SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak mencatat jumlah pencari kerja (pencaker) sepanjang tahun 2025 mencapai 7.715 orang. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 7.258 orang. Namun tingginya pencaker belum sebanding dengan lapangan pekerjaan.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan dari total pencari kerja tersebut, sebanyak 4.336 orang atau 56,14 persen merupakan laki-laki, sedangkan perempuan mencapai 3.379 orang atau 43,86 persen. “Jika dilihat dari tingkat pendidikan, pencari kerja di Lebak masih didominasi lulusan SMA dan SMK. Kondisi ini perlu diimbangi dengan hadirnya industri yang mampu menyerap tenaga kerja menengah,” kata Rully, kepada SatelitNews.Com, Senin (26/1/2026).
Berdasarkan data Disnaker Lebak, pencari kerja lulusan SMA tercatat sebanyak 3.297 orang dan SMK 3.190 orang. Sementara lulusan SD sebanyak 88 orang, SMP 434 orang, Diploma III sebanyak 102 orang, serta lulusan Strata Satu (S1) mencapai 600 orang.
Rully menjelaskan, peningkatan jumlah pencari kerja setiap tahun belum sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja di Kabupaten Lebak. Hingga kini, jumlah perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut masih relatif terbatas. “Jumlah perusahaan besar di Lebak saat ini masih di bawah 40 perusahaan. Ini menjadi tantangan karena daya serap tenaga kerja belum optimal,” ujarnya.
Keterbatasan lapangan kerja itu mendorong sebagian masyarakat Kabupaten Lebak memilih bekerja ke luar daerah, seperti Tangerang Raya dan Jakarta, bahkan ke luar negeri sebagai pekerja migran. Untuk menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Disnaker terus berupaya memfasilitasi pencari kerja, salah satunya dengan menggelar kegiatan bursa kerja. Kegiatan tersebut bertujuan mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan serta sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan.
Selain itu, masuknya sejumlah proyek strategis nasional ke Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi pendorong investasi. Proyek yang telah terealisasi seperti Jalan Tol Serang–Panimbang dan pengembangan Kereta Commuter Line dinilai membuka aksesibilitas wilayah dan meningkatkan minat investor.
Baca Juga: PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Dari sisi biaya tenaga kerja, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang masih berada di kisaran Rp3.330.010 diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi perusahaan-perusahaan besar, khususnya industri padat karya. “Harapannya, ke depan investasi yang masuk tidak hanya bertambah secara jumlah, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Lebak,” pungkas Rully.
Kondisi sulitnya memperoleh pekerjaan di daerah sendiri juga memunculkan rasa ketidakpastian di kalangan pencari kerja. Seorang pencari kerja lulusan SMA asal Kecamatan Rangkasbitung, Budi mengaku telah mendaftar ke berbagai lowongan kerja dalam dua tahun terakhir, namun hasilnya masih nihil. “Kalau mau bertahan di Lebak, pilihannya sedikit. Banyak teman akhirnya merantau karena di sini belum banyak pabrik atau perusahaan besar,” ujarnya. (mulyana)
























