Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 5 Mar 2026 21:14 WIB
Rubrik Nasional
Polri Setor Rp58,1 M dari Kasus Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kiri) menyerahkan secara simbolis uang senilai Rp58,1 miliar dari kasus judi online kepada Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat Muhammad Irham Fuady (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA– –Aset senilai Rp 58,1 miliar dari praktik perjudian online (judol) dieksekusi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung, Kamis (5/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian negara.

Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, mengatakan eksekusi ini menindaklanjuti laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hari ini kami menyerahkan hasil objek eksekusi tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan menjadi pemasukan negara,” ujar Himawan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan mengatakan, dari total 51 LHA yang diterima pihaknya, tercatat transaksi dari 132 situs judi online senilai Rp 255,7 miliar melalui 5.961 rekening. “Dari laporan tersebut, kami terbitkan 27 laporan polisi. Sebanyak 11 masih dalam penyidikan, sementara 16 telah selesai hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” rinci Himawan di depam tumpukan uang pecahan Rp 100.000 terlihat tersusun rapi di atas meja panjang.

Selain itu, penyidik menyita dana sebesar Rp 142 miliar dari 359 rekening. Sedangkan Rp 1,678 miliar dari 40 rekening masih dalam proses pemblokiran.

Total aset yang diserahkan ke negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp 58,183 miliar dari 133 rekening. Satu LHA diselesaikan melalui mekanisme hukum reguler menggunakan KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sementara sembilan LHA lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 (Perma 1/2013) yang mengatur tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam tindak pidana pencucian uang. Perma ini memastikan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pidana pelaku, tetapi juga mencakup perampasan aset hasil kejahatan untuk negara.

Dittipidsiber Bareskrim Polri memperluas strategi pemberantasan judi online, tidak hanya menyasar operator, tetapi juga aliran dana yang digunakan untuk operasional kejahatan. Himawan menekankan peran vital sektor perbankan dalam pencegahan tindak pidana ini.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

“Kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan,” ujarnya.

Dia meminta perbankan memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML) secara ketat. Sistem deteksi dini atau early warning system juga menjadi instrumen krusial untuk menutup ruang gerak pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan.

Selain itu, Polri telah menyepakati mekanisme baru dengan perbankan untuk mempercepat penyidikan kasus judi online. Pemeriksaan rekening yang sebelumnya tersebar di berbagai kantor cabang kini bisa dipusatkan di kantor pusat, sehingga proses lebih efisien dan mengurangi hambatan birokrasi lintas wilayah.

“Kesepakatan ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan kasus perjudian online,” kata Himawan.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Himawan menegaskan praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan tatanan ekonomi nasional. Penindakan melalui TPPU menjadi strategi untuk memutus rantai operasional judi online sekaligus mengembalikan aset hasil kejahatan ke negara. Puluhan miliar rupiah yang berhasil disita kini menjadi pemasukan negara dan bagian dari program optimalisasi asset recovery.

Langkah ini juga menunjukkan sinergi antara Polri, PPATK, dan Kejaksaan Agung, yang memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. “Keberhasilan eksekusi aset ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius menindak dampak ekonomi dari judi online, tidak hanya memproses pelaku secara pidana,” tutup Himawan. (rmg/xan)

Tags: asetJudijudi onlinepolrisetoruang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina

Selasa, 1 Sep 2026 08:44 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
TIDAK LAYAK : Salah satu rumah warga di Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi tidak layak huni. (ISTIMEWA)

Anggota DPRD Banten Desak Gubernur Evaluasi Kinerja Pegawai DPRKP

Senin, 31 Agu 2026 15:21 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. (ISTIMEWA)

Triwulan II, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp7,2 Triliun

Senin, 31 Agu 2026 15:44 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.