SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026, tampaknya hanya soal waktu saja. Meski demikian, pemerintah mengklaim kenaikan itu tidak akan membebani masyarakat miskin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kelompok berpenghasilan rendah tetap ditanggung negara melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Kalau tarif dinaikkan, untuk orang-orang miskin desil 1 sampai 5 itu enggak ada pengaruhnya. Karena mereka dibayari oleh pemerintah,” kata Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan dirancang dengan prinsip subsidi silang, yakni peserta yang mampu membantu pembiayaan peserta yang tidak mampu. Karena itu, kenaikan iuran hanya akan berdampak pada kelompok menengah ke atas.
Melalui skema Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), iuran masyarakat desil 1–4 ditanggung pemerintah pusat dan desil 5–6 oleh pemerintah daerah. Penyesuaian hanya menyasar desil 7–10 atau kelompok mampu. Desil merupakan pembagian statistik yang mengelompokkan penduduk dalam sepuluh kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Kenaikan premi ini hanya berpengaruh terhadap masyarakat yang menengah ke atas yang memang bayarnya Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kayak wartawan Rp42.000 sebulan, harusnya bisa deh ya. Yang laki-laki beli rokok, kan, lebih dari Rp42.000 sebulan,” ujar Budi.
Budi menjelaskan kondisi BPJS Kesehatan saat ini akan defisit sekitar Rp20-30 triliun. Defisit itu akan berpengaruh terhadap pembayaran ke rumah sakit.
Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp20 triliun untuk menutupi defisit tersebut. Meski begitu, kondisi tersebut bisa saja terjadi setiap tahunnya.
“Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tandasnya.
Saat ini iuran BPJS Kesehatan tercatat Rp150.000 per orang per bulan untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp42.000 untuk kelas 3. Pemerintah masih memberikan subsidi Rp7.000 bagi peserta kelas 3.
Meski kelompok miskin dipastikan aman, kebijakan ini dinilai tetap berpotensi menekan kelas menengah. Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengingatkan risiko meningkatnya tunggakan jika daya beli masyarakat tidak kuat.
“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujar Agung.
Menurut dia, apabila peserta mandiri mulai menunggak atau keluar dari sistem, skema subsidi silang yang menjadi fondasi JKN justru dapat melemah. Basis peserta aktif menyusut, sementara beban pembiayaan tetap tinggi.
Wacana penyesuaian iuran ini sebelumnya digaungkan Budi pada Senin (23/2/2026). Ia menyebut dua faktor utama yang mendorong kebutuhan penyesuaian.
Pertama, inflasi biaya kesehatan yang terjadi setiap tahun. Kedua, perluasan akses serta peningkatan kualitas layanan yang berdampak pada kenaikan beban pembiayaan.
Data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan menunjukkan biaya JKN terus meningkat, dari Rp158 triliun tiga tahun lalu menjadi Rp175 triliun pada 2024 dan Rp190 triliun pada 2025. Jika iuran tidak disesuaikan, Budi memprediksi dalam lima tahun ke depan negara tidak lagi mampu menopang pembiayaan kesehatan nasional.
“Bukan di zaman saya, tapi pada saat menteri sesudah saya. Saya jamin BPJS tidak akan tahan. Pasti dia tidak akan cukup uang untuk bisa menjaga kesehatan masyarakat,” tuturnya saat itu.
Ia mengakui kebijakan kenaikan iuran sarat pertimbangan politik dan berpotensi menimbulkan protes. Namun, menurut dia, tanpa penyesuaian iuran, defisit akan terus ditutup melalui APBN sehingga beban fiskal negara semakin berat.
“Itu sebabnya kenapa kenaikan iuran menjadi instrumen yang lebih adil, yang harus diperjuangkan,” kata Budi. (rmg/xan)