SATELITNEWS.COM, LEBAK – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis di Gedung DPRD Lebak, Rabu (22/4/2026).
Sejumlah anggota dewan menyampaikan berbagai kritik, mulai dari kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga maraknya praktik bank emok.
Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Ider Alamsyah, menyoroti lemahnya koordinasi antara kepala OPD dan DPRD. Ia menilai komunikasi yang seharusnya berjalan dua arah kerap tidak responsif.
“Setiap kali dikonfirmasi melalui sambungan komunikasi, kepala OPD terkesan tidak merespons. Ini tentu menjadi kendala dalam menjalankan fungsi pengawasan kami,” ujarnya.
Sorotan juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PPP, Regen Abdul Haris, terkait pelayanan di RSUD Adjidarmo. Ia mengaku menerima laporan adanya pasien yang tidak mendapatkan penanganan maksimal hingga meninggal dunia.
“Ini menyangkut nyawa. Seharusnya ditangani secara maksimal. Jangan sampai alasan keterbatasan alat atau fasilitas membuat pasien tidak tertangani dengan baik,” katanya.
Baca Juga: LKPJ Bupati Lebak 2025, Rendahnya Optimalisasi PAD Jadi Catatan DPRD
Ia mendorong peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan di RSUD Adjidarmo agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Muhi Bustomi, menyoroti maraknya praktik bank emok yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret, termasuk mendorong pembentukan regulasi daerah.
“Bank emok ini sudah sangat meresahkan. Perlu ada aturan yang jelas agar aktivitasnya bisa dikendalikan,” ujarnya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terhadap kinerja OPD.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, OPD harus responsif, tidak hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada anggota dewan. Jika tidak, itu akan menghambat jalannya pemerintahan dan akan saya tindak tegas,” kata Hasbi.
Ia memastikan ke depan tidak ada lagi kepala OPD yang sulit dihubungi dan meminta Sekretaris Daerah untuk meningkatkan pembinaan terhadap jajaran OPD.
Terkait pelayanan RSUD Adjidarmo, Hasbi menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPRD.
Baca Juga: Melalui LKPJ 2025, DPRD dan Pemkab Lebak Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Sementara mengenai praktik bank emok, ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga regulasi di tingkat daerah memiliki keterbatasan.
“Kami mengimbau masyarakat, jika mengalami kerugian akibat praktik bank emok, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Hasbi menambahkan, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja ke depan. (mulyana)
