SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG — Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, masuk lima besar penerima Apresiasi Desa Budaya 2025 dari Kementerian Kebudayaan.
Penghargaan ini menegaskan pengakuan pemerintah pusat terhadap Cibaliung sebagai desa wisata dan budaya yang konsisten merawat tradisi dan kearifan lokal.
“Apresiasi Desa Budaya 2025 menjadi pengakuan resmi pemerintah pusat atas praktik kebudayaan yang terus kami jaga,” kata Kepala Desa Cibaliung, Empud Nahrowi.
Dari 150 desa terseleksi secara nasional, Cibaliung dinilai menonjol dalam pelestarian budaya, penguatan ekologi, serta pengembangan ekonomi berbasis kearifan lokal. Desa ini dikenal sebagai sentra penghasil gula aren di Pandeglang dengan tradisi yang lekat pada hubungan manusia dan alam.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti Festival Aren Musang dan pesta rakyat Cibaliung yang menampilkan seni tradisi Banten, termasuk debus dan tari-tarian. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi generasi muda sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Festival Aren Musang menjadi ikon utama. Tradisi tidak memanen seluruh tandan aren—menyisakan bagian untuk musang—dipertahankan sebagai cara menjaga regenerasi pohon dan keseimbangan ekosistem. Aren dipandang sebagai sumber kehidupan: akarnya menyimpan air, pucuknya menjadi habitat satwa, sementara niranya menopang ekonomi warga.
Baca Juga: Gema Budaya 2026 Bangkitkan Pariwisata Nias
Empud menyatakan apresiasi tersebut menjadi tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan desa budaya. “Penghargaan ini memacu kami melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan sebagai identitas dan masa depan desa,” ujarnya.
Budaya sebagai Identitas Bangsa
Apresiasi Desa Budaya 2025 merupakan puncak Program Pemajuan Kebudayaan Desa Kementerian Kebudayaan. Program ini menempatkan desa sebagai fondasi kebudayaan nasional sekaligus modal strategis pembangunan.
Sebanyak 150 desa diseleksi hingga mengerucut menjadi 30 besar, 10 besar, dan lima desa penerima apresiasi, yakni Desa Cibaliung (Banten), Desa Duarato (NTT), Desa Suak Timah (Aceh), Desa Tanjung Isuy (Kalimantan Timur), dan Desa Tebat Patah (Jambi).
Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui tahapan temu-kenali, pendalaman, dan aktivasi. Aspek yang dinilai mencakup komitmen kebijakan desa, partisipasi warga—termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas—serta dampak sosial, ekonomi, dan ekologis. Dewan juri berasal dari lintas disiplin, mulai dari akademisi, budayawan, praktisi, hingga jurnalis.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan desa memiliki posisi sentral dalam pembentukan karakter bangsa. “Desa budaya adalah jantung identitas Indonesia. Di sanalah tradisi dan kearifan lokal hidup dan berkembang,” ujarnya. Menurut dia, penguatan desa budaya membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat.
Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra menambahkan, program Pemajuan Kebudayaan Desa telah berjalan sejak 2021 dan menjangkau lebih dari 500 desa. “Desa adalah museum hidup kebudayaan bangsa,” katanya.
Daya Desa Cibaliung, Rizal Mahfud, menyebut keberhasilan Cibaliung tak lepas dari konsistensi warga menjaga potensi lokal. Selain pertunjukan budaya, warga menampilkan aktivitas keseharian, memproduksi film dokumenter, hingga melibatkan perempuan dalam pengolahan gula aren bernilai ekonomi.
Puncak Apresiasi Desa Budaya 2025 dijadwalkan berlangsung Februari 2026 di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, dan direncanakan dihadiri Menteri Kebudayaan.
Melalui program ini, Kementerian Kebudayaan berharap tumbuh kesadaran bahwa kebudayaan desa bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal hidup untuk memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologis bangsa. (made)
























