Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Koalisi Sipil Gugat Alokasi Anggaran Rp335 Triliun Untuk MBG

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Mar 2026 21:10 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Sipil Gugat Alokasi Anggaran Rp335 Triliun Untuk MBG

Mantan Ketua MK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis dari "MBG Watch" memberikan keterangan pers, usai mendaftarkan permohonan uji materi UU APBN 2026 terkait alokasi anggaran ratusan triliun rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-–Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh publik, termasuk mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, menggugat alokasi anggaran ratusan triliun rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka melakukannya dengan mengajukan uji materil alias judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koalisi yang menamakan diri “MBG Watch” menilai penganggaran MBG dalam APBN memicu risiko penyalahgunaan anggaran karena muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Menimbulkan kesewenang-wenangan fiskal, mengganggu prioritas pendidikan dan kesehatan, serta berpotensi merugikan masyarakat miskin.

“Program ini hingga saat ini menimbulkan apa yang kami sebut kesewenang-wenangan fiskal. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, MBG tetap dipaksakan berjalan,” ujar Jaya Darmawan, perwakilan MBG Watch, saat mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) siang.

Koalisi “MBG Watch” terdiri dari organisasi seperti Celios, Unitrend, Transparency International, Lapor Sehat, LBH Jakarta, Bareng Warga, ASPPUK, Aliansi Ibu Indonesia, Sajogyo Institute, Themis Indonesia, dan Koalisi Perempuan Indonesia.

Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pengajuan judicial review dilatarbelakangi keprihatinan atas dampak luas tata kelola MBG yang semakin tidak terkontrol.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

“Yang melatarbelakangi kami mendaftarkan JR ini adalah tragedi akibat tata kelola MBG yang semakin tidak terkontrol. Dampak destruktif yang menyengsarakan masyarakat secara luas sudah kita rasakan,” kata pemohon perseorangan ini.

Menurut Busyro, program MBG menunjukkan gejala otoritarianisme birokrasi karena tidak melalui proses partisipasi publik. Judicial review ini merupakan “obor demokrasi” untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

“MBG ini menggambarkan otoritarianisme birokrasi yang semakin antidemokrasi. Kalau itu dibiarkan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi justru akan dirugikan,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Askar, menilai alokasi anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun berpotensi tidak efektif membantu masyarakat miskin.

“Kalau anggaran Rp335 triliun itu dibagi langsung ke keluarga miskin, satu keluarga bisa menerima sekitar Rp5,2 juta per bulan. Namun yang diterima masyarakat saat ini hanya sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.

Askar juga memperkirakan potensi kerugian akibat makanan terbuang bisa mencapai Rp1,2 triliun per minggu. “APBN itu uang rakyat. Saat kondisi ekonomi sulit, anggaran harus digunakan seefektif mungkin untuk masyarakat,” tambahnya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjelaskan, gugatan menyoroti enam pasal dalam UU APBN yang dinilai memberi ruang diskresi terlalu luas bagi pemerintah, yaitu Pasal 8 ayat 5, Pasal 9 ayat 4, Pasal 11 ayat 2, Pasal 13 ayat 4, Pasal 14 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 29 ayat 1.

“UU APBN 2026 menciptakan kebijakan baru, seperti anggaran MBG, yang tiba-tiba muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Dampaknya luar biasa, menimbulkan abuse, kesewenang-wenangan, dan kezaliman, memotong anggaran pendidikan, kesehatan, hingga transfer dana ke daerah,” katanya.

Isnur menambahkan, pemohon meminta MK menafsirkan pasal-pasal tersebut secara konstitusional bersyarat, memberikan penjelasan tambahan, bahkan menghapus frasa bermasalah seperti “undang-undang di tangan pemerintah”. Menurutnya, UU APBN 2026 jelas melanggar konstitusi dan prinsip tata kelola anggaran yang baik.

Koalisi masyarakat sipil berharap MK dapat memeriksa secara mendalam tata kelola program MBG dan menegaskan prinsip negara hukum, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijaga. “Kalau dibiarkan, negara ini bisa semakin parah. Karena itu kami datang ke sini, mendaftarkan permohonan ini sebagai upaya menghadirkan obor keadilan bagi masyarakat luas,” ujar Busyro. (rmg/xan)

Tags: APBNkoalisiMBGsipil
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Pasokan KDKMP Terhambat, Bupati Tangerang Desak Bulog dan Pertamina Percepat Dukungan

Minggu, 17 Mei 2026 18:38 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Sampah Menumpuk di Jalan Rawa Kucing, Ini Respons Camat Neglasari

Senin, 18 Mei 2026 16:46 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.