Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Pernah Jadi Korban Pelecehan, Tersangka Pencabulan 4 Anak di Tangsel Alami Kelainan Seksual

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Feb 2026 16:49 WIB
Rubrik Headline
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan seorang remaja berinisial E (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkap bahwa dari hasil pendalaman, tersangka diketahui pernah mengalami peristiwa serupa di masa lalu. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ini sebelum melakukan perbuatan ini terlebih dahulu dia pernah menjadi korban pelecehan juga yang mengakibatkan dirinya sendiri saat ini memiliki perilaku seksual yang menyimpang,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Wira menyampaikan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan telah kita tahan di satuan tahti polres Tangsel dengan tersangkakan pasal 417 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

Kata Wira, dalam melancarkan aksinya, tersangka mengajak main para korban hingga melancarkan aksi bejadnya.

BeritaTerbaru

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 09:08 WIB
Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Mahasiswa Desak Perda Truk Tambang

Selasa, 19 Mei 2026 06:32 WIB
Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Child Grooming Berawal dari Saluran WA, SMK Letris Pamulang Ungkap Kronologi

Selasa, 19 Mei 2026 06:28 WIB

“Untuk iming-imingi modus pelaku memang tidak ada namun memang dari tersangka mengajak bermain kemudian melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang dilakukan di kamar di daerah Serpong Utara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat empat korban yang seluruhnya masih berusia anak dan memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka. Dugaan perbuatan tersebut dilakukan di sebuah kamar di kawasan Serpong Utara.

“Dengan adanya hal tersebut tersangka melampiaskan nafsunya ke anak-anak dimana saat ini telah memakan sebanyak empat korban,” kata Wira.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian turut melibatkan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Sosial memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi psikis para korban.

Sebelumnya, E diamankan oleh jajaran Polres Tangsel pada Jumat (20/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan, penyidik akhirnya menaikkan status E menjadi tersangka.

Sebagai informasi, penanganan kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang ibu berinisial H yang mendatangi Mapolres Tangsel pada Selasa (10/2/2026). Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga anak H, serta satu anak yang merupakan tetangganya.

Terduga pelaku merupakan seorang remaja berinisial E (18) yang masih berkerabat dengan H. H menceritakan terkuaknya kasus ini pada Kamis (5/2) lalu dari guru sekolah salah satu anaknya. (eko)

Tags: kelainankorbanseksualtangseltersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah
Banten Region

Pemkab Lebak Keluarkan Surat Edaran, ASN Wajib Pilah Sampah

Senin, 18 Mei 2026 19:57 WIB
Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta
Headline

Diduga Hendak Berangkat Haji Nonprosedural, 32 Orang Dicegah Melalui Bandara Soetta

Senin, 18 Mei 2026 18:51 WIB
Tim aparat setempat, mengevakuasi korban diduga gantung diri, di Kampung Kedaleman, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Senin, (18/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Warga Kibin Kabupaten Serang Ditemukan Gantung Diri Di Rumahnya

Senin, 18 Mei 2026 16:51 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta
Headline

Toko Variasi Mobil di Sepatan Hangus, Kerugian Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026 20:01 WIB
Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari
Headline

Sampah Liar Menumpuk di Jalan Rawa Kucing Neglasari

Minggu, 17 Mei 2026 19:05 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Brasil Butuh Pengalaman Neymar

Selasa, 19 Mei 2026 17:15 WIB
PEMBINAAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Provinsi Banten bekerjasama dengan Diskominfosantik Kabupaten Pandeglang, menggelar pembinaan dan pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), di Oproom Sekretariat Daerah, Selasa (19/5/2026). (ISTIMEWA)

KIM Pandeglang Diminta Lebih Aktif Menangkal Hoaks

Selasa, 19 Mei 2026 19:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.