Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Wacana Kenaikan Iuran BPJS, Menkes: Kelompok Miskin Aman

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 25 Feb 2026 17:12 WIB
Rubrik Nasional
Wacana Kenaikan Iuran BPJS, Menkes: Kelompok Miskin Aman

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026, tampaknya hanya soal waktu saja. Meski demikian, pemerintah mengklaim kenaikan itu tidak akan membebani masyarakat miskin.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kelompok berpenghasilan rendah tetap ditanggung negara melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu enggak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayari oleh pemerintah,” kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan dirancang dengan prinsip subsidi silang, yakni peserta yang mampu membantu pembiayaan peserta yang tidak mampu. Karena itu, kenaikan iuran hanya akan berdampak pada kelompok menengah ke atas.

Melalui skema Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), iuran masyarakat desil 1–4 ditanggung pemerintah pusat dan desil 5–6 oleh pemerintah daerah. Penyesuaian hanya menyasar desil 7–10 atau kelompok mampu. Desil merupakan pembagian statistik yang mengelompokkan penduduk dalam sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.

“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok, kan, lebih dari Rp42.000 sebulan,” ujar Budi.

Budi menjelaskan kondisi BPJS Kesehatan saat ini akan defisit sekitar Rp20-30 triliun. Defisit itu akan berpengaruh terhadap pembayaran ke rumah sakit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Media, Perkenalkan Layanan Digital VIOLA

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp20 triliun untuk menutupi defisit tersebut. Meski begitu, kondisi tersebut bisa saja terjadi setiap tahunnya.

“Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tandasnya.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Saat ini iuran BPJS Kesehatan tercatat Rp150.000 per orang per bulan untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Pemerintah masih memberikan subsidi Rp7.000 bagi peserta kelas 3.

Meski kelompok miskin dipastikan aman, kebijakan ini dinilai tetap berpotensi menekan kelas menengah. Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan risiko meningkatnya tunggakan jika daya beli masyarakat tidak kuat.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujar Agung.

Menurut dia, apabila peserta mandiri mulai menunggak atau keluar dari sistem, skema subsidi silang yang menjadi fondasi JKN justru dapat melemah. Basis peserta aktif menyusut, sementara beban pembiayaan tetap tinggi.

Baca Juga: Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Wacana penyesuaian iuran ini sebelumnya digaungkan Budi pada Senin (23/2/2026). Ia menyebut dua faktor utama yang mendorong kebutuhan penyesuaian.

Pertama, inflasi biaya kesehatan yang terjadi setiap tahun. Kedua, perluasan akses serta peningkatan kualitas layanan yang berdampak pada kenaikan beban pembiayaan.

Data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan menunjukkan biaya JKN terus meningkat, dari Rp158 triliun tiga tahun lalu menjadi Rp175 triliun pada 2024 dan Rp190 triliun pada 2025. Jika iuran tidak disesuaikan, Budi memprediksi dalam lima tahun ke depan negara tidak lagi mampu menopang pembiayaan kesehatan nasional.

“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan. Pasti dia tidak akan cukup uang untuk bisa menjaga kesehatan masyarakat,” tuturnya saat itu.

Ia mengakui kebijakan kenaikan iuran sarat pertimbangan politik dan berpotensi menimbulkan protes. Namun, menurut dia, tanpa penyesuaian iuran, defisit akan terus ditutup melalui APBN sehingga beban fiskal negara semakin berat.

“Itu sebabnya kenapa kenaikan iuran menjadi instrumen yang lebih adil, yang harus diperjuangkan,” kata Budi. (rmg/xan)

Tags: BPJSbpjs kesehataniurankelompokmenteri kesehatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TERBAKAR: Tumpukan sampah di TPA Jatiwaringin, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terbakar diduga akibat cuaca panas yang memicu gas metana, Rabu (1/7/2026). (ISTIMEWA)

BNPB Kerahkan Dua Helikopter Water Bombing Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang

Rabu, 1 Jul 2026 17:57 WIB
Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Minggu, 28 Jun 2026 16:19 WIB
Pendapatan Lampaui Target, Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Investasi Produktif

Ketua DPRD Kota Tangerang Desak Satpol PP Tindak Dugaan Kos Prostitusi di Sukasari

Jumat, 3 Jul 2026 07:32 WIB
SAMBUTAN - Ketua DPC PPP Kabupaten Serang terpilih periode 2026-2031, Dendi Kurnia Ardiansyah, menyampaikan sambutan di acara Muscab ke X yang diselenggarakan di gedung Catur Ciruas, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Nahkodai PPP Kabupaten Serang, Dendi Siap Gaspol Susun Kepengurusan

Minggu, 28 Jun 2026 17:53 WIB
MENUNJUKKAN NARKOTIKA : Dirresnarkoba Polda Banten Kompol Wiwin Setiawan (tengah) menunjukkan barang bukti narkotika jenis baru. (ISTIMEWA)

Polda Banten Gagalkan Peredaran 195 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Senin, 29 Jun 2026 14:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.