Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

50 Senjata Api Ilegal Beredar, Polisi Bongkar Pabrik Rumahan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Jan 2026 07:35 WIB
Rubrik Nasional
50 Senpi Ilegal Beredar, Pabrik Rumahan Disikat

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kedua kiri) menunjukkan barang bukti senjata api ilegal sitaan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sedikitnya 50 pucuk senjata api ilegal diduga telah beredar di masyarakat sebelum Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan senjata api ilegal dan menangkap lima pelaku yang beroperasi di Jakarta serta sejumlah wilayah di Jawa Barat.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi mencermati tren penggunaan senjata api dalam berbagai tindak pidana, yang kemudian mendorong penelusuran terhadap sumber peredarannya.
 
“Pengungkapan ini berawal dari cukup banyaknya kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kejahatan dengan kekerasan yang menggunakan senjata api,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026).
 
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka laki-laki. Tiga tersangka, yakni RR (39), IMR (22), dan RAR (31), berperan sebagai perakit sekaligus penjual senjata api dan amunisi. Dua tersangka lainnya, JS (36) dan SAA (28), berperan sebagai penjual senjata api dan amunisi.
 
Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan berbagai platform digital untuk menawarkan senjata api secara ilegal kepada publik.
 
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok,” ujar Iman.
 
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan bernomor LP/A/112/XII/2025/SPKT.Ditkrimum/Polda Metro Jaya pada Selasa (16/12/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap para pelaku.
 
Hasil penyelidikan mengarah ke sejumlah lokasi di Jawa Barat. Polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka RR di Kabupaten Bandung, kemudian menangkap tersangka JS di Kota Bandung. Pada Rabu (17/12/2025), tersangka SAA diamankan di Kabupaten Bandung. Selanjutnya, pada Jumat (9/1/2026), polisi menangkap tersangka IMR di Sumedang dan RAR di Kota Bandung.
 
Selain lima tersangka yang telah diamankan, penyidik masih memburu dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
 
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita total 20 pucuk senjata. Barang bukti yang diamankan terdiri atas 11 pucuk senjata api, sembilan pucuk airsoft gun yang diduga digunakan sebagai bahan dasar pembuatan senjata api, serta 233 butir amunisi peluru.
 
Dalam pengembangan penyidikan, diketahui bahwa para pelaku telah mempelajari teknik perakitan senjata api sejak 2018. Setelah memastikan senjata hasil rakitan dapat digunakan dengan peluru tajam, para pelaku mulai menjualnya secara ilegal.
 
“Proses pembelajaran dimulai sejak 2018. Ketika senjata sudah bisa digunakan untuk peluru tajam, mereka mulai menjual,” kata Iman.
 
Berdasarkan keterangan para tersangka, aktivitas penjualan berlangsung lebih intens sejak 2024. Hingga saat ini, polisi memperkirakan sekitar 50 pucuk senjata api telah terjual dengan keuntungan sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta per pucuk.
 
Terkait bahan pembuatan senjata, Iman menjelaskan sebagian senjata berasal dari airsoft gun yang dimodifikasi. Namun, sebagian lainnya diduga merupakan senjata pabrikan sehingga masih menjalani uji laboratorium di Laboratorium Forensik.
 
“Kami melakukan uji laboratoris untuk memastikan apakah senjata tersebut rakitan murni atau senjata pabrikan,” ujarnya.
 
Iman menegaskan hingga saat ini penyidik belum menemukan keterlibatan anggota TNI maupun Polri dalam kasus tersebut. Namun, satu dari lima tersangka yang ditahan diketahui merupakan residivis yang telah lima kali menjalani pidana terkait pembuatan dan penjualan senjata api.
 
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana diubah dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(rmg/xan)

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Tags: pabrik rumahanpolda metro jayasenjata api
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Rider

Perebutan Gelar Juara MotoGP Ditentukan Pebalap

Senin, 20 Jul 2026 18:14 WIB
DIAMANKAN - Pelaku pengedar narkotika, diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ISTIMEWA)

2 Pengedar Narkotika Diamankan Ke Mapolres Serang

Kamis, 23 Jul 2026 17:40 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat

Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat

Sabtu, 25 Jul 2026 09:34 WIB

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.