SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Suasana berbeda tampak usai apel pagi di halaman Polresta Tangerang, Selasa (24/2). Ratusan anggota polisi tak langsung kembali ke ruangan masing-masing. Sebanyak 270 personel menjalani tes urine narkoba secara mendadak.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di internal kepolisian. Tes tersebut juga digelar pasca penetapan mantan Kapolres Bima yang tersandung kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara sampling karena keterbatasan alat tes urine. Dari total 378 anggota yang hadir saat apel pagi, sebanyak 270 personel mengikuti tes tersebut.
“Pemeriksaan urine itu dilakukan seusai apel pagi di Halaman Polresta Tangerang. Uji sampelnya kurang lebih sekitar 270 karena keterbatasan alat tes urine ini, sehingga kita mengambil uji sampling pada teman-teman kita,” kata Indra Waspada kepada Satelit News, Selasa (24/2).
Menurut Indra, tes urine narkoba ini merupakan amanat dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Seluruh anggota kepolisian, baik di tingkat polres maupun polsek, wajib menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini bersifat internal. Artinya, sekali lagi kami berkomitmen melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota Polri, baik di tingkat polres maupun polsek,” jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan lingkungan kerja Polresta Tangerang benar-benar bersih dari pemakaian narkotika.
Sementara itu, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh anggota yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba. “Alhamdulillah, negatif semua,” ungkapnya. (alfian/aditya)
