SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Jajaran Polsek Serpong mengamankan seorang suporter sepak bola yang kedapatan membawa senjata tajam. Pemuda berinisial MAG (18) itu ditangkap dalam patroli preventif yang dilakukan pada Sabtu dini hari (10/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, mengatakan, patroli dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pergerakan kelompok remaja yang diduga merupakan suporter salah satu klub sepak bola dan berpotensi memicu kerawanan kamtibmas.
Suhardono menjelaskan, MAG diamankan di Jalan Raya Serpong Km 7, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Laporan warga bahwa terjadinya pergerakan kelompok remaja merupakan suporter klub sepak bola yang sedang membawa senjata tajam,” ujar Kompol Suhardono kepada awak media, Selasa (13/1).
Ia menjelaskan, MAG saat itu kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Senjata itu diduga akan digunakan untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lain.
Suhardono menambahkan, Bahwa tindakan cepat dan preventif anggota di lapangan merupakan komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
“Kehadiran personel Polsek Serpong secara cepat dan humanis mampu mencegah terjadinya bentrokan antar kelompok. Petugas kami juga berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110.
“Jika terlihat ada kejahatan lingkungan ataupun gangguan kamtibmas, warga bisa langsung menghubungi layanan Kepolisian 110, kami akan datang,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Serpong berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya dapat terus terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. (eko)
























