SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang, membentuk Forum Guru Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Forum itu, sebagai wadah aspirasi serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi oleh guru paruh waktu di lapangan.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdikbud Kota Serang Ahmad Nuri, seusai mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi, melakukan audiensi bersama sejumlah guru paruh waktu, di Puspemkot Serang, Senin (2/3/2026).
Menurut Nuri, forum itu menjadi ujung tombak atau pusat koordinasi berbagai hal. Sehingga, kedepan para guru di Kota Serang bisa maksimal mengajar tanpa harus khawatir akan berbagai persoalan yang dihadapi.
“Karena nanti semuanya bisa disalurkan melalui forum ini, untuk kemudian dilanjutkan ke dinas terkait termasuk ke pimpinan sebagai penentu kebijakan,” tambahnya.
Terkait persoalan honor guru paruh waktu, Nuri menegaskan, seluruhnya sudah mendapatkan haknya sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Meskipun masih ada beberapa yang belum mendapatkan, namun itu hanya persoalan administrasi saja.
Baca Juga: Selama Ramadhan, KBM di Kota Serang Difokuskan Penguatan Karakter Anak Didik
“Setelah lengkap semuanya bisa diselesaikan. Kita akan pastikan tidak ada satu pun guru yang terlewatkan. Nantinya ketua forum akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak serta masa depan para pendidik ini,” jelasnya.
Terpisah, Walikota Serang Budi Rusandi mengatakan, di era kepemimpinannya dirinya sudah menaikkan besaran insentif bagi guru paruh waktu. Hal itu dilakukan karena Budi melihat jasa para guru begitu besar dalam mendidik anak-anak generasi bangsa.
Kenaikan itu, lanjutnya, ia atur melalui skema subsidi silang antara BOS dan APBD Kota Serang. Dari BOS para guru mendapatkan insentif sebesar Rp300.000/bulan, sementara dari APBD, dialokasikan sebesar Rp700.000/bulan. Sehingga total insentif yang didapat oleh para guru sebesar Rp1 juta.
“kalau terkait rebut-ribut kemarin, itu terjadi karena kesalahan administrasi pada tahap pendataan. Sekarang dalam proses perbaikan, nanti juga akan dibayarkan setelah semuanya selesai,” pungkasnya. (luthfi)
























