Selasa, 13 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Ratusan Butir

Oleh Made Nusantara
Rabu, 21 Jan 2026 14:44 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Ratusan Butir

BARANG BUKTI: Ratusan butir obat keras tanpa izin yang berhasil disita aparat Polsek Jatiuwung. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG— Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol tanpa izin di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (21/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki berinisial AS (30) dan FS (23) pada Selasa (20/1/2026) malam. Keduanya ditangkap di Jalan Nagrak Perempatan Duta Indah Sentoha, Kelurahan Periuk.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras ilegal di lokasi tersebut. “Berdasarkan informasi warga, anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta ratusan butir Tramadol yang diedarkan tanpa izin,” ujar Jauhari.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 203 butir Tramadol, dengan rincian 200 butir milik AS dan tiga butir milik FS, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi telah melakukan pemeriksaan urine, pemeriksaan awal terhadap tersangka, serta gelar perkara sebelum pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin dan meminta warga segera melapor jika menemukan praktik serupa. (ari)

Baca Juga: Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

 

BeritaTerbaru

Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci

Mahasiswa Desak Penutupan Permanen Pabrik Pemecah Batu di Bugel Karawaci

Senin, 12 Okt 2026 18:25 WIB
Polsek Serpong Empat Tersangka Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera

Polsek Serpong Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera

Senin, 12 Okt 2026 18:16 WIB
Jalan Benteng Betawi Tangerang Mulai Diperbaiki 3 Bulan Ke Depan

Jalan Benteng Betawi Tangerang Mulai Diperbaiki 3 Bulan Ke Depan

Senin, 12 Okt 2026 17:35 WIB
Jumlah Terduga Pelaku Penyerangan Bertambah Satu, Kapolres Tangsel Janji Usut Tuntas

Jumlah Terduga Pelaku Penyerangan Bertambah Satu, Kapolres Tangsel Janji Usut Tuntas

Senin, 12 Okt 2026 16:46 WIB
Tags: Peredaran Obat G Tanpa Izinpolres metro tangerang kotaUnit Reskrim Polsek Jatiuwung
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Disdik Kota Tangerang Tegaskan Insiden Maut di Kawasan Alam Sutera Bukan Tawuran
Edukasi

Disdik Kota Tangerang Tegaskan Insiden Maut di Kawasan Alam Sutera Bukan Tawuran

Senin, 12 Okt 2026 16:39 WIB
Headline

Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah Janji Tetap Kritis, Tapi…

Senin, 12 Okt 2026 13:35 WIB
BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan Untuk Mahasiswa
Kabupaten Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Gelar Edukasi Keuangan Untuk Mahasiswa

Senin, 12 Okt 2026 12:12 WIB
Dorong Daya Saing Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Latih dan Sertifikasi 30 Fotografer Junior di Tangsel
Kota Tangsel

Dorong Daya Saing Ekonomi Kreatif, Kemenekraf Latih dan Sertifikasi 30 Fotografer Junior di Tangsel

Senin, 12 Okt 2026 11:57 WIB
Kota Tangerang

31 Tahun Perumda Tirta Benteng, Siapkan Ekspansi Zona 3 pada 2027

Senin, 12 Okt 2026 10:19 WIB
Maling Gasak Mobil, Motor hingga Tiga HP di Pondok Aren
Headline

Maling Gasak Mobil, Motor hingga Tiga HP di Pondok Aren

Senin, 12 Okt 2026 08:06 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Kamis, 8 Okt 2026 18:43 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Korpri Night Run 2026 Siap Digelar, Jalan Gading Serpong Akan Direkayasa

Kamis, 8 Okt 2026 16:34 WIB
Wanita di Ciputat Timur Berulang Kali Jadi Korban Orderan Fiktif Ojek Online

Wanita di Ciputat Timur Berulang Kali Jadi Korban Orderan Fiktif Ojek Online

Rabu, 7 Okt 2026 19:15 WIB
Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah. (ISTIMEWA)

Bapenda Banten Hitung Ulang Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 9 Okt 2026 11:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.