Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

“Raja Minyak” Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Feb 2026 08:14 WIB
Rubrik Nasional
“Raja Minyak” Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Mohammad Riza Chalid. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid (MRC), yang kerap dijuluki “Raja Minyak”, resmi berstatus buronan internasional. Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023 itu kini diburu di 196 negara anggota Interpol.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa red notice atas nama Mohammad Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol.

“Pada hari Minggu, 1 Februari, secara resmi kami sampaikan bahwa Interpol red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC telah terbit,” kata Untung, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (1/2/2026).

Red notice tersebut diterbitkan Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026. Dengan status tersebut, aparat penegak hukum di seluruh negara anggota Interpol dapat melakukan pelacakan dan pengawasan terhadap keberadaan Riza Chalid.

Untung mengatakan, Polri telah mengetahui keberadaan Riza Chalid di salah satu negara anggota Interpol. Namun, lokasi tersebut belum dapat disampaikan kepada publik.

“Keberadaan subjek red notice saudara MRC ini kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara yang menjadi member country Interpol,” ujar Untung. NCB Interpol Indonesia telah menjalin kontak terkait keberadaan Riza Chalid tersebut.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

NCB Interpol Indonesia berkoordinasi dengan mitra Interpol di luar negeri serta dengan kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri guna mendukung proses penegakan hukum terhadap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.

“Set NCB Interpol Indonesia mendukung langkah-langkah penegakan hukum terkait pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri sehingga menjadi buronan internasional,” kata Untung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kerja sama periode 2018–2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam perkara tersebut, Riza Chalid disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Ia diduga bersama sejumlah tersangka lain menyepakati kerja sama penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) tangki Merak dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut penyidik, pada saat itu Pertamina belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

Kasus dugaan korupsi tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 285 triliun, yang terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Hingga kini, penyidik telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain kasus korupsi, Riza Chalid juga dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang. Status tersangka TPPU terhadap Riza Chalid telah ditetapkan sejak 11 Juli 2025.

Karena tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025. Upaya pelacakan kemudian ditingkatkan hingga akhirnya Polri menyebarkan red notice ke jaringan Interpol.

Berdasarkan data Kementerian Imigrasi, Riza Chalid terakhir kali terdeteksi menggunakan paspornya pada awal Februari 2025. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman sebelumnya menyampaikan bahwa paspor Indonesia milik Riza Chalid tercatat melewati pintu imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 dengan tujuan Malaysia.

Sebelum itu, Kementerian Imigrasi juga mencatat penggunaan paspor Riza Chalid pada Oktober 2024 di Bandara Singapura. Berdasarkan catatan keimigrasian tersebut, Riza Chalid diyakini masih berada di Malaysia. (rmg/xan)

Tags: buronanMINYAKPertaminaTPPUuang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Hormati Jasa Pejuang, Pemkab Tangerang Pugar Makam Ki Mauk

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
IMG_20260516_145243

Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 15:12 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.