SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sedikitnya 70 anak Indonesia telah terpapar paham radikalisme dan kekerasan melalui jejaring digital lintas negara. Temuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dari satu grup komunitas yang terafiliasi dengan 27 grup media soasial (medsos) lainnya itu, mendorong negara memperketat akses platform digital dan gim daring.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ruang digital kini menjadi pintu masuk awal paparan ideologi kekerasan terhadap anak-anak. Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sistem pengamanan tambahan pada platform digital untuk mencegah anak di bawah umur mengakses layanan sejak tahap pembuatan akun.
Salah satu langkah yang dikaji adalah penerapan verifikasi usia berbasis biometrik pada gim daring. Melalui sistem ini, wajah pengguna akan terdeteksi saat proses registrasi akun, sehingga anak yang belum memenuhi batas usia akan otomatis ditolak oleh sistem.
“Contoh tadi seperti Roblox ya. Roblox ini juga akan mungkin dipasangin kamera, sehingga nanti setiap anak yang akan membuat akun di dalam Roblox itu pasti akan tercapture wajahnya. Kalau memang dia di bawah umur, langsung dia nggak bisa membuat akun itu. Itu secara sistem,” kata Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Langkah BNPT tersebut berangkat dari pengungkapan Densus 88 terkait keberadaan komunitas digital internasional bermuatan propaganda kekerasan yang diikuti anak-anak dan remaja Indonesia. Grup tersebut merupakan satu dari puluhan komunitas daring yang terpantau aparat sepanjang 2025.
“Densus 88 telah menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini satu di antara puluhan grup yang kami temukan, dan sampai sehari yang lalu kami masih melakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga di daerah,” ujar Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana.
Grup itu menyebarkan propaganda radikalisme, white supremacy, hingga neo-Nazi melalui video pendek, animasi, meme, dan musik yang dikemas menarik untuk menyasar anak-anak. Paparan tersebut dinilai berbahaya karena menyasar anak yang masih berada dalam fase pencarian identitas.
“Kondisi ini sangat rentan bila bertemu dengan psikologis anak yang belum memiliki kemampuan berpikir kritis dan cenderung mencari pengakuan. Dampaknya sangat cepat mempengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir anak-anak,” kata Mayndra.
Densus 88 mencatat, sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi tergabung dalam komunitas tersebut. Mayoritas anak berada pada rentang usia 11–18 tahun dan didominasi usia 15 tahun.
Sebaran terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Secara rinci, DKI Jakarta tercatat 15 anak, Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, Lampung 1 anak, Jawa Tengah 9 anak, DI Yogyakarta 1 anak, Bali 2 anak, Nusa Tenggara Timur 1 anak, Aceh 1 anak, Sumatera Utara 1 anak, Kepulauan Riau 1 anak, Riau 1 anak, Sumatera Selatan 2 anak, Banten 2 anak, Kalimantan Barat 2 anak, Kalimantan Tengah 2 anak, Kalimantan Selatan 3 anak, Sulawesi Tengah 1 anak, dan Sulawesi Tenggara 2 anak.
Faktor pemicu keterlibatan anak-anak dalam komunitas tersebut, menurut Densus 88, antara lain perundungan, persoalan keluarga, dan minimnya perhatian orang tua. Komunitas tersebut tidak hanya terbatas pada satu grup.
Densus 88 mengidentifikasi sedikitnya 27 grup yang diduga saling terhubung dalam satu jejaring. Dengan demikian dapat diduga ratusan anak telah terpapar radikalisme.
“Adapun beberapa nama grup yang terafiliasi dengan True Crime Community ini, rekan-rekan bisa lihat ada puluhan grup,” ucap Mayndra. “Dan ini masih aktif sebagai sarana kontrol bagi orang tua apabila menemukan grup-grup ini di gawai anaknya, segera untuk diberikan bimbingan ya, bahwa grup-grup ini teridentifikasi berbahaya karena mengajak anak kepada kekerasan,” tambahnya.
Di dalam grup tersebut, sejumlah anak saling mengajarkan cara merakit senjata untuk tujuan teror. “Ini salah satu anak yang kami temukan. Yang bersangkutan membuat tutorial bagaimana membuat bom dalam bahasa Inggris yang diunggah untuk komunitas internasionalnya,” ujar Mayndra.
Mayndra menegaskan, komunitas ini tidak dibentuk oleh organisasi tertentu, tetapi tumbuh secara sporadis seiring perkembangan ruang digital yang bersifat transnasional. Meski demikian, pengaruhnya dinilai nyata dan berbahaya.
Densus 88 mengaitkan komunitas tersebut dengan sejumlah kasus kekerasan internasional yang dilakukan oleh pelaku anak dan remaja, termasuk penusukan di Rusia pada Desember 2025.
“Dalam kasus di Rusia, ditemukan tulisan ‘Jakarta Bombing 2025’ pada senjata pelaku yang kemudian diunggah ke komunitas ini. Ini menunjukkan adanya saling inspirasi lintas negara,” kata Mayndra.
Di dalam negeri, Densus 88 juga menemukan sejumlah anak telah merencanakan aksi kekerasan serius, termasuk penyerangan di sekolah. Dari 70 anak tersebut, sebanyak 67 orang telah menjalani asesmen, pemetaan, dan konseling bersama berbagai pemangku kepentingan di daerah masing-masing.
BNPT akan mengajukan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur secara resmi status terorisme di Indonesia, termasuk penetapan level ancaman dan mekanisme pengendalian krisis secara nasional. Melalui Perpres tersebut, BNPT ingin memastikan negara memiliki kerangka baku dalam menetapkan status ancaman terorisme, sebagaimana telah dilakukan oleh sejumlah negara lain. (rmg/xan)