Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp809 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Jan 2026 07:34 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Dakwa Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp809 Miliar

SIDANG PERDANA: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1). (RIZKI SYAHPUTRA / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEW.COM, JAKARTA–Jaksa penuntut umum menuding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,5 miliar dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook. Kubu pembela mengklaim dakwaan itu rapuh karena tidak menunjukkan adanya aliran dana ke rekening pribadi terdakwa.

Dua narasi berseberangan itu mengemuka dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Jaksa membangun perkara dengan menempatkan kebijakan digitalisasi pendidikan sebagai pintu masuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, sementara tim kuasa hukum Nadiem langsung mengajukan eksepsi.

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Nadiem mengarahkan spesifikasi pengadaan laptop Chromebook agar terikat pada ekosistem Google melalui Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade. Arahan tersebut dinilai menjadikan Google sebagai satu-satunya penguasa ekosistem pendidikan digital nasional dan menutup ruang bagi produk lain.

Jaksa kemudian mengaitkan kebijakan itu dengan keuntungan pribadi yang disebut diterima Nadiem melalui investasi Google ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang terafiliasi dengan PT Gojek Indonesia. Total investasi Google ke AKAB disebut mencapai sekitar 786,9 juta dolar Amerika Serikat. Investasi tersebut dikaitkan dengan laporan harta kekayaan Nadiem tahun 2022 yang mencatat kepemilikan surat berharga senilai Rp 5,59 triliun.

Jaksa juga mendakwa perbuatan Nadiem bersama tiga terdakwa lain telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun. Kerugian itu dihitung dari dua komponen, yakni pengadaan laptop Chromebook dan layanan CDM.

Jaksa menilai CDM tidak diperlukan dalam desain awal program Digitalisasi Pendidikan, sementara pengadaan Chromebook disebut tidak didahului kajian yang memadai serta dinilai tidak cocok untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal karena keterbatasan akses internet.

Baca Juga: Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Nadiem menyoroti ketiadaan bukti aliran dana. Menurut mereka, jaksa tidak menguraikan adanya uang yang mengalir ke rekening pribadi Nadiem, baik yang bersumber dari anggaran Kemendikbudristek, dari vendor pengadaan, maupun dari Google atau entitas yang terafiliasi.

“Tidak ada satu pun uraian yang menunjukkan aliran dana ke kantong pribadi terdakwa,” ujar kuasa hukum Nadiem. Ketiadaan aliran dana itu, menurut pembela, membuat unsur memperkaya diri sendiri tidak terpenuhi.

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB

Tim kuasa hukum juga mempersoalkan cara jaksa membaca perubahan nilai kekayaan Nadiem. Mereka menyebut fluktuasi harta kliennya tidak bisa dilepaskan dari dinamika pasar saham. Saham PT AKAB, menurut pembela, telah dimiliki Nadiem sejak 2015, jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri.

Pengacara menyebut nilai kekayaan Nadiem yang tercatat sekitar Rp 5,59 triliun pada 2022 turun drastis menjadi sekitar Rp 1,524 triliun pada 2023. Penurunan tersebut dikaitkan dengan merosotnya harga saham di bursa, termasuk dampak IPO dan stock split. Fluktuasi itu dinilai sebagai risiko investasi, bukan indikasi adanya aliran dana ilegal.

Kubu Nadiem juga menolak perhitungan kerugian negara versi jaksa. Mereka menyatakan pemilihan Chromebook justru menekan belanja negara karena sistem operasi Chrome OS tidak memerlukan biaya lisensi. Berbeda dengan Windows yang membutuhkan lisensi sekitar 50 dolar Amerika Serikat per unit, Chrome OS digunakan tanpa biaya tambahan.

Dengan jumlah pengadaan sekitar 1,6 juta unit laptop, kuasa hukum menghitung potensi penghematan negara mencapai sekitar 80 juta dolar AS atau setara Rp 1,2 triliun. Angka tersebut, menurut pembela, tidak diperhitungkan dalam dakwaan jaksa yang menyebut adanya kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Mantan Jampidsus Febrie Didakwa Terima Rp346,7 M dan US$440.990

Jaksa, sebaliknya, menilai pengadaan CDM justru menjadi sumber kerugian karena tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan program. Perbedaan tafsir inilah yang akan diuji dalam tahap pembuktian di persidangan.

Perkara ini turut menyeret tiga terdakwa lain, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (rmg/xan)

Tags: jaksamiliarNadiem Makarim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Perusahaan Pemecah Batu di Bugel Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Perusahaan Pemecah Batu di Bugel Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 14:22 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
EVAKUASI : Para penumpang KMP Batu Mandi, dievakuasi karena kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry tersebut terbakar. (ISTIMEWA)

KMP Batu Mandi Terbakar, ASDP Indonesia Ferry Beri Penjelasan

Selasa, 20 Okt 2026 19:17 WIB
Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Anak Kelaparan, Ayah di Pondok Ranji Curi Uang Kotak Amal

Senin, 19 Okt 2026 16:48 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.