 81 bal.
“Selain RDF yang telah disalurkan, masih terdapat sekitar 58.500 kilogram RDF yang tersimpan di TPA Rawa Kucing. Dengan demikian, total akumulasi pengelolaan RDF Kota Tangerang sepanjang 2025 mencapai 218,75 ton,” ujar Wawan, Senin (22/12/2025).
Program RDF ini diklaim sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA, sekaligus memanfaatkan sampah bernilai kalor tinggi sebagai sumber energi alternatif. Meski demikian, jumlah RDF yang dihasilkan masih tergolong kecil dibandingkan dengan total timbulan sampah perkotaan.
DLH menilai, pemanfaatan RDF setidaknya mampu menekan sebagian volume sampah residu yang selama ini berakhir di TPA. Selain itu, kerja sama dengan sektor industri dinilai menjadi pintu masuk bagi pengembangan energi alternatif berbasis sampah.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang berencana mengoptimalkan produksi RDF melalui peningkatan fasilitas pengolahan, penguatan kolaborasi dengan mitra industri, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kualitas dan volume RDF yang dihasilkan dapat terus meningkat,” kata Wawan.
Pengembangan RDF di Kota Tangerang kini menjadi ujian konsistensi kebijakan pengelolaan sampah. Di satu sisi, program ini membuka peluang pengurangan beban TPA. Di sisi lain, efektivitasnya masih sangat bergantung pada skala produksi, kesiapan infrastruktur, serta keterlibatan publik secara luas. (made)