SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang kimia di Taman Tekno Tangsel meluas hingga 22,5 kilometer. KLH/BPLH telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang mengakibatkan cairan pestisida mencemari sungai.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan gudang yang terbakar pada, Senin (9/2) itu diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, bahan kimia yang umum digunakan untuk pengendalian hama tanaman. Sekitar 20 ton pestisida terbakar dalam kejadian tersebut. Air sisa pemadaman kebakaran yang bercampur residu bahan kimia kemudian mengalir ke Sungai Jeletreng dan bermuara ke Sungai Cisadane, sehingga menyebabkan pencemaran serius.
“Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya, Rabu (11/2).
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pencemaran di Sungai Cisadane telah meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer. Dampaknya mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, hingga Kabupaten Tangerang.
Sejumlah dampak ekologis telah teridentifikasi, di antaranya kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu. Kematian massal ikan tersebut menjadi indikasi kuat adanya paparan zat beracun di perairan.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH telah melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, sepuluh sampel ikan mati turut dikumpulkan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah di sekitar lokasi, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.
Baca Juga: Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ungkapnya.
Hanif menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti insiden ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah juga memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan perusahaan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, hari ini Kamis (12/2), melakukan susur Sungai Jeletreng untuk menaburkan zat penetral sebagai langkah awal pemulihan kualitas air yang tercemar imbas peristiwa kebakaran Gudang Peptisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Senin (9/2) lalu. Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, langkah tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar sehari sebelumnya bersama Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, serta OPD terkait lainnya.
“Sudah kita lakukan rapat koordinasi persiapan. Besok kita turun bersama Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan OPD lain, termasuk mengajak aliansi lingkungan hidup untuk sama-sama menyusuri Sungai Jeletreng sekaligus melakukan normalisasi,” ujar Pilar saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu (11/2).
Menurut Pilar, kegiatan susur sungai dilakukan beriringan dengan agenda paguyuban perusahaan di kawasan Taman Tekno. Setelah agenda tersebut selesai, seluruh pihak langsung bergerak menuju aliran sungai untuk melakukan penanganan.
“Jadi acaranya berbarengan. Setelah kegiatan di Taman Tekno, kita langsung turun ke sungai. Ini bagian dari upaya memperbaiki kualitas sungai agar kondisinya terus membaik,” jelasnya.
Baca Juga: Air Sungai Cisadane Hitam, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Waspada
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangsel akan menggunakan sejumlah bahan kimia sebagai zat penetral untuk mengikat residu kimia yang diduga masih tersisa di aliran sungai. Penanganan ini dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium secara lebih rinci.
“Salah satunya memang dari perusahaan, tapi dari Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan langkah-langkah agar penanganan semakin maksimal. Perusahaan siap bertanggung jawab, namun pemerintah juga punya kewajiban menjaga ekologi sungai,” tegas Pilar.
Terkait jenis bahan kimia yang digunakan, Pilar mengaku tidak dapat menjelaskan secara teknis. Namun ia memastikan bahan tersebut berfungsi untuk mengikat sisa residu agar tidak terus mencemari aliran sungai.
“Kita juga minta ada pengecekan berkala ke sungai dalam beberapa bulan ke depan supaya bisa dipantau terus perkembangannya,” katanya.
Pilar menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat penggunaan air sungai. Pemkot Tangsel juga terus melakukan pemantauan melalui program Ngider Sehat, dengan menyisir permukiman warga di sepanjang aliran sungai.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada laporan warga sakit. Yang sempat terjadi hanya kasus ikan mati pada hari kejadian dan H+1. Besok kita lihat lagi kondisi ekologinya seperti apa,” ujarnya.
Terkait perizinan gudang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, Pilar mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan data perizinan yang ada di daerah. Saat ini, perizinan usaha terpusat melalui sistem OSS di pemerintah pusat, sementara Pemkot Tangsel memiliki data Tanda Daftar Gudang (TDG).
“Ke depan mudah-mudahan ada sinkronisasi data dari pusat ke daerah, supaya kalau ada kejadian kita bisa lebih cepat berkoordinasi. Tapi yang paling penting sekarang adalah menata kembali ekologi sungainya,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara Pemkot Tangsel fokus pada pemulihan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Bagi kami yang paling utama adalah keselamatan manusia, hewan, dan ekologi sungai. Itu yang sedang kita prioritaskan,” pungkas Pilar. (eko)
























