SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menyoroti tiga persoalan klasik yang hingga kini masih membelit para guru madrasah di wilayahnya. Masalah tersebut meliputi kesejahteraan yang rendah, status kepegawaian yang belum jelas, serta minimnya sarana dan prasarana pendidikan.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Diskusi Reboan Perdana yang digelar Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026). Menurut Amud, kondisi ekonomi yang belum memadai berpotensi memengaruhi fokus tenaga pendidik dalam mengajar, sehingga pemerintah daerah (pemda) harus hadir memberikan perhatian nyata.
“Jangan dipaksa guru untuk mendidik dengan ikhlas lahir batin, sementara kesejahteraan mereka jauh dari cukup. Guru madrasah juga punya tanggung jawab keluarga yang harus dipenuhi. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Amud.
Berbeda dengan guru di bawah Dinas Pendidikan yang telah banyak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), status guru madrasah dinilai masih menggantung tanpa kepastian. Padahal, kontribusi mereka sama besarnya dalam mencerdaskan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Selain kepegawaian, kondisi fisik ruang belajar dan fasilitas di banyak madrasah juga dilaporkan masih sangat terbatas. Amud menyatakan pihak legislatif akan segera mendiskusikan jalan keluarnya bersama pemda menggunakan skema intervensi APBD yang memungkinkan.
“Kalau soal status memang kewenangan Kementerian Agama di pusat. Tetapi untuk kesejahteraan dan fasilitas pendidikan, bisa kita dorong intervensinya lewat APBD daerah sesuai regulasi yang ada, misalnya melalui bantuan hibah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amud juga menyoroti keluhan para guru madrasah terkait sulitnya anak-anak mereka mengakses Program Beasiswa Tangerang Gemilang karena terbentur aturan mekanisme desil penerima manfaat.
“Kesejahteraan jauh dari UMR, fasilitas kurang memadai, status belum jelas, lalu anak-anak mereka juga terbentur aturan beasiswa. Ini menjadi catatan yang perlu kita evaluasi bersama pemerintah daerah,” katanya seraya mengapresiasi peran media yang ikut mengawal isu sosial ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, M. Nur Rojab, menambahkan bahwa Kabupaten Tangerang saat ini juga menghadapi tantangan serius berupa kekurangan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun setiap bulannya.
Sebagai langkah taktis, DPRD terus mendorong pemda untuk mempercepat pengalihan status tenaga PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, sekaligus mengkaji penyusunan regulasi daerah terkait insentif tambahan.
“Jika memungkinkan, ke depan bisa kita dorong regulasi khusus terkait insentif tenaga pendidik agar kesejahteraan mereka di daerah lebih terjamin,” pungkas Nur Rojab. (aditya)