SATELITNEWS. COM, TANGSEL—Kelompok “mata elang” (Matel) atau debt collector membuat gaduh. Mereka menusuk seorang advokat di kawasan Perumahan Palem Semi, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Senin (23/2). Insiden tersebut dipicu cekcok terkait rencana penarikan satu unit mobil oleh oknum matel tersebut.
Korban diketahui bernama Bastian, seorang advokat yang juga anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD Provinsi Banten. Akibat kejadian itu, korban mengalami tiga luka tusukan, dua di bagian depan tubuh dan satu di punggung serta harus menjalani operasi di RSUD Kabupaten Tangerang.
Ketua Presidium KAI DPD Provinsi Banten, Adhadi Romli menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum mata elang itu sebagai perbuatan brutal dan melanggar hukum.
“Aksi brutal ini yang dilakukan oleh oknum debt collector ini kembali memakan korban ya, dimana ini bermula dari rencana penarikan satu unit kendaraan roda empat yang dimiliki oleh rekan kami,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tangsel, Selasa (24/2).
Adhadi menjelaskan, peristiwa bermula saat tiga orang debt collector mendatangi rumah korban untuk melakukan penarikan kendaraan. Mereka disebut mengantongi surat kuasa dari perusahaan pembiayaan, yakni Mandiri Tunas Finance.
Namun, kata Adhadi, proses penarikan tersebut diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031
“Dengan cara yang seperti ini, ini mengakibatkan terjadinya satu tindakan hukum atau pelanggaran hukum yang memang harus diproses secara serius. Intinya proses yang dilakukan oleh pihak debt collector ini tidak sesuai dengan peraturan dari OJK,” jelasnya.
Adhadi menegaskan bahwa persoalan tunggakan pembiayaan merupakan ranah perdata yang seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Ia menilai tindakan kekerasan dalam proses penarikan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Istri korban, Gloriana mengungkapkan bahwa berdasarkan rekaman CCTV, para debt collector sudah berada di sekitar rumah sejak pukul 14.00 WIB. Saat itu, ia berada di dalam rumah sembari menunggu waktu menjemput anak.
“Tapi memang pintu selalu dikunci kalau tidak ada acara, posisi mau jemput anak, ternyata sudah ada mereka, dilihat dari CCTV sudah dari jam 2 nungguin kita. Di depan rumah, duduk di bangku teras,” sebutnya.
Akhirnya, Bastian pun terlibat debat kusir dengan tiga orang debt collector. Padahal, Bastian, lanjutnya, telah menghubungi pihak finance akan membayar tunggakan beberapa minggu ke depan. .
Perdebatan terjadi karena korban meminta identitas para debt collector tersebut. Korban bahkan meminta petugas keamanan perumahan untuk menahan kendaraan mereka guna memastikan identitas dan legalitas penarikan.
Baca Juga: Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon
Cekcok berlanjut hingga ke luar gerbang perumahan. Di lokasi itulah penusukan terjadi. Salah satu pelaku yang disebut mengenakan baju kotak-kotak diduga menjadi pelaku penikaman.
“Penusukan itu sekitar jam 4 sore,” ucap Gloriana sembari mengusap air matanya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami pendarahan cukup banyak sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Bastian mengalami dua luka tusuk di bagian perut, dan satu di punggung. Hingga Selasa sore, korban masih menjalani perawatan intensif berupa tindakan operasi.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kelapa Dua pada malam hari yang sama. Pihak kepolisian, termasuk Kapolres dan Kapolsek Kelapa Dua, telah mengunjungi korban untuk memastikan penanganan kasus berjalan.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya aksi penusukan tersebut oleh sekelompok debt collector yang terjadi. “Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” beber Boy.
Boy menuturkan tim Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan telah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa beberapa saksi guna melakukan penindakan terhadap kelompok debt collector yang melakukan penusukan tersebut.
“Beberapa saksi sudah diperiksa untuk melakukan penindakan dan penangkapan terhadap matel yang arogan,” katanya.
Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane
Selain itu, Boy juga telah menjenguk korban yang tengah terbaring untuk mendapat perawatan akibat luka tusukan di RSUD Kabupaten Tangerang. Pihaknya berjanji akan menindak tegas atas insiden tersebut.
“Kami akan menindak tegas sekelompok matel yang membuat gaduh di wilayah Polres Tangsel,” pungkasnya. (eko)
