SATELITNEWS. COM, SETU–Delapan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima Badan Kehormatan (BK) Award 2026.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan di Ruang Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Kamis (5/2).
Penghargaan berupa trofi dan piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas serta fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Delapan anggota DPRD penerima BK Award 2026 berasal dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangsel. Mereka adalah Deden Juardi dari Fraksi Golkar, Amar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Rahmat dari Fraksi PKS, serta Zulfa Sungki Setiawati dari Fraksi Gerindra.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sudiar dari Fraksi PKB, Yulianah dari Fraksi PSI, Hasbi Ikhsan Ramadhan dari Fraksi PPN, serta Rizki Jonis dari Fraksi Demokrat. Penyerahan trofi dan piagam dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ketua dan anggota Badan Kehormatan, serta Sekretaris DPRD Kota Tangsel.
Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus menjelaskan, bahwa penilaian penerima BK Award dilakukan secara objektif dengan mengacu pada tingkat kehadiran dan keaktifan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
“Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan dan dikoordinasikan dengan masing-masing fraksi. BK sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus konsisten menjaga marwah dan kehormatan Anggota DPRD,” ujar Julham.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan bobot dan persentase yang telah ditetapkan, dengan mengambil data dari seluruh komponen kegiatan AKD. Kehadiran dan keaktifan menjadi indikator utama dalam menentukan penerima penghargaan.
“BK Award ini menjadi bentuk penguatan semangat dan ikhtiar anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan bahwa BK Award merupakan agenda rutin Badan Kehormatan sebagai sarana evaluasi kinerja anggota DPRD sebagai wakil masyarakat.
Menurutnya, BK Award 2026 mengangkat tema yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni lingkungan hidup, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Bertepatan dengan BK Award 2026 ini, kami juga melakukan pembuatan lubang biopori di lingkungan DPRD agar air dapat meresap,” jelas Abdul Rasyid.
Baca Juga: DPRD Tangsel Desak Solusi Permanen Atasi Krisis Air di SDN Kademangan 02
Langkah tersebut, lanjut dia, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam penanganan persoalan persampahan di Kota Tangerang Selatan.
Ia juga mendorong seluruh Anggota DPRD untuk turut mensosialisasikan pembuatan biopori serta edukasi pengelolaan sampah di daerah pemilihannya masing-masing.
Deden Juardi, salah satu penerima BK Award 2026, mengaku penghargaan tersebut menjadi alat kontrol bagi dirinya untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota DPRD.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar kami ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (SATELITNEWS. COM, SETU–Delapan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menerima Badan Kehormatan (BK) Award 2026.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan di Ruang Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Kamis (5/2).
Penghargaan berupa trofi dan piagam itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kedisiplinan anggota dewan dalam menjalankan tugas serta fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Delapan anggota DPRD penerima BK Award 2026 berasal dari delapan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangsel. Mereka adalah Deden Juardi dari Fraksi Golkar, Amar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ali Rahmat dari Fraksi PKS, serta Zulfa Sungki Setiawati dari Fraksi Gerindra.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Sudiar dari Fraksi PKB, Yulianah dari Fraksi PSI, Hasbi Ikhsan Ramadhan dari Fraksi PPN, serta Rizki Jonis dari Fraksi Demokrat. Penyerahan trofi dan piagam dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ketua dan anggota Badan Kehormatan, serta Sekretaris DPRD Kota Tangsel.
Ketua BK DPRD Kota Tangsel, Julham Firdaus menjelaskan, bahwa penilaian penerima BK Award dilakukan secara objektif dengan mengacu pada tingkat kehadiran dan keaktifan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.
“Penilaian dilakukan melalui beberapa tahapan dan dikoordinasikan dengan masing-masing fraksi. BK sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus konsisten menjaga marwah dan kehormatan Anggota DPRD,” ujar Julham.
Ia menambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan bobot dan persentase yang telah ditetapkan, dengan mengambil data dari seluruh komponen kegiatan AKD. Kehadiran dan keaktifan menjadi indikator utama dalam menentukan penerima penghargaan.
“BK Award ini menjadi bentuk penguatan semangat dan ikhtiar anggota dewan dalam mengemban amanah rakyat,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan bahwa BK Award merupakan agenda rutin Badan Kehormatan sebagai sarana evaluasi kinerja anggota DPRD sebagai wakil masyarakat.
Menurutnya, BK Award 2026 mengangkat tema yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni lingkungan hidup, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Bertepatan dengan BK Award 2026 ini, kami juga melakukan pembuatan lubang biopori di lingkungan DPRD agar air dapat meresap,” jelas Abdul Rasyid.
Langkah tersebut, lanjut dia, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam penanganan persoalan persampahan di Kota Tangerang Selatan.
Ia juga mendorong seluruh Anggota DPRD untuk turut mensosialisasikan pembuatan biopori serta edukasi pengelolaan sampah di daerah pemilihannya masing-masing.
Deden Juardi, salah satu penerima BK Award 2026, mengaku penghargaan tersebut menjadi alat kontrol bagi dirinya untuk terus meningkatkan kinerja sebagai anggota DPRD.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar kami ke depan bisa lebih baik lagi dalam menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (rmg)
























