Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pegawai Pemprov Banten Dilarang Gunakan Fasilitas Kedinasan Untuk Mudik Lebaran

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 4 Mar 2026 16:40 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Pegawai Pemprov Banten Dilarang Gunakan Fasilitas Kedinasan Untuk Mudik Lebaran

APEL PAGI : Para pegawai Pemprov Banten melakukan apel pagi. Terkait perayaan Idul Fitri, Gubernur Banten Andra Soni telah mengeluarkan kebijakan bagi para ASN, terutama larangan menggunakan fasilitas negara. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni, menetapkan larangan tegas bagi seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Banten. Aturan itu yakni, melarang para pegawai menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi atau mudik Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten nomor 5 tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi, Terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, di Lingkungan Pemprov Banten.

Inspektur Daerah Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian para pegawai dilingkungan Pemprov Banten, khususnya dalam menggunakan fasilitas kedinasan atau fasilitas negara.

Seperti, kata dia, semua Aparataur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dibenarkan atau dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

“Fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan,” tandasnya, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, kata dia, para pegawai khususnya para pejabat Pemprov Banten dilarang menerima hadiah atau gratifikasi berupa uang, bingkisan atau parcel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya, karena masuk kategori tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

“Jadi aturan itu sudah ditentukan dan ditetapkan melalui SE Nomor 5 tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” tukasnya.

Dia menerangkan, larangan menerima gratifikasi dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya termasuk permintaan dana dan/atau hadiah, sebagai tunjangan hari raya atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun pengatas namakan institusi kepada masyarakat, perusahaan dan/atau aparatur sipil negara lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

BeritaTerbaru

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB

Kemudian, lanjutnya, pada poin ketiga dijelaskan bahwa berdasarkan pasal 12b dan pasal 12c undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UN nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pegawai negeri atau penyelenggara negara apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan perlawanan dengan kewajiban atau tugasnya maka wajib melaporkan kepada KPK.

“Laporan juha bisa disampaikan melalui unit pengendalian tugas gratifikasi Provinsi Banten inspektorat daerah provinsi Banten dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi,” tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo, mendukung kebijakan yang diambil Gubernur Banten. Kata dia, tindakan tersebut sebagai upaya mencegah adanya indikasi tindak pidana korupsi, dilingkungan pemerintahan oleh para pegawai.

“Tentunya aturan atau kebijakan itu cukup bagus sebagai upaya pencegahan. Apalagi fasilitas negara yang seharusnya untuk menunjang pekerjaan, tetapi dipakai untuk kepentingan lain,” imbuhnya. (adib)

Baca Juga: Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Tags: mudik lebaranpegawaipemprov bantenTak Boleh Gunakan Aset
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.