SATELITNEWS.COM, LEBAK – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak resmi merilis jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berdasarkan jadwal yang diterbitkan, proses pendaftaran akan dimulai pada 2 hingga 29 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, seluruh tahapan SPMB telah disusun untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan tertib, transparan dan sesuai ketentuan.
“Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 sudah kami siapkan mulai dari tahapan sosialisasi hingga dimulainya kegiatan belajar mengajar. Kami berharap seluruh sekolah dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan,” kata Doddy kepada SatelitNews.Com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, tahapan sosialisasi SPMB dilaksanakan sejak 1 hingga 31 Mei 2026. Sementara proses pendaftaran dibuka mulai 2 sampai 29 Juni 2026 melalui jalur domisili, jalur prestasi, serta jalur afirmasi dan mutasi.
Menurut Doddy, setelah proses pendaftaran selesai, seluruh satuan pendidikan diwajibkan melaporkan apabila terjadi kelebihan calon murid kepada Disdik Lebak pada 30 Juni 2026.
Kemudian, Disdik bersama pihak sekolah akan melaksanakan rapat pemetaan bagi calon murid yang belum diterima pada 1 hingga 2 Juli 2026.
“Langkah itu dilakukan agar seluruh calon peserta didik tetap mendapatkan akses pendidikan dan pemerataan daya tampung sekolah bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Doddy menambahkan, rapat panitia SPMB tingkat satuan pendidikan dijadwalkan pada 3 Juli 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 4 Juli 2026.
Selanjutnya, tahapan daftar ulang dan pembagian kelas calon murid baru berlangsung pada 6 sampai 9 Juli 2026. Sedangkan rapat orang tua murid bersama pihak sekolah dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
“Untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Orientasi Kepramukaan akan dilaksanakan pada 13 sampai 15 Juli 2026. Sementara kegiatan pembelajaran tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2026,” ucapnya.
Disdik Lebak juga mengingatkan seluruh sekolah agar melaksanakan proses SPMB secara objektif dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar. Orang tua murid diminta mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru berjalan lancar.(mulyana)