SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polsek Ciputat Timur menyerahkan satu unit sepeda motor kepada pemiliknya yang menjadi korban tindak pidana pencurian. Penyerahan dilakukan oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Winra Z Manurung bersama anggota.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyampaikan sepeda motor yang diserahkan berupa Honda PCX tahun 2021 warna putih dengan nomor polisi B-6330-WZX. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan sebagai barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian.
Bambang menjelaskan, kasus pencurian motor ini dilaporkan oleh korban Sudiaman Toha (57) pada 6 Desember 2025 dengan lokasi kejadian di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
“Penyerahan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dijadikan barang bukti terkait hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/12).
Kapolsek Ciputat Timur menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Ciputat Timur.
Sementara, korban pencurian sepeda motor, Sudiaman Toha menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kinerja jajaran Polsek Ciputat Timur yang telah berhasil menemukan sepeda motor miliknya.
Baca Juga: WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik
“Alhamdulillah, motor saya sudah ditemukan oleh jajaran Polsek Ciputat Timur. Saya ucapkan terima kasih banyak,” pungkasnya. (eko)
























