SATELITNEWS.COM, LEBAK– Pemerintah Kabupaten Lebak memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di kawasan wisata selama libur Idulfitri dengan menyiagakan tim monitoring. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik getok harga atau kenaikan tarif secara sepihak yang kerap dikeluhkan wisatawan saat lonjakan kunjungan pada musim liburan.
Kepala Disbudpar Kabupaten Lebak, Yosep M Holis mengatakan, transparansi harga menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus mempertahankan citra pariwisata Lebak. Karena itu, para pelaku usaha diminta mencantumkan daftar harga secara terbuka agar wisatawan tidak dirugikan.
“Setiap pedagang harus memampang harga. Jangan sampai pengunjung merasa tidak nyaman karena harga yang tidak jelas atau dinaikkan seenaknya,” kata Yosep, Minggu (15/3/2026)
Menurutnya, Disbudpar telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha wisata melalui berbagai forum koordinasi. Sosialisasi tersebut menyasar pedagang makanan, penyedia jasa wisata, hingga pengelola fasilitas di kawasan objek wisata yang diprediksi akan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
Selain sosialisasi, Disbudpar juga menurunkan tim monitoring dan evaluasi yang bertugas memantau langsung kesiapan destinasi wisata hingga 17 Maret 2026.
“Tim dari Disbudpar melakukan monitoring ke destinasi yang tingkat kunjungannya besar. Ada sekitar 10 destinasi utama yang menjadi fokus pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Serang Pastikan Lokasi Wisata Anyer dan Cinangka Aman Untuk Wisatawan
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian di antaranya kawasan Pantai Bagedur, Pantai Sawarna, kawasan wisata budaya Baduy, serta objek wisata alam Gunung Luhur yang dikenal dengan julukan Negeri di Atas Awan.
“Yang dimonitoring terutama destinasi dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Bagedur, Sawarna, Baduy, dan Gunung Luhur,” tambahnya.
Dalam proses pengawasan tersebut, Disbudpar juga menekankan sedikitnya 10 poin standar pelayanan yang harus dipenuhi pengelola destinasi.
Poin tersebut mencakup kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), pengaturan jam operasional, kesiapan petugas keselamatan terutama di kawasan wisata pantai, hingga ketersediaan peralatan keselamatan yang berfungsi dengan baik.
Selain itu, pengelola juga diminta memperhatikan daya dukung dan kapasitas pengunjung serta menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yang berpotensi meningkat selama masa liburan.
“Standarisasi harga makanan harus jelas dan dipasang. Jangan sampai ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar,” tegas Yosep.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dorong OPD Perkuat Inovasi untuk Raih Dukungan Pusat
Terkait potensi pungutan liar di kawasan wisata, Yosep menegaskan seluruh pengelola harus mengikuti ketentuan tarif resmi yang telah diatur melalui peraturan desa maupun peraturan bupati.
Pemerintah daerah juga membuka ruang pengaduan bagi wisatawan yang menemukan praktik pungutan di luar ketentuan. “Kalau ada pungutan yang tidak wajar silakan dilaporkan. Kami sudah mengimbau agar tidak ada pungli,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Balawista Kabupaten Lebak, Erwin Komara Sukma memastikan pihaknya siap menyambut lonjakan wisatawan selama libur Idulfitri. Menurutnya, personel penjaga pantai (life guard) akan disiagakan untuk memastikan keamanan pengunjung di kawasan wisata pantai.
“Dengan kemampuan dan keahlian life guard, kenyamanan dan keselamatan wisatawan menjadi garda terdepan. Kami juga akan memperketat imbauan serta penandaan titik-titik yang dilarang untuk berenang,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman saat berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Lebak.(mulyana)

















