Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pernah Jadi Korban Pelecehan, Tersangka Pencabulan 4 Anak di Tangsel Alami Kelainan Seksual

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 24 Feb 2026 16:49 WIB
Rubrik Headline
Kasus Guru Dipolisikan Wali Murid di Tangsel, Polisi Buka Ruang RJ

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan seorang remaja berinisial E (18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di wilayah Serpong Utara.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan mengungkap bahwa dari hasil pendalaman, tersangka diketahui pernah mengalami peristiwa serupa di masa lalu. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari hasil penyelidikan bahwa tersangka ini sebelum melakukan perbuatan ini terlebih dahulu dia pernah menjadi korban pelecehan juga yang mengakibatkan dirinya sendiri saat ini memiliki perilaku seksual yang menyimpang,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Wira menyampaikan, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Saat ini yang bersangkutan telah kita tahan di satuan tahti polres Tangsel dengan tersangkakan pasal 417 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara,” katanya.

Kata Wira, dalam melancarkan aksinya, tersangka mengajak main para korban hingga melancarkan aksi bejadnya.

Baca Juga: Pria Tewas Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

“Untuk iming-imingi modus pelaku memang tidak ada namun memang dari tersangka mengajak bermain kemudian melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang dilakukan di kamar di daerah Serpong Utara,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, terdapat empat korban yang seluruhnya masih berusia anak dan memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka. Dugaan perbuatan tersebut dilakukan di sebuah kamar di kawasan Serpong Utara.

BeritaTerbaru

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Jenazah Pria Tanpa Identitas Mengambang di Aliran Sungai Ciujung Lebak

Rabu, 1 Jul 2026 16:16 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Bupati Tangerang Pastikan Pengungsi Korban Asap TPA Jatiwaringin Terlayani

Rabu, 1 Jul 2026 15:37 WIB
154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB

“Dengan adanya hal tersebut tersangka melampiaskan nafsunya ke anak-anak dimana saat ini telah memakan sebanyak empat korban,” kata Wira.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian turut melibatkan dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada para korban. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan bersama Dinas Sosial memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi psikis para korban.

Sebelumnya, E diamankan oleh jajaran Polres Tangsel pada Jumat (20/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Setelah dilakukan gelar perkara dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang dikumpulkan, penyidik akhirnya menaikkan status E menjadi tersangka.

Sebagai informasi, penanganan kasus ini bermula dari laporan keluarga seorang ibu berinisial H yang mendatangi Mapolres Tangsel pada Selasa (10/2/2026). Ia melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga anak H, serta satu anak yang merupakan tetangganya.

Baca Juga: Padat Penduduk, Tiga Kecamatan di Tangsel Rawan Kebakaran

Terduga pelaku merupakan seorang remaja berinisial E (18) yang masih berkerabat dengan H. H menceritakan terkuaknya kasus ini pada Kamis (5/2) lalu dari guru sekolah salah satu anaknya. (eko)

Tags: kelainankorbanseksualtangseltersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin
Headline

Bupati Tangerang Pimpin Langsung Penanganan Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Jul 2026 10:17 WIB
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem
Headline

TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar, Diduga Dipicu Cuaca Panas Ekstrem

Selasa, 30 Jun 2026 20:37 WIB
Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal...
Headline

Perbaikan Permanen Jalan Iskandar Muda Neglasari Dijanjikan Medio Juli 2026, Asal…

Selasa, 30 Jun 2026 17:32 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Headline

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Penanganan Banjir Wilayah Timur Diprioritaskan Tahun Ini

DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Jumat, 3 Jul 2026 12:09 WIB
RAIH JUARA - Dalam Kejuaraan Nasional Pencak Silat yang berlangsung di GOR Ciracas, Jakarta Timur, dalam rangka menyambut HUT Jakarta Ke-449, pesilat binaan Padepokan Manderaga meraih juara 2 dan juara 3. (ISTIMEWA)

Membanggakan, Pesilat Muda Padepokan Manderaga Pandeglang Raih Juara 2 dan 3 Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 3 Jul 2026 14:51 WIB
Warga Garden City Periuk Hibahkan Lahan untuk Masjid

Warga Garden City Periuk Hibahkan Lahan untuk Masjid

Minggu, 28 Jun 2026 16:35 WIB
Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Selasa, 30 Jun 2026 22:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.