Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kasus Andrie, Komnas HAM Periksa Jajaran Polda

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 30 Mar 2026 17:27 WIB
Rubrik Nasional
Kasus Andrie, Komnas HAM Periksa Jajaran Polda

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) memberikan keterangan pers di kantor mereka, Senin (30/3/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah memenuhi unsur pelanggaran HAM. Empat prajurit aktif TNI telah menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara ini.

Di tengah sorotan atas dugaan keterlibatan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Komnas HAM memeriksa jajaran Polda Metro Jaya selama tiga jam, Senin (30/3/2026). Tujuannya, menelusuri perkembangan penyelidikan dan koordinasi lintas lembaga dalam pengusutan kasus tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00–13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin hadir beserta jajarannya.

“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah ke depan,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian.

Dari pemeriksaan itu, Komnas HAM mengantongi sejumlah fakta kunci, meski masih memerlukan tambahan data. “Fakta-fakta yang sekarang kami butuhkan juga sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” kata Saurlin.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan memanggil pihak TNI, menyusul dugaan keterlibatan empat prajurit aktif dalam serangan tersebut. Sementara itu, kepolisian masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar unsur militer.

Baca Juga: TAUD Temukan 16 Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Sejumlah dokumen perkara telah diserahkan Polda Metro Jaya kepada TNI sebagai bagian dari koordinasi penyelidikan. “Pihak PMJ menyerahkan beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh pihak TNI. Itu yang kita dapatkan,” ungkap Saurlin.

Komnas HAM menyatakan unsur pelanggaran HAM dalam kasus ini terpenuhi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, meski penetapan resmi masih menunggu keputusan melalui mekanisme internal lembaga. “Unsur pelanggaran HAM itu sebenarnya sederhana. Ada pelaku, ada substansi pelanggarannya. Saya kira unsur itu terpenuhi,” kata Saurlin.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

Seiring pendalaman, arah penanganan perkara mulai mengerucut. Selain skema peradilan koneksitas, Komnas HAM membuka kemungkinan mendorong perkara ini dibawa ke peradilan umum demi menjamin transparansi dalam kasus yang melibatkan aparat dan menyasar aktivis sipil.

Opsi pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) juga dipertimbangkan untuk memastikan pengungkapan berjalan independen. “Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan. Ada banyak pilihan,” ujar Saurlin.

Dalam aspek identifikasi, Komnas HAM memastikan tidak ada perbedaan substansial antara data yang dimiliki Polda Metro Jaya dan TNI terkait para terduga pelaku. Perbedaan inisial yang sempat muncul disebut merujuk pada orang yang sama.

Empat terduga pelaku masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka merupakan prajurit aktif dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara yang diduga terkait dengan BAIS TNI dan kini ditahan di Pomdam Jaya. Hingga kini, peran masing-masing serta motif penyerangan belum diungkap.

Baca Juga: Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Mahasiswa Tangerang Siapkan Aksi Solidaritas

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, kawasan yang secara administratif masuk wilayah Senen. Saat itu, Andrie baru saja menyelesaikan rekaman siniar bertema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI, Menteng, sebelum melanjutkan perjalanan menuju mess KontraS.

Sekitar pukul 23.37 WIB, dua pria berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras, menyebabkan Andrie terjatuh dengan luka serius. Pakaiannya dilaporkan meleleh akibat cairan tersebut, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada bagian mata, wajah, dada, dan tangan. Ia sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan menjalani perawatan intensif. (rmg/xan)

Tags: air kerasKomnas HAMpolda
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Jumat, 3 Jul 2026 07:26 WIB
SANTUNAN - Pemkab Serang santuni sebanyak 1.500 anak yatim dan dhuafa, Senin (29/6/2026). (ISTIMEWA)

Santuni 1.500 Anak Yatim dan Dhuafa, Pemkab Dan Baznas Serang Gelontorkan Rp675 Juta

Senin, 29 Jun 2026 17:27 WIB
BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Jul 2026 03:32 WIB
Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Provinsi Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Perluas Layanan Kesehatan, Dinkes Banten Rencanakan Penempatan Psikolog Klinis di Setiap Puskesmas

Minggu, 5 Jul 2026 20:49 WIB
PURNA TUGAS - Y. Supriatna (kaos abu-abu kerah merah), seorang pegawai di lingkungan Setda Pandeglang, memasuki masa purna tugas, dan berpamitan kepada rekan - rekan kerjanya, usai apel pagi Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

22 Tahun Mengabdi, Y.Supriatna Berpamitan di Apel Terakhir Kepada Jajaran Setda Pandeglang

Selasa, 30 Jun 2026 10:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.