Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 5 Mar 2026 21:14 WIB
Rubrik Nasional
Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kiri) menyerahkan secara simbolis uang senilai Rp58,1 miliar dari kasus judi online kepada Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Muhammad Irham Fuady (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA– –Aset senilai Rp 58,1 miliar dari praktik perjudian online (judol) dieksekusi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung, Kamis (5/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan eksekusi ini menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hari ini kami menyerahkan hasil objek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan menjadi pemasukan negara,” ujar Himawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan mengatakan, dari total 51 LHA yang diterima pihaknya, tercatat transaksi dari 132 situs judi online senilai Rp 255,7 miliar melalui 5.961 rekening. “Dari laporan tersebut, kami terbitkan 27 laporan polisi. Sebanyak 11 masih dalam penyidikan, sementara 16 telah selesai hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” rinci Himawan di depam tumpukan uang pecahan Rp 100.000 terlihat tersusun rapi di atas meja panjang.

Selain itu, penyidik menyita dana sebesar Rp 142 miliar dari 359 rekening. Sedangkan Rp 1,678 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran.

Total aset yang diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp 58,183 miliar dari 133 rekening. Satu LHA diselesaikan melalui mekanisme hukum reguler menggunakan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sementara sembilan LHA lainnya masih dalam penyelidikan.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 (Perma 1/2013) yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang. Perma ini memastikan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pidana pelaku, tetapi juga mencakup perampasan aset hasil kejahatan untuk negara.

Dittipidsiber Bareskrim Polri memperluas strategi pemberantasan judi online, tidak hanya menyasar operator, tetapi juga aliran dana yang digunakan untuk operasional kejahatan. Himawan menekankan peran vital sektor perbankan dalam pencegahan tindak pidana ini.

“Kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan,” ujarnya.

Dia meminta perbankan memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) secara ketat. Sistem deteksi dini atau early warning system juga menjadi instrumen krusial untuk menutup ruang gerak pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan.

Selain itu, Polri telah menyepakati mekanisme baru dengan perbankan untuk mempercepat penyidikan kasus judi online. Pemeriksaan rekening yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor cabang kini bisa dipusatkan di kantor pusat, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi hambatan birokrasi lintas wilayah.

“Kesepakatan ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan kasus perjudian online,” kata Himawan.

Himawan menegaskan praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan tatanan ekonomi nasional. Penindakan melalui TPPU menjadi strategi untuk memutus rantai operasional judi online sekaligus mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara. Puluhan miliar rupiah yang berhasil disita kini menjadi pemasukan negara dan bagian dari program optimalisasi asset recovery.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara Polri, PPATK, dan Kejaksaan Agung, yang memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Keberhasilan eksekusi aset ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius menindak dampak ekonomi dari judi online, tidak hanya memproses pelaku secara pidana,” tutup Himawan. (rmg/xan)

Tags: asetJudijudi onlinepolrisetoruang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Umat Katolik saat melakukan ziarah di Goa Maria Kanada di Kampung Narimbang Dalam, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Di Bukit Sunyi Lebak, Ribuan Umat Katolik Datang Menitipkan Harapan di Goa Maria Kanada

Jumat, 15 Mei 2026 16:39 WIB
IMG-20260514-WA0022

Polsek Cikeusal Amankan Miras dari Warung dan Kios

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB
IMG_20260513_164119

Tangcity Mall Hadirkan “Hobbyland Olympics 2026”, Wadah Kreativitas dan Kompetisi Pelajar

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

DKP Kota Tangerang Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 08:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.