Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Janji Sekolah Gratis Untuk Madrasah Swasta Ditagih

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Feb 2026 16:58 WIB
Rubrik Banten Region, Edukasi, Pemprov Banten
Janji Sekolah Gratis Untuk Madrasah Swasta Ditagih

RAPAT KOORDINASI: Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi seusai memimpin Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (2/2). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Provinsi Banten menagih realisasi janji kebijakan Sekolah Gratis yang dinilai belum menyentuh madrasah, khususnya Madrasah Aliyah (MA). Pernyataan tersebut disampaikan Malik Fatoni, perwakilan FKKMS Banten, yang menilai kebijakan Sekolah Gratis Pemprov Banten masih bersifat parsial karena hanya mencakup SMA, SMK, dan Sekolah Khusus.

Malik mengungkapkan kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan kebijakan pendidikan. Mengingat, madrasah merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional dan menampung banyak peserta didik dari keluarga ekonomi menengah ke bawah.

“Janji pendidikan gratis harus diwujudkan secara adil dan menyeluruh. Madrasah tidak boleh dikesampingkan, karena secara fungsi dan peran, madrasah juga melayani hak pendidikan warga Banten,” ujar Malik, Senin (2/2).

Ia menegaskan, secara konstitusional tidak ada alasan untuk mengecualikan madrasah dari kebijakan pendidikan gratis. Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara, sementara Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan pendidikan keagamaan sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Di lapangan, kata Malik, Madrasah Aliyah—khususnya yang berstatus swasta—menjadi tumpuan utama masyarakat di wilayah pedesaan dan pesisir. Namun, hingga kini sebagian besar madrasah masih bergantung pada iuran peserta didik dan dana swadaya, dengan keterbatasan anggaran operasional serta kesejahteraan guru yang belum memadai.

“Ketika sekolah umum dibiayai penuh oleh negara, sementara madrasah dibiarkan bertahan sendiri, maka terjadi ketimpangan kebijakan yang berdampak langsung pada akses dan kualitas pendidikan,” katanya.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

Malik juga menanggapi anggapan bahwa madrasah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal dan legal untuk memberikan dukungan anggaran kepada madrasah, sepanjang bertujuan memenuhi hak dasar masyarakat.

FKKMS Banten mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera mengambil langkah konkret dengan memasukkan madrasah dalam kebijakan pendidikan gratis melalui regulasi resmi, skema pembiayaan yang jelas, serta jadwal implementasi yang terukur.

BeritaTerbaru

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
CEK UDARA -- Petugas Dinas LH Kabupaten Lebak, saat melakukan pengecekan kondisi udara di Kabupaten Lebak, dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik GAK Masih Terdeteksi, Kualitas Udara di Lebak Level Sedang

Selasa, 8 Sep 2026 20:14 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB

“Janji pendidikan gratis tidak boleh berhenti sebagai jargon politik. Harus ada kebijakan nyata yang mencakup madrasah secara setara,” tegas Malik.

Ia menambahkan, FKKMS Banten akan terus mengawal kebijakan pendidikan daerah agar benar-benar berpihak pada keadilan dan tidak meninggalkan lembaga pendidikan yang selama ini menjadi penopang utama masyarakat kecil.

Sementara itu Pemprov Banten belum dapat memastikan implementasi program sekolah gratis bagi Madrasah Aliyah dalam waktu dekat. Meski kebijakan sekolah gratis telah tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub), akan tetapi realisasi untuk madrasah masih terkendala persoalan kewenangan dan payung hukum lintas institusi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan bahwa Pemprov tidak bisa melangkah sendiri tanpa adanya komunikasi dan pengajuan formal dari instansi yang memiliki kewenangan atas madrasah.

Baca Juga: Ribuan Pramuka Garuda Lebak Didorong Jadi Generasi Berkarakter

“Sampai sekarang secara formal belum ada usulan dari Kemenag,” kata Deden, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, posisi Pemprov saat ini masih berada pada tahap pengkajian untuk melaksanakan program sekolah gratis untuk tingkat Madrasah Aliyah. Salah satu pertimbangan utamanya, kata Deden adalah batas kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kita kan tetap mengacu ke Undang-Undang 23 Tahun 2014. Kewenangan konkuren daerah itu tidak termasuk urusan agama,” ujarnya.

Menurut Deden, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan sekolah gratis untuk madrasah tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan Kemenag. Ia menegaskan, Pemprov tidak ingin dianggap mengambil alih tugas lembaga vertikal tersebut.

