Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

“Raja Minyak” Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Feb 2026 08:14 WIB
Rubrik Nasional
“Raja Minyak” Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Mohammad Riza Chalid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), yang kerap dijuluki “Raja Minyak”, resmi berstatus buronan internasional. Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 itu kini diburu di 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol.

“Pada hari Minggu, 1 Februari, secara resmi kami sampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah terbit,” kata Untung, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Red notice tersebut diterbitkan Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026. Dengan status tersebut, aparat penegak hukum di seluruh negara anggota Interpol dapat melakukan pelacakan dan pengawasan terhadap keberadaan Riza Chalid.

Untung mengatakan, Polri telah mengetahui keberadaan Riza Chalid di salah satu negara anggota Interpol. Namun, lokasi tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

“Keberadaan subjek red notice saudara MRC ini kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara yang menjadi member country Interpol,” ujar Untung. NCB Interpol Indonesia telah menjalin kontak terkait keberadaan Riza Chalid tersebut.

Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan mitra Interpol di luar negeri serta dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri guna mendukung proses penegakan hukum terhadap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

“Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terkait pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehingga menjadi buronan internasional,” kata Untung.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kerja sama periode 2018–2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam perkara tersebut, Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Ia diduga bersama sejumlah tersangka lain menyepakati kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) tangki Merak dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut penyidik, pada saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun, yang terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang. Status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid telah ditetapkan sejak 11 Juli 2025.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal

Karena tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025. Upaya pelacakan kemudian ditingkatkan hingga akhirnya Polri menyebarkan red notice ke jaringan Interpol.

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi, Riza Chalid terakhir kali terdeteksi menggunakan paspornya pada awal Februari 2025. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman sebelumnya menyampaikan bahwa paspor Indonesia milik Riza Chalid tercatat melewati pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 dengan tujuan Malaysia.

Sebelum itu, Kementerian Imigrasi juga mencatat penggunaan paspor Riza Chalid pada Oktober 2024 di Bandara Singapura. Berdasarkan catatan keimigrasian tersebut, Riza Chalid diyakini masih berada di Malaysia. (rmg/xan)

Tags: buronanMINYAKPertaminaTPPUuang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Serapan Gabah Bulog Lebak-Pandeglang Lewati 50 Ribu Ton

Minggu, 28 Jun 2026 16:44 WIB
Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 19:07 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Dirreskrimum Polda Banten Kombespol Dian Setyawan (tengah) menunjukkan barsng bukti tindak kejahatan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Enam Bulan, 267 Kasus Pencurian Terjadi di Wilayah Hukum Polda Banten

Senin, 29 Jun 2026 16:13 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Pemkot Tangsel Pastikan Seragam Sekolah Gratis Hanya Untuk Siswa Miskin

Rabu, 1 Jul 2026 16:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.