Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Panas Sengketa Lahan di Pinang, Puluhan Orang Datangi Lahan Warga

Oleh Made Nusantara
Minggu, 1 Feb 2026 16:55 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Panas Sengketa Lahan di Pinang, Puluhan Orang Datangi Lahan Warga

Erdi Karo-Karo, Kuasa Hukum Warga. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sengketa lahan antara warga dan pihak pengembang memanas di Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (30/1/2026). Sekitar 30 orang tak dikenal mendatangi sebidang tanah yang menjadi rebutan dengan warga setempat. Kedatangan mereka dinilai bersifat intimidatif dan diduga berkaitan dengan klaim sepihak perusahaan properti atas lahan tersebut.

Kuasa hukum keluarga pemilik tanah, Erdi Karo-Karo, menilai peristiwa itu sebagai bentuk premanisme terorganisasi. Ia mendesak kepolisian bertindak tegas karena situasi dianggap telah berulang dan menimbulkan rasa takut bagi kliennya. “Kami melihat ada gerakan baru dengan modus yang sama seperti sebelumnya. Jumlah orang yang datang cukup banyak dan beringas, sekitar 30 orang. Ada rekaman videonya. Ini jelas intimidasi,” kata Erdi saat ditemui di lokasi, Minggu (1/2/26).

Menurut dia, peristiwa terbaru ini bukan insiden tunggal, melainkan rangkaian dari konflik panjang antara keluarga ahli waris dengan pihak pengembang yang mengklaim kepemilikan sebagian lahan. Erdi mengungkapkan, beberapa hari sebelum kejadian, kepolisian sempat menahan empat orang terduga pelaku premanisme setelah adanya laporan intimidasi terhadap kliennya. Namun, keempatnya kemudian dilepaskan. Keputusan itu dinilai berdampak langsung terhadap situasi keamanan di lapangan.

“Tindakan pelepasan itu membuat para pelaku merasa di atas angin. Seolah-olah tidak ada aparat penegak hukum di Tangerang yang bisa memberi rasa aman bagi warga,” ujarnya. Ia menilai kepolisian sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat seharusnya tegas. “Kalau sudah pernah ditangkap lalu dilepas tanpa efek jera, wajar kalau mereka makin berani datang lagi dengan jumlah lebih besar,” katanya. Menurut Erdi, dalam beberapa rekaman video, kelompok tersebut bahkan tidak menunjukkan rasa takut terhadap aparat. “Mereka seperti yakin tidak akan disentuh hukum,” ucapnya.

Lahan yang disengketakan memiliki luas total 3.430 meter persegi berdasarkan girik C308 milik keluarga Dina Mardiana, ahli waris pemilik tanah. Namun sekitar 2.000 meter persegi diklaim sebagai milik perusahaan pengembang. Dina mengatakan keluarganya telah menguasai tanah itu secara turun-temurun selama puluhan tahun. “Bapak saya sudah 80 tahun tinggal di sini. Dari dulu kita yang urus, tanam, dan bayar pajaknya,” ujarnya.

Setiap tahun, keluarga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bukti pembayaran disimpan lengkap. “Kami bayar terus, tidak pernah telat,” katanya. Ia mempertanyakan dasar klaim perusahaan.“Mereka bilang sudah beli dari orang, tapi tidak pernah sebut beli dari siapa,” ucap Dina. Menurutnya, secara logika, pembelian tanah satu hamparan seharusnya diketahui pemilik sekitar. “Ini satu surat, satu bidang. Masa bisa beli tengah-tengah tanpa kami tahu?” katanya.

Baca Juga: Kisruh Tiga Surat Tanah di Pinang, DPRD Tangerang Tunda Hearing Gara-Gara Pihak Terlapor Mangkir

Konflik bermula pada 2024 saat alat berat didatangkan ke lokasi. Tanah diratakan meski sudah dipagari warga. “Kami sudah pagar dan pasang plang, tapi tetap didozer,” kata Yuli.

Sejak itu, perusakan disebut terjadi berulang. Setiap pagar atau plang yang dipasang kembali dihancurkan. “Baru dipasang, besok rusak lagi,” ujarnya. Ia juga mengaku pernah menghadapi rombongan yang jumlahnya ratusan orang. “Datangnya ramai-ramai, bawa dozer. Kami perempuan semua, jelas takut,” katanya.

