Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Andrie, Komnas HAM Periksa Jajaran Polda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Mar 2026 17:27 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Andrie, Komnas HAM Periksa Jajaran Polda

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan keterangan pers di kantor mereka, Senin (30/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah memenuhi unsur pelanggaran HAM. Empat prajurit aktif TNI telah menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara ini.

Di tengah sorotan atas dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Komnas HAM memeriksa jajaran Polda Metro Jaya selama tiga jam, Senin (30/3/2026). Tujuannya, menelusuri perkembangan penyelidikan dan koordinasi lintas lembaga dalam pengusutan kasus tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin hadir beserta jajarannya.

“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah ke depan,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.

Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM mengantongi sejumlah fakta kunci, meski masih memerlukan tambahan data. “Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” kata Saurlin.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan memanggil pihak TNI, menyusul dugaan keterlibatan empat prajurit aktif dalam serangan tersebut. Sementara itu, kepolisian masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar unsur militer.

BeritaTerbaru

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Dua Bos Perusahaan Kelapa Sawit Didakwa Rugikan Negara 992 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 06:52 WIB
KPAI Catat 426 Kasus Anak

KPAI Catat 426 Kasus Anak

Senin, 18 Mei 2026 16:37 WIB
Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB

Sejumlah dokumen perkara telah diserahkan Polda Metro Jaya kepada TNI sebagai bagian dari koordinasi penyelidikan. “Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan,” ungkap Saurlin.

Komnas HAM menyatakan unsur pelanggaran HAM dalam kasus ini terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, meski penetapan resmi masih menunggu keputusan melalui mekanisme internal lembaga. “Unsur pelanggaran HAM itu sebenarnya sederhana. Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya. Saya kira unsur itu terpenuhi,” kata Saurlin.

Seiring pendalaman, arah penanganan perkara mulai mengerucut. Selain skema peradilan koneksitas, Komnas HAM membuka kemungkinan mendorong perkara ini dibawa ke peradilan umum demi menjamin transparansi dalam kasus yang melibatkan aparat dan menyasar aktivis sipil.

Opsi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) juga dipertimbangkan untuk memastikan pengungkapan berjalan independen. “Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan. Ada banyak pilihan,” ujar Saurlin.

Dalam aspek identifikasi, Komnas HAM memastikan tidak ada perbedaan substansial antara data yang dimiliki Polda Metro Jaya dan TNI terkait para terduga pelaku. Perbedaan inisial yang sempat muncul disebut merujuk pada orang yang sama.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka merupakan prajurit aktif dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang diduga terkait dengan BAIS TNI dan kini ditahan di Pomdam Jaya. Hingga kini, peran masing-masing serta motif penyerangan belum diungkap.

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, kawasan yang secara administratif masuk wilayah Senen. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Menteng, sebelum melanjutkan perjalanan menuju mess KontraS.

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras, menyebabkan Andrie terjatuh dengan luka serius. Pakaiannya dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian mata, wajah, dada, dan tangan. Ia sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menjalani perawatan intensif. (rmg/xan)

Tags: air kerasKomnas HAMpolda
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah
Nasional

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130
Nasional

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Kapolda Banten Tanam 1.000 Pohon dan Resmikan Jembatan Presisi di Lebak

Rabu, 20 Mei 2026 16:24 WIB
PERESMIAN - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) dan Central Steril Suplay Departemen (CSSD) di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ngaku Telah Bertemu Menkes Untuk Revitalisasi RSDP

Rabu, 20 Mei 2026 18:04 WIB
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Freiburg vs Aston Villa, Duel Memburu Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 17:12 WIB
KOSONG : Ketua FK KSB Banten Beni Madsira, memeriksa salah satu Lumsos yang kosong. (ISTIMEWA)

Anggaran Logistik Berkurang 65 Persen, Puluhan Lumsos Di Banten Kosong

Kamis, 21 Mei 2026 15:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.