SATELITNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 175.494 jemaah haji reguler dan 31.260 jemaah haji cadangan telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua. Selain itu, 1.135 calon jemaah reguler dipastikan batal berangkat karena tidak memenuhi istithaah, syarat kesehatan yang memastikan kemampuan menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Kedua fakta yang menjadi bagian dari sejumlah isu terkait kesiapan penyelenggaraan pemberangkatan jamaah Haji Indonesia 2026 itu diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.
“Pelunasan Bipih tahap kedua dilaksanakan 2–9 Januari. Hingga akhir tahap kedua, sebanyak 175.494 jemaah reguler dan 31.260 jemaah cadangan telah melunasi, atau 102,57 persen,” kata pria yang biasa disapa Gus Irfan tersebut, di Kompleks DPR, Senayan, Rabu (21/1/2026).
Angka pelunasan tahap kedua meningkat dibanding tahap pertama Desember lalu, saat 149.159 jemaah reguler atau 73,99 persen telah membayar. Meski demikian, delapan provinsi masih memiliki serapan kuota di bawah 100 persen.
Untuk menutup kekurangan dan menambah cadangan, pelunasan tahap ketiga dibuka hingga 23 Januari. “Banyak jemaah batal berangkat karena sakit, meninggal, atau alasan lain. Tahun lalu hampir 3.000 orang batal,” jelas Gus Irfan.
Pelunasan untuk jemaah haji khusus juga berlangsung tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 11.337 jemaah, tahap kedua 4.509, dan tahap ketiga 1.026. Total jemaah haji khusus yang melunasi hingga 13 Januari 2026 mencapai 16.872 orang (101,83 persen), termasuk 299 cadangan.
Terkait kesehatan, Gus Irfan memastikan 1.135 calon jemaah reguler batal berangkat karena tidak memenuhi istithaah. “Kalau yang tidak istitha’ah, walaupun sudah berhak pelunasan, kalau tidak bisa diperbaiki, ya batal,” ujarnya. Namun demikian itu tidak berarti kuota tersebut hilang. “Bisa digantikan anak atau istri,” lanjut dia.
Sejumlah jemaah lain masih dalam tahap evaluasi agar bisa berangkat setelah perbaikan kesehatan. Dari total jemaah yang telah diperiksa, 220.283 jemaah reguler dan 14.644 haji khusus menjalani istithaah.
Jamaah yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 216.237 orang untuk haji reguler dan 13.485 orang haji khusus, sedangkan yang tidak istithaah 1.135 haji reguler dan 34 haji khusus. Masih dalam evaluasi terdapat 704 jamaah reguler dan 134 jamaah haji khusus, sementara 2.207 jamaah reguler dan 991 jamaah khusus masih dalam proses pemeriksaan.
“Ini juga kadang-kadang kami mendapatkan beberapa komentar bahwa Kementerian Haji ini tidak memberi peluang untuk orang menjalankan ibadah haji, padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ahnya benar-benar diterapkan,” kata Gus Irfan.
Persiapan petugas haji juga diperkuat. Jumlah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari unsur TNI/Polri naik dari 75 menjadi 183 orang.
“Mayoritas bertugas di linjam (perlindungan jemaah), beberapa di bidang kesehatan dan layanan lansia,” ujar Gus Irfan.
Pendidikan dan pelatihan PPIH Arab Saudi berlangsung semi-militer di Asrama Haji Pondok Gede, diikuti 1.636 calon petugas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesiapan fisik, disiplin, dan pemahaman medan.
Kuota petugas haji perempuan juga meningkat lebih dari 30 persen, dari 114 menjadi 198. Tenaga pendukung mahasiswa naik dari 1.200 menjadi 1.524 orang.
Terkait penerbangan, pemerintah telah menandatangani kontrak dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
“Garuda melakukan kontrak pada 17 Desember 2025, maskapai Saudi 23 Desember 2025,” kata dia.
Garuda Indonesia akan melayani jemaah haji Banjarmasin, Kualanamu, Padang, Solo, Jogja, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok, dan BTN Banten serta sebagian Jakarta-Cengkareng. Saudi Arabian Airlines melayani jemaah di Batam, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Palembang, Surabaya, dan sebagian Jakarta Cengkareng.
Terkait biaya operasional ibadah haji, BPKH sudah mentransfer dana sebesar Rp 11,57 triliun atau sebesar 63,8 persen dari jumlah permintaan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 18,21 triliun.
“Pemerintah telah melakukan transfer untuk pembayaran tenda, paket layanan Masyair, dan sebagian hotel, konsumsi, transportasi sebesar 2,2 miliar Saudi Riyal. Tenggat waktu pembayarannya 20 Januari 2026 kemarin,” ucap Gus Irfan.
Sebanyak 178 hotel akan digunakan untuk akomodasi jemaah haji reguler di Mekkah. Tersebar dalam wilayah Misfalah 29,56 persen, Syisyah 27,20 persen, Raudhah 22,60 persen, Jarwal 10,30 persen, dan lainnya 10,30 persen.
Dari sisi biaya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pengadaan konsumsi jemaah haji berlangsung tanpa rente dan korupsi, seiring penurunan biaya haji 2026.
“Prosesnya terbuka dan bersih. Dari pengadaan konsumsi, Kementerian Haji dan Umrah bisa menghemat Rp 123 miliar, yang dikembalikan ke BPKH. Semua uang haji dipastikan digunakan untuk jemaah,” kata Dahnil, sesuai raker.
Biaya konsumsi turun dari 40 riyal (Rp 180.692) menjadi 36 riyal (Rp 162.623). Rinciannya, sarapan 10 riyal, makan siang dan malam masing-masing 13 riyal. Meski biaya konsumsi turun, gramasi justru meningkat. Nasi dari semula 150 gram naik menjadi 170 gram. Sedangkan lauk dari semula 75 gram naik menjadi 80 gram, sesuai rekomendasi ahli gizi.
Konsumsi yang diterima oleh jemaah haji selama berada di Mekkah maksimal 84 kali. Yakni, 78 kali makan fresh meal dan 6 kali makan ready to eat pada tanggal 7, 8, dan 13 Dzulhijjah. Makanan ini akan dilayani oleh 52 dapur. Sementara di Madinah, jemaah haji akan dilayani oleh 23 dapur dengan maksimal 27 kali makan. (rmg/xan)