SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan momentum Lebaran atau Idulfitri. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan keputusan itu diambil semata-mata untuk kepentingan penanganan perkara.
“Ini bukan terkait hari raya keagamaan. Saya tegaskan kembali bahwa ini merupakan bagian dari strategi penanganan perkara,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Asep juga memastikan bahwa pengalihan penahanan tersebut merupakan kebijakan internal KPK tanpa adanya intervensi pihak lain. Ia menegaskan, keputusan itu diambil melalui mekanisme rapat atau gelar perkara dan merupakan keputusan kelembagaan.
Selain itu, proses pengalihan penahanan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum. Pihak-pihak yang diwajibkan oleh undang-undang, kata dia, telah diberi pemberitahuan.
Asep menjelaskan, pengalihan status penahanan tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK juga mempertimbangkan sejumlah faktor lain, termasuk kondisi kesehatan tersangka serta strategi penyidikan.
“Termasuk waktu penahanan maupun penetapan tersangka,” tambahnya.
Meski demikian, Asep mengakui adanya kekecewaan dari sebagian masyarakat terkait kebijakan tersebut. Ia menilai hal itu sebagai bentuk perhatian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap kasus kuota haji cukup tinggi dan turut membantu percepatan penanganan perkara, termasuk dalam pengumpulan informasi dan perkembangan penyidikan.
Asep pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dinamika dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan masukannya. Pada momen Lebaran ini, kami juga memohon maaf,” ujar Asep. (rm)