“Jangan sampai kewenangan Kemenag terambil alih oleh Provinsi. Itu yang harus kita jaga. Makanya kita sedang mencari formula yang tepat,” kata Deden.

Deden juga menuturkan, banyak siswa madrasah yang merupakan warga Banten yang juga menjadi perhatian Pemprov. Namun, semangat tersebut tetap harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Pak Gubernur sangat memahami bahwa sekolah di manapun itu muridnya masyarakat Banten. Kami di bawahnya juga tegak lurus untuk memperjuangkan itu. Tapi semua harus dipadu-padankan dengan aturan,” ujarnya.

Terkait adanya singgungan bahwa Pemprov dianggap menganaktirikan madrasah, Deden menyampaikan jika pernyataan tersebut muncul karena banyak yang belum dipahaminya konteks regulasi secara utuh.

“Pergub tentang sekolah gratis itu sudah mencantumkan soal madrasah. Jadi, kalau ada yang bilang Provinsi dzolim atau tidak mau melakukan, aturannya sebenarnya sudah ada,” katanya.

Ia pun menyarankan agar pihak-pihak yang menyuarakan kritik terlebih dahulu membaca dan memahami regulasi yang berlaku sebelum menyampaikan pernyataan ke publik.

“Saran saya, baca dulu, tabayun dulu, baru berkomentar. Jangan sampai komentarnya malah menyesatkan,” tegasnya.

Terkait mekanisme ke depan, Deden berharap ada komunikasi yang lebih intens antara Kemenag, pengelola madrasah, dan Pemprov Banten. Dengan begitu, data dan kebutuhan yang disampaikan benar-benar berasal dari jalur resmi.

“Kalau memang madrasah ingin ikut program sekolah gratis, komunikasikan ke Kemenag dan dorong agar Kemenag berkomunikasi intens dengan kita. Jangan sampai Pemprov tahu datanya dari media,” ujarnya.

Terkait anggaran, Deden menegaskan bahwa pendidikan merupakan program prioritas Gubernur Banten. Bahkan, jika diperlukan, anggaran sektor lain dapat disesuaikan.

“Pendidikan ini prioritas Pak Gubernur. Anggarannya enggak ada pun harus kita cariin. Kita kurangi yang lain yang tidak dianggap prioritas,” katanya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa penganggaran tidak bisa dilepaskan dari kepastian hukum. Tanpa payung hukum yang jelas, kata dia, kebijakan justru berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Payung hukumnya harus mengamankan semuanya dulu,” ujarnya.

Lebih lanjut Deden juga mendorong agar seluruh kepala daerah di Banten, baik bupati maupun walikota, untuk menjadikan pendidikan sebagai agenda bersama. Menurutnya, peningkatan sumber daya manusia tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah provinsi.

“Peningkatan SDM ini harus jadi cita-cita seluruh kepala daerah, bukan hanya mimpi Pak Gubernur,” katanya.

Saat ditanya terkait kepastian waktu pelaksanaan sekolah gratis untuk madrasah, Deden mengaku kecil kemungkinan program sekolah gratis untuk MA bisa berjalan pada 2026, mengingat anggaran sudah berjalan.

“Kalau tahun ini saya agak ragu. Kita sudah 2026, anggarannya sudah jalan,” ucapnya. Ia menyebut, peluang paling realistis adalah pada 2027, seiring dengan penyesuaian kebijakan dan penyusunan anggaran baru.

“Paling cepat kemungkinan di 2027, di tahun ajaran baru sekitar Juni,” tandasnya. (mpd/rmg)

Tags: BantenmadrasahSekolah Gratis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB
PATROLI MALAM - Anggota Polsek Rangkasbitung, saat melakukan patroli di Jalan Multatuli Rangkasbitung. (MULYANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Patroli Jalanan Kota Rangkasbitung Dimasifkan, Balap Liar dan C3 Diburu

Selasa, 8 Sep 2026 20:02 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
MEMBERIKAN INFORMASI : Pemateri acara workshop anti hoax, menyampaikan materi perbedaan informasi sebenarnya dengan berita hoax. (ISTIMEWA)
Banten Region

Penguatan Literasi, Pemprov bersama ICN Banten Antisipasi Penyebaran Hoax

Selasa, 8 Sep 2026 18:34 WIB
TUNJUKKAN DATA -- Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan pada Bapenda Kabupaten Serang, Gun Gun Ahmad Wiguna, menunjukkan data. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Tarik Pajak Dari Tiga Pulau

Selasa, 8 Sep 2026 16:57 WIB
RAPAT KERJA -- Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Karang Taruna Kabupaten Serang, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat

Selasa, 8 Sep 2026 16:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.