Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp809 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Jan 2026 07:34 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp809 Miliar

SIDANG PERDANA: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). (RIZKI SYAHPUTRA / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEW.COM, JAKARTA–Jaksa penuntut umum menuding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kubu pembela mengklaim dakwaan itu rapuh karena tidak menunjukkan adanya aliran dana ke rekening pribadi terdakwa.

Dua narasi berseberangan itu mengemuka dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Jaksa membangun perkara dengan menempatkan kebijakan digitalisasi pendidikan sebagai pintu masuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, sementara tim kuasa hukum Nadiem langsung mengajukan eksepsi.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Nadiem mengarahkan spesifikasi pengadaan laptop Chromebook agar terikat pada ekosistem Google melalui Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade. Arahan tersebut dinilai menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan digital nasional dan menutup ruang bagi produk lain.

Jaksa kemudian mengaitkan kebijakan itu dengan keuntungan pribadi yang disebut diterima Nadiem melalui investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang terafiliasi dengan PT Gojek Indonesia. Total investasi Google ke AKAB disebut mencapai sekitar 786,9 juta dolar Amerika Serikat. Investasi tersebut dikaitkan dengan laporan harta kekayaan Nadiem tahun 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp 5,59 triliun.

Jaksa juga mendakwa perbuatan Nadiem bersama tiga terdakwa lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Kerugian itu dihitung dari dua komponen, yakni pengadaan laptop Chromebook dan layanan CDM.

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dalam desain awal program Digitalisasi Pendidikan, sementara pengadaan Chromebook disebut tidak didahului kajian yang memadai serta dinilai tidak cocok untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal karena keterbatasan akses internet.

Baca Juga: Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Nadiem menyoroti ketiadaan bukti aliran dana. Menurut mereka, jaksa tidak menguraikan adanya uang yang mengalir ke rekening pribadi Nadiem, baik yang bersumber dari anggaran Kemendikbudristek, dari vendor pengadaan, maupun dari Google atau entitas yang terafiliasi.

“Tidak ada satu pun uraian yang menunjukkan aliran dana ke kantong pribadi terdakwa,” ujar kuasa hukum Nadiem. Ketiadaan aliran dana itu, menurut pembela, membuat unsur memperkaya diri sendiri tidak terpenuhi.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Tim kuasa hukum juga mempersoalkan cara jaksa membaca perubahan nilai kekayaan Nadiem. Mereka menyebut fluktuasi harta kliennya tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar saham. Saham PT AKAB, menurut pembela, telah dimiliki Nadiem sejak 2015, jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri.

Pengacara menyebut nilai kekayaan Nadiem yang tercatat sekitar Rp 5,59 triliun pada 2022 turun drastis menjadi sekitar Rp 1,524 triliun pada 2023. Penurunan tersebut dikaitkan dengan merosotnya harga saham di bursa, termasuk dampak IPO dan stock split. Fluktuasi itu dinilai sebagai risiko investasi, bukan indikasi adanya aliran dana ilegal.

Kubu Nadiem juga menolak perhitungan kerugian negara versi jaksa. Mereka menyatakan pemilihan Chromebook justru menekan belanja negara karena sistem operasi Chrome OS tidak memerlukan biaya lisensi. Berbeda dengan Windows yang membutuhkan lisensi sekitar 50 dolar Amerika Serikat per unit, Chrome OS digunakan tanpa biaya tambahan.

Dengan jumlah pengadaan sekitar 1,6 juta unit laptop, kuasa hukum menghitung potensi penghematan negara mencapai sekitar 80 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun. Angka tersebut, menurut pembela, tidak diperhitungkan dalam dakwaan jaksa yang menyebut adanya kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Jaksa, sebaliknya, menilai pengadaan CDM justru menjadi sumber kerugian karena tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan program. Perbedaan tafsir inilah yang akan diuji dalam tahap pembuktian di persidangan.

Perkara ini turut menyeret tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rmg/xan)

Tags: jaksamiliarNadiem Makarim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

TIDAK BERFUNGSI : Saluran Irigasi Cisangu Bawah, di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, tidak berfungsi dan menyebabkan pasokan air areal pesawahan tidak berjalan. Akibat hal itu, para petani tidak bisa menggarap sawah mereka, karena kekurangan air. (ISTIMEWA)

Kemarau Panjang Melanda Banten, Hasil Panen Petani Terganggu

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Ledakan Pasar Cimanggis, Lima Korban Luka Berat

Ledakan Pasar Cimanggis, Lima Korban Luka Berat

Kamis, 15 Okt 2026 12:48 WIB
Dua WNI Korban Serangan Houthi di Riyadh

Dua WNI Korban Serangan Houthi di Riyadh

Rabu, 14 Okt 2026 18:28 WIB
Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Kabar Bahagia! Maudy Ayunda Umumkan Hamil Anak Pertama

Senin, 19 Okt 2026 12:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.