SATELITNEWS. COM, JAKARTA — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan dari kalangan pegiat demokrasi. Mereka menilai pilkada langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi konstitusional dari sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Peneliti dan konsultan politik Saiful Mujani menegaskan, negara dengan sistem presidensial wajib menerapkan mekanisme pemilihan langsung secara konsisten, baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurut dia, tidak ada praktik di negara presidensial yang memilih kepala daerah melalui parlemen.
“Dalam konsep sistem presidensial, kalau kita menganut sistem ini maka pada tingkat daerah pun polanya harus sama seperti pemilihan kepala negara, yaitu dengan pemilihan langsung. Itu tidak bisa dihindarkan,” kata Saiful dalam diskusi Kita Tolak Pilkada Tak Langsung di Jakarta, Minggu (4/1)..
Saiful menjelaskan, Indonesia tidak menganut sistem parlementer dan tidak memiliki raja. Karena itu, kepala negara harus dipilih langsung oleh rakyat. Prinsip tersebut, kata dia, otomatis berlaku pula bagi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Tidak ada di dunia ini negara yang menganut sistem presidensial tapi di daerahnya seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. Itu tidak ada, dan itu aneh sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini telah memperkuat pilkada langsung sebagai bagian dari demokrasi konstitusional. Karena itu, seluruh lembaga negara, termasuk partai politik, seharusnya menjalankan dan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
“Kita harus menghormati keputusan MK, kecuali kalau ingin membubarkan MK dan melakukan revolusi amandemen UUD 1945,” tegas Saiful.
Saiful juga mengingatkan, kebijakan politik yang menabrak konstitusi dan mengabaikan aspirasi rakyat tidak akan bertahan lama.
“Kalau menabrak konstitusi dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat, itu tidak akan berkelanjutan dan pasti ambruk. Orde Baru saja akhirnya runtuh karena melawan aspirasi masyarakat,” katanya.
Senada, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengkritik keras narasi yang menyebut pilkada langsung sebagai sistem berbiaya tinggi. Menurut dia, anggapan tersebut keliru dan menyesatkan karena mencampuradukkan persoalan anggaran dengan prinsip demokrasi.
“Jangan salah kaprah. Ketika politisi mengatakan pilkada langsung itu high cost, high cost yang mana? Untuk sistem demokrasi elektoral tidak ada istilah high cost,” ujar Ari.
Ari menilai, pembiayaan pemilu bersifat variabel dan merupakan hasil kesepakatan politik antara lembaga negara. Karena itu, biaya tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.
Menurut dia, tingginya biaya politik justru lebih banyak bersumber dari praktik partai politik dan kandidat, termasuk money politics.
“Biaya besar yang dikeluarkan partai politik, caleg, atau kepala daerah itu urusan mereka. Itu bukan kesalahan sistem pilkada langsung,” ucapnya.
Ari juga menolak perbandingan dengan negara-negara seperti Inggris, Australia, dan India yang kepala daerahnya dipilih parlemen. Ia menegaskan, perbandingan tersebut keliru karena negara-negara itu menganut sistem parlementer.
“Kita ini republik dengan sistem presidensial. Presiden dipilih langsung, dan kepala daerahnya juga harus dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Ari berpandangan pilkada tidak langsung akan mempersempit hak pilih rakyat. Dalam sistem politik saat ini saja, ruang pilihan publik sudah dibatasi oleh dominasi partai politik dalam menentukan kandidat.
“Separuh hak pilih rakyat itu sebenarnya sudah di partai politik. Kalau pilkada tidak langsung, kedaulatan rakyat makin direduksi,” ujarnya.
Ia menilai berbagai persoalan yang kerap dilekatkan pada pilkada langsung—seperti popularitas kandidat atau konflik sosial—bukanlah persoalan sistem, melainkan akibat perilaku elite politik. Karena itu, perubahan mekanisme pilkada tidak akan menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral.
“Akar masalahnya itu partai politik. Perbaikan demokrasi seharusnya difokuskan pada pembenahan aktor politik, bukan dengan mengubah sistem pemilihan langsung,” kata Ari.(rmg/xan)