Sabtu, 13 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Meski Ada Protokol Kesehatan, Santri Ponpes Tarmud Senang Bisa Belajar Lagi

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 13 Jul 2020 08:45 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Meski Ada Protokol Kesehatan, Santri Ponpes Tarmud Senang Bisa Belajar Lagi

SURAT KETERANGAN: Seorang santriwati menunjukkan dokumen surat keterangan sehat dan lainnya ke petugas penerimaan santri, disaksikan oleh Pimpinan Ponpes Tarmub, KH. Ues Nawawi, Minggu (12/7). (FAJAR ADITYA KUSUMA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Sebanyak 250 orang santriwan dan santriwati mulai masuk lingkungan Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadiin (Ponpes Tarmub), Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, sejak Minggu (12/7) pagi hingga sore. Santri yang tiba pada gelombang pertama dari tiga gelombang yang direncanakan pihak yayasan ini, menyambut antusias penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pesantren.

Merliana, salah satu santriwati Ponpes Tarmub yang kini duduk di kelas 5 IPA 2 mengungkapkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan pesantren sangat tepat, untuk merespon kondisi pandemi saat ini. Menurut gadis berusia 17 tahun ini, meski aktivitas di pesantren akan berbeda dari biasanya, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, makan dengan peralatan sendiri, serta rajin mencuci tangan, namun hal itu tidak menyurutkan semangat belajar para santri.

“Senang, bisa belajar kembali walaupun dengan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat. Sebelum kami masuk pun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan disiapkan. Alhamdulillah, sebelum masuk kami juga sudah terbiasa pakai masker saat masih ada di rumah,” ujar remaja asal Kecamatan Pasar Kemis ini kepada Satelit News.

Pimpinan Ponpes Tarmub, KH. Ues Nawawi Gofar menjelaskan, ada tiga gelombang kedatangan santri beserta ustadz dan ustadzah dengan jenjang waktu berbeda. Gelombang pertama kata dia, pada hari Minggu (12/7) ini. Kemudian gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 26 Juli mendatang. Serta gelombang ketiga pada tanggal 9 Agustus mendatang. Sebelumnya, angket telah disebar pihak Ponpes kepada wali santri. Hasilnya, 60 persen lebih menginginkan anak kembali belajar di pesantren.

“Gelombang pertama santri kelas 6 dan 5 atau kelas 12 dan 9. Insya Allah, lebih kurang 250 santri dengan asatidz 50 orang. Jadi ada 300 santri lebih kurang. Saat ini kita menerapkan protokol kesehatan ketat. Ini juga sudah kami sampaikan lewat media komunikasi pesantren yakni group Ma’had Tarmub,” jelasnya.

Lanjut KH. Ues, pada gelombang kedua nanti tidak kurang dari 250 santri untuk kelas di bawahnya. Serta gelombang terakhir terakhir untuk kelas 1 atau kelas 7 tingkat tsanawiyah dan 10 setingkat Madrasah Aliyah (MA) atau SMA. Menurutnya, dua gelombang selanjutnya saat ini masih kondisional dan situasional.

Baca Juga: Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

“Jika proses gelombang pertama ini berjalan mulus dan tidak perlu ditinjau lagi, maka akan dilaksanakan gelombang selanjutnya sesuai jadwal. Kalau kondisi tidak memungkingkan maka kita akan menjadwal ulang masuk pesantren,” ujarnya saat memakai masker.

KH. Ues yang juga Ketua MUI Kabupaten Tangerang menerangkan, sebelum santri masuk ke pesantren, ada syarat yang wajib dipenuhi. Yakni harus isolasi mandiri di rumah selama 14 hari dengan menulis pernyataan di atas materai Rp 6.000 dan ditandatangani orang tua. Ada surat pernyataan orang tua anak kembali ke pesantren dan mengikuti aturan sesuai protokol kesehatan. Serta ada surat keterangan sehat.

BeritaTerbaru

IMG-20260612-WA0023

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
IMG-20260612-WA0020

Polsek Serpong Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas di Wilayah

Jumat, 12 Jun 2026 16:50 WIB
Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

Jumat, 12 Jun 2026 16:44 WIB
Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Sempat Kabur ke Bandung, Terduga Pelaku Tabrak Lari Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap

Jumat, 12 Jun 2026 16:34 WIB

“Bagi yang belum rapid tes, maka akan dibiayai oleh Pesantren Tarmub. Sambil menunggu kesiapan dari Pemkab Tangerang yang akan memberikan rapid tes bagi para santri se-Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Selain itu kata KH. Ues, peralatan yang lengkap juga harus dibawa oleh santri. Yaitu makser 3, hand sanitizer kecil untuk dibawa-bawa, hingga alat makan dan mandi sendiri.

“Dalam kondisi jelang new normal, harus ada alat makan sendiri dan lainnya. Itu diperiksa oleh panitia penerimaan santri kelengkapannya. Kemudian sebelum masuk ke kamar atau kobong, mereka transit dulu di kamar terpisah dari tempat tidur biasa. Paling cepat 3 hari, paling alam 14 hari kalau memang harus ada perawatab,” katanya.

Secara umum kata KH. Ues, dalam menyambut santri, pihak Ponpes juga sudah menambah fasilitas, seperti tempat cuci tangan di berbagai titik. Dari yang bagus sampai yang sederhana. Bahkan ada penambahan toilet dan kamar mandi, yang merupakan program Sanitren dari Pemkab Tangerang pada tahun 2019.

Baca Juga: Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang Desak Penetapan Tersangka Kasus Pencemaran Cisadane

“Kemudian kami juga menerapkan kurikulum darurat, bait itu belajar sorogan, bandungan, muzakarah dan kegiatan belajar mengajar lainnya disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19. Selain itu, tatap muka juga dibatasi. Tentu dalam peribadatakan juga sama, sholat jaga jarak. Ini kami mengikuti protokol kesehatan Cobid-19,” pungkasnya. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangkh ues nawawiponpes tarmudprotokol kesehatansantritigaraksa
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug
Edukasi

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB
IMG-20260607-WA0042
Kabupaten Tangerang

Terduga Truk Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Teridentifikasi

Jumat, 12 Jun 2026 16:19 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
IMG-20260612-WA0011 (1)
Edukasi

Antisipasi Polemik SPMB 2026/2027, Dindikbud Tangsel Komitmen Transparan, dan Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 15:37 WIB
HL
Kota Tangsel

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
PALING BAWAH
Kota Tangsel

Muthmainah Tinggalkan Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih

Jumat, 12 Jun 2026 15:17 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Bawa Saksi Kunci, Raffi Ahmad Buktikan Tak Pernah Lakukan Transaksi di Blueray

Kamis, 11 Jun 2026 16:14 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 10 Jun 2026 17:31 WIB
4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum, di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Selasa (9/6/2026). (ISTIMEWA)

Berbagai Jenis Narkotika, Senpi Hingga Upal Dimusnahkan Di Kejari Pandeglang

Selasa, 9 Jun 2026 18:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.