BeritaTerbaru

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Rabu, 9 Sep 2026 21:13 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Wali Kota Tangerang Sachrudin Putuskan PJJ Diperpanjang hingga Jumat

Rabu, 9 Sep 2026 21:02 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB

Dalam sejumlah mediasi di tingkat kecamatan maupun Kepolisian, Yuli menyebut pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan dokumen asli kepemilikan. “Perusahaan tidak pernah mengeluarkan surat hak resmi, hanya secara omongan aja katanya telah membeli dari PT lain dan sudah bersertifikat. Kita bawa dan punya surat yang asli,” ujarnya. Saat diminta memperlihatkan sertifikat asli, jawaban yang diterima selalu sama. “Katanya ada di kantor. Tapi tidak pernah dibuktikan,” tambahnya.

Erdi menilai, jika memang perusahaan memiliki legalitas kuat, sengketa bisa diselesaikan secara terbuka. “Kalau benar punya hak, tunjukkan warkah asal-usul sertifikat. Jangan pakai tekanan massa,” katanya. Ia bahkan menduga, jika asal-usul tidak jelas, sertifikat yang diklaim bisa bermasalah.

“Kalau tidak berasal dari riwayat tanah klien kami, kami patut menduga dokumennya tidak sah,” ujarnya. Benturan fisik juga dilaporkan terjadi. Dina telah menjalani pemeriksaan medis. “Dari hasil visum ada lebam di tangan dan beberapa titik tubuh. Detailnya di penyidik,” kata Erdi.

Meski tidak parah, luka tersebut memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan. “Korbannya perempuan. Tapi yang datang puluhan orang. Ini jelas tidak proporsional,” ujarnya.

Baca Juga: Putusan Eksekusi Lahan Tak Dicabut, Terkait Sengketa 45 Hektar Lahan di Pinang Tangerang

Keluarga telah melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Namun proses hukum dinilai lamban. “Buat apa masyarakat lapor kalau tidak ditindaklanjuti?” kata Erdi. Karena itu, pihaknya mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam surat tertanggal 14 Januari 2026, Kompolnas menyebut perusahaan yang diduga terlibat telah dipanggil dua kali oleh penyidik namun tidak hadir. “Sudah dipanggil secara patut dua kali, tapi tidak datang. Ini jelas tidak menghormati proses hukum,” kata Erdi.

Ia menyayangkan tidak ada langkah tegas terhadap ketidakhadiran tersebut. “Kalau warga biasa tidak datang, bisa dijemput paksa. Kenapa perusahaan besar tidak?” ujarnya. Dina juga mengaku telah mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berdasarkan informasi yang diterima, lahan tersebut belum bersertifikat atas nama perusahaan. “Katanya belum ada sertipikatnya. Masih tanah garapan atau negara,” katanya.

Sementara keluarga memegang girik dan tengah mengurus peningkatan status menjadi sertifikat. “Prosesnya jadi terhambat gara-gara sengketa ini,” ujarnya. Erdi meminta pemerintah daerah dan kepolisian mengevaluasi penanganan perkara. Ia bahkan meminta perhatian pemerintah pusat. “Presiden sudah sering bilang jangan kriminalisasi rakyat kecil. Kami minta itu ditegakkan,” katanya.

Menurutnya, negara harus hadir melindungi warga, bukan memberi ruang intimidasi. “Kalau aparat tidak tegas, masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujarnya. Ia mendesak penangkapan kembali para terduga pelaku, penyitaan alat yang digunakan untuk merusak properti, serta pemeriksaan legalitas perusahaan secara transparan. Di tengah ketidakpastian, Dina memilih bertahan. “Ini hak kami. Kami cuma minta keadilan,” katanya.

Ia berharap sengketa diselesaikan melalui jalur hukum, bukan tekanan. “Jangan karena mereka perusahaan besar, terus seenaknya gusur tanah rakyat kecil,” ujarnya. Ibunya menambahkan, keluarga kini hidup dalam ketakutan. “Jangan tiap hari datang dozer, datang orang-orang seram. Kita trauma,” katanya. (ari)

 

 

Tags: Panas Sengketa Lahan di PinangPuluhan Orang Datangi Lahan Wargasengketa lahan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras
Kota Tangsel

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Edukasi

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
Kota Tangerang

Uji Emisi di Kota Tangerang, 95 Persen Kendaraan Bensin Lolos

Rabu, 9 Sep 2026 10:33 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan
Kota Tangerang

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.