Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Koalisi Sipil Gugat Alokasi Anggaran Rp335 Triliun Untuk MBG

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 10 Mar 2026 21:10 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Sipil Gugat Alokasi Anggaran Rp335 Triliun Untuk MBG

Mantan Ketua MK Busyro Muqoddas bersama sejumlah aktivis dari "MBG Watch" memberikan keterangan pers, usai mendaftarkan permohonan uji materi UU APBN 2026 terkait alokasi anggaran ratusan triliun rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA-–Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh publik, termasuk mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas, menggugat alokasi anggaran ratusan triliun rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mereka melakukannya dengan mengajukan uji materil alias judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 (UU APBN 2026) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koalisi yang menamakan diri “MBG Watch” menilai penganggaran MBG dalam APBN memicu risiko penyalahgunaan anggaran karena muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Menimbulkan kesewenang-wenangan fiskal, mengganggu prioritas pendidikan dan kesehatan, serta berpotensi merugikan masyarakat miskin.

“Program ini hingga saat ini menimbulkan apa yang kami sebut kesewenang-wenangan fiskal. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, MBG tetap dipaksakan berjalan,” ujar Jaya Darmawan, perwakilan MBG Watch, saat mendaftarkan permohonan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) siang.

Koalisi “MBG Watch” terdiri dari organisasi seperti Celios, Unitrend, Transparency International, Lapor Sehat, LBH Jakarta, Bareng Warga, ASPPUK, Aliansi Ibu Indonesia, Sajogyo Institute, Themis Indonesia, dan Koalisi Perempuan Indonesia.

Busyro Muqoddas menegaskan bahwa pengajuan judicial review dilatarbelakangi keprihatinan atas dampak luas tata kelola MBG yang semakin tidak terkontrol.

Baca Juga: Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

“Yang melatarbelakangi kami mendaftarkan JR ini adalah tragedi akibat tata kelola MBG yang semakin tidak terkontrol. Dampak destruktif yang menyengsarakan masyarakat secara luas sudah kita rasakan,” kata pemohon perseorangan ini.

Menurut Busyro, program MBG menunjukkan gejala otoritarianisme birokrasi karena tidak melalui proses partisipasi publik. Judicial review ini merupakan “obor demokrasi” untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB

“MBG ini menggambarkan otoritarianisme birokrasi yang semakin antidemokrasi. Kalau itu dibiarkan, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi justru akan dirugikan,” ujarnya.

Dari sisi ekonomi, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Askar, menilai alokasi anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun berpotensi tidak efektif membantu masyarakat miskin.

“Kalau anggaran Rp335 triliun itu dibagi langsung ke keluarga miskin, satu keluarga bisa menerima sekitar Rp5,2 juta per bulan. Namun yang diterima masyarakat saat ini hanya sekitar Rp200 ribu,” ujarnya.

Askar juga memperkirakan potensi kerugian akibat makanan terbuang bisa mencapai Rp1,2 triliun per minggu. “APBN itu uang rakyat. Saat kondisi ekonomi sulit, anggaran harus digunakan seefektif mungkin untuk masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menjelaskan, gugatan menyoroti enam pasal dalam UU APBN yang dinilai memberi ruang diskresi terlalu luas bagi pemerintah, yaitu Pasal 8 ayat 5, Pasal 9 ayat 4, Pasal 11 ayat 2, Pasal 13 ayat 4, Pasal 14 ayat 1, Pasal 20 ayat 1, dan Pasal 29 ayat 1.

“UU APBN 2026 menciptakan kebijakan baru, seperti anggaran MBG, yang tiba-tiba muncul tanpa dasar hukum yang jelas. Dampaknya luar biasa, menimbulkan abuse, kesewenang-wenangan, dan kezaliman, memotong anggaran pendidikan, kesehatan, hingga transfer dana ke daerah,” katanya.

Isnur menambahkan, pemohon meminta MK menafsirkan pasal-pasal tersebut secara konstitusional bersyarat, memberikan penjelasan tambahan, bahkan menghapus frasa bermasalah seperti “undang-undang di tangan pemerintah”. Menurutnya, UU APBN 2026 jelas melanggar konstitusi dan prinsip tata kelola anggaran yang baik.

Koalisi masyarakat sipil berharap MK dapat memeriksa secara mendalam tata kelola program MBG dan menegaskan prinsip negara hukum, transparansi, dan akuntabilitas tetap dijaga. “Kalau dibiarkan, negara ini bisa semakin parah. Karena itu kami datang ke sini, mendaftarkan permohonan ini sebagai upaya menghadirkan obor keadilan bagi masyarakat luas,” ujar Busyro. (rmg/xan)

Tags: APBNkoalisiMBGsipil
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.