Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 5 Mar 2026 21:14 WIB
Rubrik Nasional
Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kiri) menyerahkan secara simbolis uang senilai Rp58,1 miliar dari kasus judi online kepada Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Muhammad Irham Fuady (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA– –Aset senilai Rp 58,1 miliar dari praktik perjudian online (judol) dieksekusi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung, Kamis (5/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan eksekusi ini menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hari ini kami menyerahkan hasil objek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan menjadi pemasukan negara,” ujar Himawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan mengatakan, dari total 51 LHA yang diterima pihaknya, tercatat transaksi dari 132 situs judi online senilai Rp 255,7 miliar melalui 5.961 rekening. “Dari laporan tersebut, kami terbitkan 27 laporan polisi. Sebanyak 11 masih dalam penyidikan, sementara 16 telah selesai hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” rinci Himawan di depam tumpukan uang pecahan Rp 100.000 terlihat tersusun rapi di atas meja panjang.

Selain itu, penyidik menyita dana sebesar Rp 142 miliar dari 359 rekening. Sedangkan Rp 1,678 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran.

Total aset yang diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp 58,183 miliar dari 133 rekening. Satu LHA diselesaikan melalui mekanisme hukum reguler menggunakan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sementara sembilan LHA lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 (Perma 1/2013) yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang. Perma ini memastikan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pidana pelaku, tetapi juga mencakup perampasan aset hasil kejahatan untuk negara.

Dittipidsiber Bareskrim Polri memperluas strategi pemberantasan judi online, tidak hanya menyasar operator, tetapi juga aliran dana yang digunakan untuk operasional kejahatan. Himawan menekankan peran vital sektor perbankan dalam pencegahan tindak pidana ini.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan,” ujarnya.

Dia meminta perbankan memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) secara ketat. Sistem deteksi dini atau early warning system juga menjadi instrumen krusial untuk menutup ruang gerak pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan.

Selain itu, Polri telah menyepakati mekanisme baru dengan perbankan untuk mempercepat penyidikan kasus judi online. Pemeriksaan rekening yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor cabang kini bisa dipusatkan di kantor pusat, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi hambatan birokrasi lintas wilayah.

“Kesepakatan ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan kasus perjudian online,” kata Himawan.

Baca Juga: Kapolri Beber Capaian 2026, Judol dan Narkotika Teratas

Himawan menegaskan praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan tatanan ekonomi nasional. Penindakan melalui TPPU menjadi strategi untuk memutus rantai operasional judi online sekaligus mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara. Puluhan miliar rupiah yang berhasil disita kini menjadi pemasukan negara dan bagian dari program optimalisasi asset recovery.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara Polri, PPATK, dan Kejaksaan Agung, yang memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Keberhasilan eksekusi aset ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius menindak dampak ekonomi dari judi online, tidak hanya memproses pelaku secara pidana,” tutup Himawan. (rmg/xan)

Tags: asetJudijudi onlinepolrisetoruang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke "Zona Merah" Menunggu Kepastian

Nasib 155 PKL Lebak yang Direlokasi ke “Zona Merah” Menunggu Kepastian

Rabu, 1 Jul 2026 19:06 WIB
Wabup Lebak Soroti PKL Zona Merah, Perda Berpeluang Direvisi

Wabup Lebak Soroti PKL Zona Merah, Perda Berpeluang Direvisi

Kamis, 2 Jul 2026 18:31 WIB
154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

154 Warga Terdampak Asap TPA Jatiwaringin Jalani Pemeriksaan, Api Masih Membara

Rabu, 1 Jul 2026 15:08 WIB
Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang 2026-2031

Budi Prasetyo Pimpin Golkar Kecamatan Tangerang Periode 2026-2031

Minggu, 28 Jun 2026 17:57 WIB
BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Jul 2026 03:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.