SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Arus mudik Lebaran 2026 mulai menunjukkan pergerakan signifikan. Dalam empat hari terakhir, hampir 300 ribu kendaraan tercatat meninggalkan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek) menuju arah timur melalui jalur Trans Jawa dan Bandung.
Data PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunjukkan sebanyak 297.893 kendaraan melintas melalui Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama pada periode Rabu–Sabtu, 11–14 Maret 2026 atau H-10 hingga H-7 Idulfitri 1447 Hijriah. Jumlah tersebut mencapai 45,8 persen dari total kendaraan yang keluar dari Jabotabek selama periode yang sama.
Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan pergerakan kendaraan keluar dari wilayah Jabotabek mulai meningkat seiring mendekatnya masa libur Lebaran.
“Secara keseluruhan, tercatat 650.213 kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui empat gerbang tol utama, yakni Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi. Angka itu meningkat 7,1 persen dibandingkan lalu lintas normal yang mencapai 607.351 kendaraan,” kata Rivan, Minggu (15/3/2026).
Lonjakan paling mencolok terjadi pada jalur menuju Trans Jawa melalui Gerbang Tol Cikampek Utama. Selama periode tersebut, sebanyak 168.863 kendaraan melintas atau meningkat 41,7 persen dibandingkan kondisi normal.
Sementara itu, arus kendaraan menuju Bandung melalui Gerbang Tol Kalihurip Utama tercatat sebanyak 129.030 kendaraan. Jumlah ini sedikit lebih rendah, yakni 4,7 persen dibandingkan lalu lintas normal.
Baca Juga: Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Mobil Keluar Jabotabek
Peningkatan arus kendaraan terlihat lebih jelas pada Sabtu (14/3/2026). Pada hari itu saja, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek melalui empat gerbang tol utama mencapai 190.643 unit atau meningkat 12,8 persen dibandingkan kondisi normal.
“Khusus untuk arah Timur, kendaraan yang menuju Trans Jawa mencapai 60.723 kendaraan atau meningkat 89,3 persen dibandingkan lalu lintas normal,” ujar Rivan.
Mengantisipasi lonjakan arus mudik, Jasa Marga menerapkan kebijakan diskon tarif tol sebesar 30 persen. Potongan tarif ini berlaku mulai Minggu (15/3/2026) pukul 00.00 WIB hingga Senin (16/3/2026) pukul 24.00 WIB atau pada periode H-6 hingga H-5 Lebaran.
Diskon diberikan bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan kartu uang elektronik di sembilan ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group, yang tersebar di jaringan Trans Jawa, Trans Sumatra, serta wilayah Bandung–Cisumdawu.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong pemudik berangkat lebih awal sehingga kepadatan pada puncak arus mudik dapat ditekan. Puncak arus mudik sendiri diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026.
Pemerintah juga memberlakukan rekayasa lalu lintas selama periode mudik Idul Fitri tahun ini. Salah satunya adalah skema ganjil genap di jalan tol.
Baca Juga: Polres Tangsel Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik
Pada arus mudik, ganjil genap berlaku pada ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Semarang-Batang KM 414 dan Tol Tangerang-Merak KM 31 sampai dengan KM 98. Ganjil genap arus mudik
berlaku pada Selasa, 17 Maret pukul 14.00 WIB sampai Jumat 20 Maret pukul 24.00 WIB.
Pada arus balik, ganjil genap akan diterapkan pada ruas tol Semarang-Batang KM 414 sampai dengan Jakarta-Cikampek KM 47 dan Tol Tangerang-Merak KM 98 sampai dengan KM 31. Waktu penerapannya mulai Senin, 23 Maret pukul 00.00 WIB sampai Minggu, 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, ganjil genap di jalur mudik ini sebenarnya merupakan upaya untuk bisa memecah arus lalu lintas. Namun, dia menegaskan tidak ada penindakan yang akan dilakukan terhadap pelanggar ganjil genap di jalur mudik.
“Tidak akan kami lakukan penegakan hukum. tapi akan kami monitoring dengan ETLE Drone. Dan kami akan catat kira-kira persentase dari yang melanggar itu berapa. Tetapi pada saat record evidence tidak kami validasi dan tidak kami kirim ke alamat. Tapi ini bagian dari imbauan agar lalu lintasnya, flownya, bisa dikelola dengan baik,” kata Agus.
Selain pengaturan lalu lintas kendaraan pribadi, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas dilarang beroperasi di jalan tol maupun jalan nasional selama periode angkutan Lebaran. Larangan tersebut berlaku mulai Jumat (13/3/2026) pukul 12.00 hingga Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 waktu setempat.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum, truk sumbu tiga ke atas tidak diperbolehkan melintas selama periode angkutan Lebaran,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur Pantai Utara Jawa Barat, Minggu (15/3/2026).
Baca Juga: Dinas PUPR Banten Prioritaskan Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara
Meski demikian, dalam peninjauan di jalur Pantura sejak Sabtu (14/3/2026) malam hingga Minggu dini hari, pemerintah masih menemukan sejumlah truk sumbu tiga ke atas yang tetap beroperasi di jalan tol.
Dudy sempat menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk dilakukan pengecekan. Ia juga memberikan penjelasan langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional kendaraan barang selama masa angkutan Lebaran.
“Bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri untuk memberikan sanksi tegas. Hal ini dilakukan demi keselamatan masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran,” ujar Dudy. (rmg/xan)
