Rabu, 1 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Mafia BBM-LPG Disikat, Rugikan Negara Rp243,6 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 21 Apr 2026 17:27 WIB
Rubrik Nasional
Mafia BBM-LPG Disikat, Rugikan Negara Rp243,6 Miliar

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin (tengah) saat rilis kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan elpiji senilai Rp243 miliar, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM,JAKARTA—Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan modus “helikopter” dan pelat nomor palsu pada distribusi BBM, serta pengoplosan LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp243,6 miliar.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, selama periode 7–20 April 2026, penyidik menangani 223 laporan polisi dengan 330 tersangka. Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 13.346 tabung elpiji, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

“Tindak pidana penyalahgunaan BBM dan elpiji ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp243.669.600.800 selama 13 hari,” ujar Nunung dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan luasnya jaringan yang terlibat. Dalam kurun 2025–2026, Bareskrim mencatat 65 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Sebanyak 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21), sementara 19 lainnya masih dalam proses penyidikan.

Menurut Nunung, praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat atas energi bersubsidi. Penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat. “Para pelaku ini bukan hanya mengkhianati negara, tetapi mengkhianati masyarakat,” kata Nunung.

Untuk menjerat para pelaku, penyidik menerapkan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menelusuri aliran dana dan aset. Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta membuka kemungkinan pelimpahan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi jika melibatkan aparatur sipil negara.

Bareskrim memastikan penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan terorganisir, termasuk pemodal dan penampung. “Komitmen kami zero toleransi terhadap mafia BBM dan elpiji subsidi. Kalau masih nekat, pasti kami tindak,” tegas Nunung.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal

Terkait modus, di lapangan penyidik menemukan pola operasi yang relatif seragam di berbagai daerah. Salah satunya adalah modus “helikopter”.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni menjelaskan, praktik “helikopter” dilakukan dengan membeli BBM subsidi berulang kali di sejumlah SPBU, lalu menimbunnya sebelum dijual ke sektor industri dengan harga nonsubsidi. Di sejumlah wilayah seperti Sumatera dan Bangka Belitung, modus serupa dikenal sebagai “ngoret”.

BeritaTerbaru

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB

Pola ini kerap dikombinasikan dengan modifikasi kendaraan, terutama truk, agar memiliki tangki berkapasitas besar sehingga mampu mengangkut BBM dalam jumlah lebih banyak dalam satu kali operasi.

Pelaku juga menggunakan pelat nomor palsu guna memanipulasi sistem barcode, sehingga pembelian dapat dilakukan berulang kali dengan kendaraan berbeda. Selain itu, ditemukan kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk memperoleh kuota lebih besar dari yang seharusnya.

Dalam kasus penyalahgunaan elpiji, modus yang digunakan adalah memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram dan 50 kilogram, kemudian menjualnya sebagai produk nonsubsidi. Praktik ini banyak ditemukan di wilayah penyangga kota besar yang memiliki akses dekat ke kawasan industri, restoran, dan hotel sebagai pasar utama.

Dari sisi sebaran, temuan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan elpiji bersubsidi terbanyak berada di Jawa Tengah dengan 44 laporan polisi dan Jawa Timur 41 laporan. “Ini terlihat bahwa sebagian besar di Jawa Timur dan di Jawa Tengah ini masih marak,” kata Irhamni. “Kebetulan di Jawa Timur itu kurang lebih ada 1.000 SPBU yang beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Kasus juga ditemukan di berbagai wilayah lain, antara lain satu laporan di Bareskrim Polri; 11 di Polda Aceh; empat di Polda Sumatra Barat; 10 di Polda Riau; dan 14 di Polda Lampung.

Selanjutnya, lima laporan di Polda Jambi, tiga di Polda Kepulauan Riau, lima di Polda Bengkulu, lima di Polda Bangka Belitung, empat di Polda Banten, serta 12 di Polda Jawa Barat.

Selain itu, delapan laporan di Polda Bali, 16 di Polda Kalimantan Timur, dua di Polda Kalimantan Tengah, 11 di Polda Kalimantan Barat, dua di Polda Sulawesi Utara, tujuh di Polda Sulawesi Tengah, dan 11 di Polda Sulawesi Selatan. Di kawasan timur Indonesia, tercatat dua laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, enam di Polda Nusa Tenggara Timur, dua di Polda Maluku, serta satu di Polda Papua Barat.

Maraknya praktik ini tidak lepas dari disparitas harga yang tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Dengan harga subsidi sekitar Rp6.800 per liter dan harga di sektor industri yang bisa mencapai sekitar Rp31.000 per liter, selisih tersebut menjadi insentif kuat bagi pelaku.

“Dengan disparitas harga yang sangat tinggi, tentunya ini sangat mendorong mereka untuk melakukan kejahatan ini,” ujar Irhamni. (rmg/xan)

Tags: bbmLPGmafiamiliar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

SDABMBK Tangsel Bekali Kompetensi K3 Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, SDABMBK Tangsel Gelar Uji Kompetensi K3 Konstruksi

Rabu, 24 Jun 2026 20:51 WIB
EJN dan Bappeda Kabupaten Tangerang Siap Kolaborasi Penguatan Isu Lingkungan

EJN dan Bappeda Kabupaten Tangerang Siap Kolaborasi Penguatan Isu Lingkungan

Rabu, 24 Jun 2026 17:28 WIB
Warga Warunggunung Lebak Serbu Layanan KTP- El Keliling

Warga Warunggunung Lebak Serbu Layanan KTP- El Keliling

Selasa, 30 Jun 2026 20:22 WIB
Benyamin Davnie Gagas Homeschooling untuk Anak Kurang Mampu

JPPI Kritik Rencana Homeschooling untuk Anak Miskin di Tangsel

Minggu, 28 Jun 2026 16:16 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.