Minggu, 11 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ribuan Botol Miras dengan Nilai Ekonomis Lebih dari Rp 45 Juta Dimusnahkan di Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Minggu, 1 Mar 2026 12:41 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Ribuan Botol Miras dengan Nilai Ekonomis Lebih dari Rp 45 Juta Dimusnahkan di Kota Tangerang

PEMUSNAHAN MIRAS: Wali kota dan Wakil Wali kota Tangerang saat menusnahkan miras. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM TANGERANG —Sebanyak 1.128 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Sabtu (28/02/2026). Ribuan botol berbagai jenis dan merek itu dihancurkan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang. Jika satu botol miras diestimasi seharga Rp 40 ribu, maka total nilai ekonomis yang dimusnahkan mencapai Rp 45.120.00.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Kajari, Dandim, perwakilan Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah, Kepala BNN, Ketua MUI, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta unsur TNI dan Polri. Hadir pula Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Operasi dilakukan secara rutin di 13 kecamatan sepanjang Maret 2025 hingga Februari 2026. “Razia ini merupakan kegiatan rutin dengan tujuan meminimalisasi peredaran minuman beralkohol serta menciptakan kondusivitas wilayah,” ujar Irman.

Ia menegaskan, seluruh barang bukti telah melalui proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) sebelum dimusnahkan. Miras tersebut disita dari warung-warung, kios, hingga penjual jamu yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal.

Menariknya, kegiatan ini menjadi penutup masa tugas Irman Pujahendra sebagai Kepala Satpol PP Kota Tangerang. Ia dijadwalkan memasuki masa purnatugas pada keesokan harinya. Pemusnahan miras dalam momentum HUT ke-33 ini pun menjadi bagian akhir pengabdiannya dalam menegakkan Perda di Kota Tangerang. Irman menyebut, jumlah sitaan tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, sebanyak 4.982 botol miras dimusnahkan. Penurunan angka tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran masyarakat serta efektivitas pengawasan bersama.

“Ini bukti konkret pelaksanaan tugas kami dengan dukungan kuat dari TNI, Polri, dan masyarakat. Namun tantangan ke depan adalah tren penjualan miras secara daring. Ini sedang kami kaji agar peredarannya bisa diminimalisasi dan dicegah,” paparnya.

Baca Juga: 4 Pasangan Non Pasutri Kembali Diciduk Satpol PP Kota Tangerang

Sementara, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini telah melalui proses hukum, total 1.128 botol dari berbagai jenis dan merek. Pemerintah Kota Tangerang akan terus berkomitmen menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2005,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan unsur terkait yang telah bersinergi menjaga kondusivitas kota.

BeritaTerbaru

Buntut Tewasnya 2 Pelajar di Alam Sutera, Fraksi PSI DPRD Tangsel Desak Polisi Tindak Tegas

Buntut Tewasnya 2 Pelajar di Alam Sutera, Fraksi PSI DPRD Tangsel Desak Polisi Tindak Tegas

Minggu, 11 Okt 2026 15:45 WIB
6.700 Peserta Gemilang Korpri Night Run Donasi Gempa NTT, Kumpulkan Rp232 Juta

6.700 Peserta Gemilang Korpri Night Run Donasi Gempa NTT, Kumpulkan Ratusan Juta Rupian

Minggu, 11 Okt 2026 15:36 WIB
Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Polresta Tangerang Tetapkan Tersangka Pembubaran Ibadah, Stafsus Menag Beri Apresiasi

Minggu, 11 Okt 2026 15:22 WIB
Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta

Minggu, 11 Okt 2026 06:27 WIB

Dalam momentum HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus menjelang Ramadan, Sachrudin mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman beralkohol. “Jadikan Ramadan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya. (ari)

Tags: mirasRibuan Botol Miras dengan Nilai Ekonomis Lebih dari Rp 45 Juta Dimusnahkan di Kota Tangerangsatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Headline

3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera

Sabtu, 10 Okt 2026 18:24 WIB
Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Sabtu, 10 Okt 2026 17:32 WIB
200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Headline

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Edukasi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB
Kota Tangerang

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB
Headline

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
Viral Adu Mulut Warga vs Satpam di Citra Raya, Ini Duduk Perkaranya

Viral Adu Mulut Warga vs Satpam di Citra Raya, Ini Duduk Perkaranya

Kamis, 8 Okt 2026 11:56 WIB
Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Tidak Kuorum, DPRD Banten Tunda Penetapan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rabu, 7 Okt 2026 09:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Real Madrid vs Villarreal, Waktunya Berebut Poin Lagi

Kamis, 8 Okt 2026 18:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.