Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Pilkada Langsung Konsekuensi Presidensial

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Jan 2026 09:18 WIB
Rubrik Nasional
Peneliti dan konsultan politik Saiful Mujani. (ISTIMEWA)

Peneliti dan konsultan politik Saiful Mujani. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS. COM, JAKARTA — Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan dari kalangan pegiat demokrasi. Mereka menilai pilkada langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi konstitusional dari sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Peneliti dan konsultan politik Saiful Mujani menegaskan, negara dengan sistem presidensial wajib menerapkan mekanisme pemilihan langsung secara konsisten, baik di tingkat nasional maupun daerah. Menurut dia, tidak ada praktik di negara presidensial yang memilih kepala daerah melalui parlemen.

“Dalam konsep sistem presidensial, kalau kita menganut sistem ini maka pada tingkat daerah pun polanya harus sama seperti pemilihan kepala negara, yaitu dengan pemilihan langsung. Itu tidak bisa dihindarkan,” kata Saiful dalam diskusi Kita Tolak Pilkada Tak Langsung di Jakarta, Minggu (4/1)..

Saiful menjelaskan, Indonesia tidak menganut sistem parlementer dan tidak memiliki raja. Karena itu, kepala negara harus dipilih langsung oleh rakyat. Prinsip tersebut, kata dia, otomatis berlaku pula bagi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Tidak ada di dunia ini negara yang menganut sistem presidensial tapi di daerahnya seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. Itu tidak ada, dan itu aneh sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini telah memperkuat pilkada langsung sebagai bagian dari demokrasi konstitusional. Karena itu, seluruh lembaga negara, termasuk partai politik, seharusnya menjalankan dan menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Kita harus menghormati keputusan MK, kecuali kalau ingin membubarkan MK dan melakukan revolusi amandemen UUD 1945,” tegas Saiful.
Saiful juga mengingatkan, kebijakan politik yang menabrak konstitusi dan mengabaikan aspirasi rakyat tidak akan bertahan lama.

“Kalau menabrak konstitusi dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat, itu tidak akan berkelanjutan dan pasti ambruk. Orde Baru saja akhirnya runtuh karena melawan aspirasi masyarakat,” katanya.

Senada, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengkritik keras narasi yang menyebut pilkada langsung sebagai sistem berbiaya tinggi. Menurut dia, anggapan tersebut keliru dan menyesatkan karena mencampuradukkan persoalan anggaran dengan prinsip demokrasi.

“Jangan salah kaprah. Ketika politisi mengatakan pilkada langsung itu high cost, high cost yang mana? Untuk sistem demokrasi elektoral tidak ada istilah high cost,” ujar Ari.

Ari menilai, pembiayaan pemilu bersifat variabel dan merupakan hasil kesepakatan politik antara lembaga negara. Karena itu, biaya tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.

Menurut dia, tingginya biaya politik justru lebih banyak bersumber dari praktik partai politik dan kandidat, termasuk money politics.

“Biaya besar yang dikeluarkan partai politik, caleg, atau kepala daerah itu urusan mereka. Itu bukan kesalahan sistem pilkada langsung,” ucapnya.

Ari juga menolak perbandingan dengan negara-negara seperti Inggris, Australia, dan India yang kepala daerahnya dipilih parlemen. Ia menegaskan, perbandingan tersebut keliru karena negara-negara itu menganut sistem parlementer.

“Kita ini republik dengan sistem presidensial. Presiden dipilih langsung, dan kepala daerahnya juga harus dipilih langsung oleh rakyat,” katanya.

Lebih lanjut, Ari berpandangan pilkada tidak langsung akan mempersempit hak pilih rakyat. Dalam sistem politik saat ini saja, ruang pilihan publik sudah dibatasi oleh dominasi partai politik dalam menentukan kandidat.

“Separuh hak pilih rakyat itu sebenarnya sudah di partai politik. Kalau pilkada tidak langsung, kedaulatan rakyat makin direduksi,” ujarnya.

Ia menilai berbagai persoalan yang kerap dilekatkan pada pilkada langsung—seperti popularitas kandidat atau konflik sosial—bukanlah persoalan sistem, melainkan akibat perilaku elite politik. Karena itu, perubahan mekanisme pilkada tidak akan menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral.

“Akar masalahnya itu partai politik. Perbaikan demokrasi seharusnya difokuskan pada pembenahan aktor politik, bukan dengan mengubah sistem pemilihan langsung,” kata Ari.(rmg/xan)

Tags: demokrasipilkadapresidensial
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_080701 (1)

Bedah Rumah Tak Layak Huni di Serpong Utara, Wali Kota Benyamin: Saya Prihatin

Kamis, 7 Mei 2026 11:52 WIB
SERAHKAN SK - Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, memberikan SK PNS kepada Kepsek. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Serahkan 283 SK Kepsek SD dan SMP

Kamis, 7 Mei 2026 17:36 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
PALING BAWH (1)

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Evaluasi Banjir Tanah Tingal

Jumat, 8 Mei 2026 11:56 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, jadi tersangka dalam kasus laka lantas maut di SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kepala DPMPTSP Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Laka Lantas SDN Sukaratu 5 Majasari

Selasa, 12 Mei 2026 18:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.