SATELITNEWS. COM, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat pengawasan internal di Kementerian Keuangan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Purbaya melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas rekening pejabat, dan juga rencana mutasi besar-besaran.
Purbaya menyatakan dirinya memiliki akses untuk memantau rekening tabungan seluruh pejabat di bawah kepemimpinannya, mulai dari eselon I hingga eselon III. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyelewengan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam promosi dan rotasi jabatan.
“Saya punya akses (rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III, karena yang mau naik kan yang di situ. Eselon I juga saya lihat,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan rekening dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pejabat kepada KPK. Data perbankan tersebut dibandingkan dengan LHKPN untuk menilai kewajaran harta dan pergerakan dana dari tahun ke tahun.
“LHKPN kita lihat masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan uangnya yang di bank dari tahun ke tahun seperti apa,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan sementara, Purbaya menyatakan belum menemukan lonjakan saldo yang mencurigakan pada rekening pejabat Kemenkeu, termasuk di lingkungan pajak.
“Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja, termasuk yang diproses (KPK). Orang pajak, bea cukai, dan keuangan sudah jago memanage saldo,” katanya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap pengawasan tersebut remeh. Ia menegaskan Kemenkeu memiliki kerangka tata kelola dan manajemen risiko dengan tiga lini pertahanan yang memungkinkan potensi penyelewengan tetap terdeteksi.
“Jangan anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat lain. Yang penting Anda bersih dan lurus. Harapan masyarakat ada di pundak Anda. Pilihannya jelas, jaga amanah atau minggir,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan bertepatan dengan pelantikan empat pejabat DJP Kanwil Jakarta Utara sebagai bagian dari pembenahan pasca-OTT KPK. Keempat pejabat itu yakni Untung Supardi sebagai Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Purbaya menyebut mutasi ini sebagai langkah strategis hingga ke level kepala kantor wilayah sekaligus peringatan bagi seluruh pegawai Kementerian Keuangan, termasuk di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia bahkan mengancam akan melakukan rotasi yang lebih besar dalam waktu dekat.
“Ini saya duga bukan yang terakhir. Dalam satu bulan ke depan, mutasi akan lebih ramai dan lebih besar-besaran,” ujarnya.
Menurut Purbaya, mutasi tidak hanya dipicu dugaan penyelewengan, tetapi juga kinerja yang dinilai tidak maksimal. Ia meminta para pejabat baru bekerja lebih serius mengingat peran DJP sangat menentukan penerimaan negara.
Langkah tegas Kemenkeu ini menyusul OTT KPK pada 9–10 Januari 2026 terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan di KPP Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, serta dua pihak swasta, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin dan staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.
Purbaya menegaskan pengawasan akan terus diperketat untuk memulihkan kepercayaan publik. “Pengawasan berjalan dan akan terus kami perkuat,” katanya.(rmg/xan)