Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Guru Madrasah Swasta Suarakan Lima Jeritan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 12 Feb 2026 11:43 WIB
Rubrik Nasional
Guru Madrasah Swasta Suarakan Lima Jeritan

AKSI GURU MADRASAH SWASTA: Ratusan guru madrasah swasta menangis saat menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2), menuntut pengakuan negara melalui kesetaraan hak, akses PPPK, dan peningkatan kesejahteraan, seiring realitas gaji yang masih berada di bawah UMP dan UMK. (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Guru madrasah swasta menyoroti ketimpangan perlakuan negara terkait fasilitas, akses PPPK, dan kesejahteraan yang mereka terima dibandingkan dengan guru sekolah negeri, saat bertemu wakil rakyat di DPR RI. Mereka menyampaikan lima tuntutan yang bermuara pada ketiga aspirasi tersebut.

Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Yaya Ropandi yang menjadi juru bicara menegaskan sebagian besar madrasah di bawah Kementerian Agama masih mengandalkan dana yayasan dan iuran siswa untuk operasional dan pembangunan sarana.

“Bayangkan di sekolah yang di bawah Disdik mereka belajarnya sudah pakai smart TV, kami dari madrasah hanya melihat,” kata Yaya, memberikan gambaran ketimpangan fasilitas, saat audiensi dengan pimpinan DPR dan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/2/2026). Di saat yang bersamaan ratusan guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia yang diwakili Yaya dan lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR.

Ketimpangan juga terlihat dari alokasi anggaran pendidikan. Meskipun konstitusi mengamanatkan 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan, guru dan siswa madrasah baru menikmati sebagian kecil dari dana tersebut. “Hari ini baru secuilnya guru-guru madrasah menikmati dari APBD,” ujar Yaya.

Madrasah setara dengan sekolah umum, dari Raudhatul Athfal hingga Madrasah Aliyah, sehingga dukungan kebijakan dan anggaran seharusnya setara. Kesetaraan persepsi ini penting agar madrasah tidak lagi diperlakukan berbeda atau dianggap “sore” seperti sekolah nonformal.

Selain fasilitas, guru madrasah juga menghadapi hambatan regulasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, hanya guru honorer di sekolah negeri dengan persyaratan tertentu yang bisa mendaftar.

“Kami guru swasta mau ikut seleksi ASN atau PPPK saja tidak bisa, karena aturannya tidak ada,” kata Yaya. Guru madrasah swasta tidak menuntut jaminan kelulusan, melainkan kesempatan yang setara.

Yaya juga mengilustrasikan ketimpangan pengangkatan dengan menyebut perlakuan terhadap tenaga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski PGM mendukung program tersebut, Yaya menilai proses pengangkatannya menjadi PPPK jauh lebih cepat dibanding guru madrasah.

“Kami tidak iri terhadap program MBG, karena yang dikasih makan itu adalah siswa-siswa kami. Hanya proses pengangkatannya cepat sementara kami tidak,” ujarnya.
Kondisi kesejahteraan guru madrasah juga menjadi masalah serius. Yaya menyebut masih ada guru yang menerima gaji Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.

“Walaupun gajinya masih ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” ucap Yaya.

Selain itu, banyak guru telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun tanpa kepastian status. “Ada yang sudah mengajar 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan, ‘Tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara’,” tutur Yaya, menggambarkan harapan besar guru madrasah swasta untuk mendapatkan pengakuan negara atas pengabdian mereka.

Secara keseluruhan, PGM menyampaikan lima tuntutan konkret kepada DPR. Kelima tuntutan itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum PGM Ahmad Sujaenudin.

Tuntutan pertama, mendorong Presiden Prabowo Subianto agar guru madrasah tidak didiskriminasi dalam perekrutan PPPK. Hal ini bisa dilakukan melalui program inpassing dan penyetaraan jabatan bagi guru PNS maupun non-ASN.

Kedua, agar guru madrasah yang diangkat P3K maupun negeri dapat diterima di sekolah asalnya. Difasilitasi dengan revisi Undang-Undang ASN atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Tuntutan ketiga menyangkut batas usia perekrutan ASN yang semula 35 tahun diminta ditambah menjadi 40 tahun karena banyak guru yang sudah melampaui batas. “Dibatasi 35 tahun, sedangkan kalau dokter dan dosen bisa 40 tahun,” kata Ahmad.

Keempat, mendukung Panitia Kerja DPR dan Kementerian Agama dalam menyejahterakan guru madrasah, namun meminta agar segera direalisasikan. “Ini kami dorong, Pak. Tapi, jangan lama-lama ya, Pak,” tambah Ahmad.

Tuntutan kelima terkait kejelasan gaji guru. Ahmad menekankan, jika gaji jelas, kemungkinan besar tidak akan ada protes atau tuntutan status PPPK. “Ibu, bapak miris tidak lihat guru honor? Walaupun dia punya sertifikasi, tiap bulan nggak menerima honor,” ujarnya.

Ahmad mengatakan, guru madrasah selama ini ikhlas mendidik, tetapi kini resah karena gaji dan tunjangan yang sering terlambat dibayarkan. “Kalau ini mohon dorongan dari pimpinan DPR, dari Komisi VIII, dan dari Kementerian Agama. Cobalah dibantu kira-kira seperti penggajian gitu,” kata Ahmad.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan Komisi VIII telah memutuskan membuat afirmasi untuk mendorong guru madrasah swasta menjadi PPPK. “Apalagi semua satu visi, tidak ada alasan yang terlalu sulit, mudah-mudahan. Ini butuh konsinyering,” kata Sari. (rmg/xan)

BeritaTerbaru

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Tags: gurumadrasahpppkswastatuntutan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
Heboh Foto Gandeng Tangan Dengan Cowok di Bioskop, Begini Respons Ayu Ting Ting

Heboh Foto Gandeng Tangan Dengan Cowok di Bioskop, Begini Respons Ayu Ting Ting

Senin, 18 Mei 2026 16:58 WIB
Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Barcelona Sempurna di Laga Kandang Terakhir

Senin, 18 Mei 2026 16:45 WIB
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (ISTIMEWA)

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Bupati Zakiyah Tak Gunakan Rumah dan Kendaraan Dinas

Jumat, 15 Mei 2026 16:34 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.