SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Banten mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebak. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat aspek legalitas usaha hingga kapasitas kelembagaan pelaku ekonomi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Butar Butar mengatakan, dukungan pemerintah hadir melalui berbagai program, di antaranya fasilitasi legalitas usaha, pengembangan merek kolektif, hingga pembentukan perseroan perorangan bagi pelaku UMKM.
“Penguatan UMKM tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga melalui kepastian hukum. Merek kolektif dan perseroan perorangan menjadi instrumen penting untuk mendorong inovasi sekaligus melindungi kekayaan intelektual pelaku usaha,” ujarnya, saat menggelar sosialisasi merek kolektif dan perseroan perorangan di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM sekaligus memperluas akses pasar. Selain itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Multatuli Setda Lebak itu juga dirangkaikan dengan penyerahan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI terkait izin prinsip pemanfaatan barang milik negara berupa pinjam pakai lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyampaikan bahwa koperasi yang telah berjalan saat ini sudah memiliki sarana usaha serta menjalankan berbagai unit kegiatan ekonomi. “Ke depan, kami berharap penguatan koperasi dan UMKM ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga: Dorong Ekosistem Usaha Lokal Kota Tangerang Lebih Kuat
Saat ini kata Imam, terdapat 55 Kopdes merah putih di Lebak yang sudah memiliki izin operasi. Artinya, kesiapan dalam mensukseskan program makan bergizi ini terus dilakukan. Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di Lebak.
Melalui kegiatan tersebut, Kemenkum Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis bahwa penguatan legalitas dan kelembagaan usaha akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (mulyana)




























