Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pemprov Banten Cabut Izin Dua Pertambangan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Jan 2026 08:13 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Pemprov Banten Cabut Izin Dua Pertambangan

MORATORIUM: Pemprov Banten bersama Tim Satgas Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan MBLB menggelar rapat kordinasi membahas terkait tambang yang beroperasi di wilayah Banten serta pembahasan moratorium izin tambang di kantor ESDM Banten, Selasa (20/1). ( ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Pemprov Banten terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Banten. Tak hanya menindak tambang ilegal, Pemprov Banten juga menegaskan komitmennya dengan mencabut sementara izin dari dua perusahaan tambang.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah menyatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai kaidah pertambangan. Oleh karenanya, perusahaan yang tidak mentaati aturan dipastikan akan mendapatkan sanksi.

“Yang kita tutup, tambang ilegal sudah banyak. Untuk yang dicabut izinnya, itu ada dua yang dicabut sementara,” ungkap Dimyati usai rapat membahas terkait tambang yang beroperasi di wilayah Banten bersama DPMPTSP Banten dan ESDM Banten di kantor ESDM Banten, Selasa (20/1).

Wagub menjelaskan, terkait perizinan tambang, telah diputuskan dilakukan moratorium. Namun, Dimyati menekankan agar moratorium ini diselesaikan secepat mungkin. Agar, tidak berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

“Moratorium bisa seminggu, sebulan tapi kita lagi tata. Jadi nggak usah berlama-lama. Kalau terlalu lama juga tadi saya sampaikan, akhirnya apa?
Akhirnya persoalannya mengurangi pertumbuhan, pendapatan, dan juga lapangan pekerjaan,” tegas

“Jadi semua harus kita hitung. Jadi ada check and balances, ada equality, keseimbangan. Kalau bisa seminggu, atau sebulan, jangan lama-lama,” tambah Dimyati.

Baca Juga: Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren

Lebih lanjut, Dimyati meminta agar pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan untuk membantu pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah. Meskipun, kata dia, di tingkat provinsi telah dibentuk Satgas tersebut.

“Kabupaten kota diminta bentuk satgas agar bisa kordinasi dengan satgas Provinsi Banten,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan harusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah (pemda) di tingkat kabupaten/kota.

BeritaTerbaru

Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
PEMBUKAAN -- Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah, membuka kegiatan Kejurnas Catur ke 51, Jumat (23/10/2026). (ISTIMEWA)

Provinsi Banten Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026, Diikuti 963 Peserta dari 32 Provinsi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:52 WIB
AUDIENSI -- Gubernur Banten Andra Soni, beraudiensi dengan jajaran pengurus KORMI Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Forprov II Banten 2026, Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 24 Okt 2026 09:45 WIB
PELATIHAN -- Sejumlah Guru SMAN 16 Pandeglang, mengikuti pelatihan jurnalistik di lingkungan sekolah setempat. (ISTIMEWA)

Guru dan Pelajar SMAN 16 Pandeglang Dibekali Kemampuan Jurnalistik

Sabtu, 24 Okt 2026 08:37 WIB

“Buat konsep agar kabupaten kota buat satgasnya. Kan mereka yang punya masyarakat, kita (Pemprov) kan hanya membantu. Kan itu harusnya Kabupaten kota yang memperhatikan,” tegasnya.

Pernyataan Wagub Banten itu juga dipertegas oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy yang menjelaskan alasan dari pencabutan izin dua perusahaan tambang. Kata dia, pencabutan izin itu karena pengusaha tambang tidak menjalankan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan.

“Kita melakukan tutup sementara itu ada di daerah Lebak dan Jawilan Kabupaten Serang. Mereka melakukan pelanggaran-pelanggaran good mining practice dan kita adukan ke DPMPTSP untuk dilakukan penutupan sementara sampai mereka melakukan perbaikan-perbaikan,” tegas Ari.

Ari menyampaikan, kedua perusahaan tambang yang dicabut izinnya merupakan perusahaan tambang pasir. Namun, dia tidak menyebutkan nama perusahaan dari tambang yang izinnya sudah dicabut sementara tersebut.

Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

“Melakukan penambangan yang tidak baik, kemudian penambangan di luar wilayah. Dua duanya tambang pasir warsa,” terangnya

Ari menerangkan, penindakan terhadap perusahaan tambang dilakukan secara bertahap mulai dari peringatan hingga penutupan dan pencabutan izin. Ia juga menegaskan bahwa pengusaha yang tidak melaksanakan reklamasi tambang, dapat di jerat sanksi hukum pidana.

Hal itu sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 3 tahun 2020 (Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara), yang mana dalam aturan itu, pemegang izin yang tidak melaksanakan reklamasi atau pascatambang dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun, denda paling banyak Rp100 miliar dan pidana tambahan selain pidana pokok. Dimana pengadilan dapat menjatuhkan kewajiban membayar biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan reklamasi dan/atau pascatambang.

“Bisa pidana, kan mereka harus melakukan reklamasi. Makanya kita melakukan pembinaan tata kelola tambang,” tegasnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) di ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat mengatakan, selama periode 2025 hingga awal 2026. Pihaknya telah menutup belasan lokasi tambang ilegal yang tersebar di hampir seluruh wilayah Provinsi Banten.

“Periode 2025 sampai dengan awal 2026 sebanyak lebih dari 13 lokasi tambang ilegal telah kita tutup,” tandasnya. (mpd/rmg)

Tags: Aktivitasizinpemprov bantenpertambangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PEMBINAAN -- Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kader Posyandu Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, yang digelar di Cafe Ne'u. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Minta Kader Posyandu Tingkatkan Kapasitas Diri dan Wawasannya

Sabtu, 24 Okt 2026 08:27 WIB
PENGEMBALIAN -- Kajari Pandeglang Surayadi Sembiring, menyerahkan sebagian kerugian negara kepada Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Sabtu, 24 Okt 2026 08:17 WIB
MEMYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Reskrimum Polda Banten AKBP Fauzan Syahril (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sindikat Pencurian Kendaraan Dibongkar, Tujuh Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Jumat, 23 Okt 2026 14:13 WIB
Banten Region

Warga di Lebak Ikhtiar Minta Hujan Lewat Istigasah

Jumat, 23 Okt 2026 13:03 WIB
Banten Region

Wahana Honda Tebar Promo Menarik Lewat Oktoberfest

Jumat, 23 Okt 2026 12:23 WIB
PERINGATAN HSN -- Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, tingkat Kecamatan Binuang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Binuang bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Binuang, menggerakkan badan otonom (Banom) NU dan berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti kegiatan napak tilas, Festival Kreasi Pawai Obor, serta ziarah ke makam sesepuh ulama Binuang, Abuya Mustaya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Muspika dan MWC NU Binuang Kabupaten Serang Napak Tilas ke Makam Ulama dan Pawai Obor

Jumat, 23 Okt 2026 11:22 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
H. Wasit Aulawi

Hari Santri Nasional 2026: Santri Kabupaten Serang, Pewaris Syaikh Nawawi al-Bantani dan Pemimpin Masa Depan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 16:44 WIB
Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Bayern Muenchen vs Arsenal, Laga Penasaran Kompany

Selasa, 20 Okt 2026 19:12 WIB
Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
Fame Hotel Gading Serpong, buka promo perayaan Tahun Baru. (ISTIMEWA)

Fame Hotel Gading Serpong Buka Promo Tahun Baru 2027, Paket Kamar Mulai Rp899.999

Sabtu, 24 Okt 2026 08:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.