SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah bersiap menyambut regulasi baru dari pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respon terhadap kondisi terkini serta upaya menjaga efisiensi kinerja di lingkungan pemerintahan.
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai adanya regulasi pusat yang kemungkinan besar akan diterbitkan pada hari Jumat ini. Meski demikian, Pemkot Tangerang tidak ingin terburu-buru dan akan melakukan pembahasan internal terlebih dahulu.
“Kami akan bahas kembali nanti bersama Pak Wali Kota, seluruh jajaran, Pak Sekda, BKPSDM, dan tentunya hasil diskusi ini akan segera kami sampaikan kepada seluruh pegawai di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin saat ditemui usai kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/8) di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Maryono menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan diberlakukan secara serentak bagi seluruh pegawai. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengatur jadwal piket pegawainya secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk menjamin agar loket-loket pelayanan masyarakat tidak mengalami kekosongan.
“Pelayanan kita bagi. Dinas manapun harus membagi anggotanya agar tetap melayani setiap hari. Jadi tidak semuanya WFH, diatur oleh masing-masing OPD-nya kapan yang WFH dan kapan yang masuk,” tambahnya.
Selain pengaturan jadwal, ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN selama menjalankan WFH. Salah satu poin yang ditekankan adalah kewajiban ASN untuk tetap siaga dan merespons komunikasi kedinasan dengan cepat, termasuk aturan mengenai batas waktu respons maksimal 5 menit.
Baca Juga: Sekda Kota Tangerang Minta BKPSDM Rumuskan Indikator Kinerja ASN Secara WFH
“Kalau itu sudah menjadi aturan, siapapun ASN-nya harus melaksanakan dan mempertanggungjawabkan. Disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan publik tetap menjadi bagian utama yang dilakukan oleh seluruh ASN di Kota Tangerang,” tegasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta berlaku untuk seluruh ASN. Penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap menjaga kualitas layanan publik.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ujar Jatmiko saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, pejabat struktural seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Selain itu, sejumlah sektor pelayanan publik juga dikecualikan dari kebijakan WFH. Unit yang tetap menjalankan WFO antara lain kecamatan dan kelurahan, layanan kebencanaan, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
“Unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO. Sedangkan unit pendukung dapat menjalankan WFH secara efektif, dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tetap tercapai tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” tegasnya. Sebagai bagian dari evaluasi, Pemkot Tangerang akan menghitung dampak penghematan anggaran secara berkala setiap bulan. Penghematan tersebut mencakup biaya operasional seperti listrik, bahan bakar minyak (BBM), air, hingga telekomunikasi.
“Kebijakan ini akan kami evaluasi setiap dua bulan untuk melihat efektivitasnya, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi anggaran,” kata Jatmiko. Tak hanya itu, Pemkot Tangerang juga menyiapkan langkah pendukung berupa perluasan program Car Free Day. Kebijakan ini akan diperluas baik dari sisi ruas jalan, hari pelaksanaan, maupun durasi waktu guna menekan polusi udara di wilayah perkotaan.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tangerang Tegaskan WFH Bukan Liburan, Pegawai Tetap Diawasi
Pemkot menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti melonggarkan disiplin kerja ASN. Sebaliknya, pegawai dituntut tetap profesional dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas. “Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (ari)
























