Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Kejagung Klaim Selamatkan Rp24,71 T Sepanjang 2025

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Jan 2026 07:32 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Klaim Selamatkan Rp24,71 T Sepanjang 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri), Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (tengah), dan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Rapat membahas evaluasi kinerja Kejaksaan tahun anggaran 2025 serta rencana kerja tahun anggaran 2026 dengan pagu anggaran sebesar Rp 20 triliun. (FOTO RAKYAT MERDEKA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Kejaksaan Agung mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana khusus sepanjang 2025. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp24,71 triliun dari perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain dalam bentuk rupiah, Kejaksaan juga mengamankan aset valuta asing. “Jajaran tindak pidana khusus berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp24,71 triliun, ditambah aset valuta asing sebesar 11,29 juta dolar AS, 26,4 juta dolar Singapura, dan 57,2 ribu euro. Penerimaan negara bukan pajak dari bidang ini mencapai Rp19,12 triliun,” kata ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Nilai penyelamatan keuangan negara tersebut masih bersifat sementara. Aset-aset yang disita dan diblokir baru akan menjadi milik negara secara permanen setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jaksa Agung juga mengungkapkan besarnya kerugian negara akibat kejahatan korupsi dan pencucian uang sepanjang 2025. “Total kerugian negara yang terimplikasi dalam korupsi dan TPPU mencapai Rp300,86 triliun. Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,” kata Burhanuddin.

Dari sisi penanganan perkara, Kejaksaan menerima 4.748 laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dan TPPU sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.131 perkara berhasil dikembangkan ke tahap penyidikan, dan 1.590 perkara telah masuk ke tahap penuntutan.

Selain itu, Kejaksaan juga menangani tindak pidana kepabeanan, perpajakan, cukai, dan TPPU. Secara kumulatif, terdapat 562 perkara yang masuk tahap penuntutan, dengan 221 perkara di antaranya telah dieksekusi.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

“Penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana perpajakan menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang signifikan,” ujar Burhanuddin.

Jaksa Agung juga memaparkan langkah penegakan disiplin internal. Sepanjang 2025, sebanyak 165 pegawai Kejaksaan dijatuhi sanksi disiplin. “Mayoritas, yakni 72 orang, menerima hukuman berat berupa penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat, terutama akibat perbuatan tercela,” kata Burhanuddin.

Rinciannya, 13 pegawai dikenai sanksi penurunan jabatan, 23 pegawai dibebastugaskan atau nonjob, dan 20 pegawai diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, bidang pengawasan Kejaksaan menyelesaikan 659 laporan pengaduan masyarakat, dengan hasil 17 laporan terbukti, 20 tidak terbukti, dan 614 laporan dilimpahkan.

Capaian lain yang disampaikan adalah tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai 91,11 persen, dengan penyelesaian 1.089 temuan audit. Dari upaya tersebut, Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp555 miliar.

Di sisi lain, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut diajukan guna mencegah terhentinya fungsi kelembagaan, khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Pada 2026, Kejaksaan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun, yang dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun dan program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun. Namun, menurut Burhanuddin, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan riil lembaga.

Keterbatasan anggaran diperkirakan berdampak pada penurunan penanganan perkara, yakni hingga 55 persen di tingkat pusat dan 75 persen di daerah. Kekurangan anggaran juga terjadi pada belanja pegawai, belanja operasional, dan belanja nonoperasional, termasuk belum terakomodasinya gaji dan tunjangan sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru.

“Anggaran sidang untuk perkara pidana khusus hanya cukup untuk satu perkara, sementara anggaran pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama,” kata Burhanuddin.

Dari usulan tambahan anggaran tersebut, sebesar Rp1,85 triliun direncanakan untuk program penegakan hukum dan Rp5,65 triliun untuk program dukungan manajemen. (rmg/xan)

Tags: asetKejaksaan agungkorupsiTPPUvaluta asing
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_125123

Sediakan 2.000 Paket, Pemkab Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah

Rabu, 13 Mei 2026 12:54 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Edarkan Obat Keras, IRT di Lebak Ditangkap Polisi

Senin, 18 Mei 2026 15:22 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.