Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pengetatan Pengawasan dan Sanksi LPDP Pascapolemik Awardee

Oleh Made Nusantara
Selasa, 24 Feb 2026 15:32 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
Pengetatan Pengawasan dan Sanksi LPDP Pascapolemik Awardee

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Polemik ucapan salah satu penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyatakan tak ingin anaknya menjadi WNI berbuntut pada evaluasi dan pengetatan pengawasan terhadap awardee. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat penegakan aturan, termasuk sanksi tegas bagi penerima beasiswa yang dinilai melanggar komitmen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kekecewaannya atas pernyataan tersebut. Ia menegaskan dana LPDP bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), sehingga penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga sikap serta memenuhi kewajiban pengabdian.

“Dana itu berasal dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang yang kita kelola untuk memastikan SDM Indonesia tumbuh. Kalau tidak senang, silakan, tapi jangan menghina negara,” ujarnya.

Tak hanya menyayangkan pernyataan tersebut, pemerintah juga membuka opsi sanksi administratif yang lebih luas. Selain pengembalian dana beasiswa beserta bunga, Kementerian Keuangan mempertimbangkan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen.

Direktur Utama LPDP disebut telah berkomunikasi dengan pihak terkait. Suami DS berinisial AP dikabarkan bersedia mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunga. Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu, Sudarto, mengungkapkan hasil evaluasi terhadap ratusan penerima beasiswa. Dari lebih dari 600 awardee yang diteliti, terdapat 44 orang yang belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. “Delapan orang sudah dikenakan sanksi, sementara 36 lainnya masih dalam proses,” ujarnya.

Data tersebut diperoleh dari perlintasan keimigrasian serta laporan masyarakat. Menurut Sudarto, sebagian penerima masih dalam masa magang, ada yang telah menyelesaikan masa pengabdian, dan ada pula yang sedang dalam proses klarifikasi.

Baca Juga: Ingin Beasiswa LPDP? Buruan Daftar, Dibuka Hingga 27 Maret 2022

Sanksi bagi penerima yang melanggar mencakup pengembalian dana beasiswa berikut bunga serta pemblokiran akses terhadap program pemerintah di masa mendatang. Setiap awardee, kata dia, telah menandatangani perjanjian dan memahami kewajiban melalui buku pedoman resmi LPDP.

Polemik ini bermula dari unggahan DS di Instagram yang memperlihatkan surat dari Home Office Britania Raya terkait kewarganegaraan Inggris bagi anaknya. Dalam video tersebut, DS menyatakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki “paspor kuat” dan bukan berstatus WNI. Pernyataan itu memicu reaksi keras publik karena DS dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP.

BeritaTerbaru

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Tutup Gala Siswa Indonesia 2026, Bupati Tangerang Pompa Semangat Talenta Muda Sepak Bola

Rabu, 24 Jun 2026 21:15 WIB
13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 18:49 WIB
Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu

Lulusan Capai 22 Ribu, Daya Tampung SMP Negeri di Kota Tangerang Cuma 10 Ribu-an

Rabu, 24 Jun 2026 15:58 WIB

Secara administratif, DS tercatat telah menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan menuntaskan masa pengabdian. Namun, LPDP menyatakan AP belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi doktoralnya di Belanda pada 2022.

Sesuai ketentuan LPDP, penerima beasiswa wajib menjalani masa pengabdian di Indonesia dengan rumus dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1). Hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum dipenuhi. Kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap awardee serta memastikan dana publik yang dikelola melalui LPDP benar-benar kembali dalam bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. (rm)

Tags: lpdpMenteri KuanganPengetatan Pengawasan dan Sanksi LPDP Pascapolemik Awardee
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Isu Soal Sengketa Lahan, Ini Penjelasan Kepala SMAN 3 Rangkasbitung
Banten Region

Isu Soal Sengketa Lahan, Ini Penjelasan Kepala SMAN 3 Rangkasbitung

Selasa, 23 Jun 2026 18:54 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Dindikbud Tangsel Buka Posko SPMB, Belum Terima Aduan Server
Edukasi

Dindikbud Tangsel Buka Posko SPMB, Belum Terima Aduan Server

Selasa, 23 Jun 2026 15:40 WIB
Universitas Raharja Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI
Edukasi

Universitas Raharja Tangerang Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Selasa, 23 Jun 2026 15:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Gerai Samsat Hadir di Tigaraksa Tangerang Mulai Jumat 26 Juni

Rabu, 24 Jun 2026 17:44 WIB
“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

“Pemda Diam”, Jalan Kemuliaan Cipondoh Akhirnya Dibuka Kelompok Ormas

Senin, 29 Jun 2026 18:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan secara daring. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

Rabu, 24 Jun 2026 19:25 WIB
Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Selasa, 30 Jun 2026 21:50 WIB
Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.