SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kasus penyalahgunaan ambulans sebagai kendaraan pengangkut narkotika jenis sabu terungkap di Lampung. Sebuah ambulans milik swasta asal Kota Tangerang bernomor polisi B 1737 CIS diamankan aparat Polda Lampung pada Selasa (7/4/2026) setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,7 kilogram.
Kendaraan yang semestinya difungsikan untuk pelayanan kesehatan itu justru digunakan sebagai sarana distribusi narkoba dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kendaraan tersebut saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung segera melakukan penyergapan dan menghentikan laju ambulans. Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan pasien dalam kondisi sakit di dalam kendaraan tersebut. Sebaliknya, ambulans itu justru berisi empat orang yang berpura-pura menjadi pasien. Keempatnya berada dalam kondisi sehat, namun menunjukkan gelagat mencurigakan saat diinterogasi.
Kecurigaan aparat semakin menguat hingga akhirnya dilakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan. Hasilnya, polisi menemukan tas berisi 15 paket yang diduga sabu, disembunyikan di bagian bawah jok ambulans.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin ambulans swasta. “Bukan mas. Nanti kami cari tahu,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja. Ia menyebut, hingga saat ini Pemerintah Kota Tangerang tidak pernah mengeluarkan izin khusus bagi perusahaan penyedia jasa ambulans swasta.
Baca Juga: Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi
“Tidak ada selama ini. Tidak pernah ada izin terkait ambulans,” katanya. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut, termasuk asal barang dan tujuan distribusinya di Pulau Jawa. (ari)
