SATELITNEWS.COM, SERANG – Di tahun 2026 ini, Pemprov Banten melakukan normalisasi beberapa aliran sungai di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Pandeglang, Tangerang Raya dan Kabupaten Serang. Tujuannya, sebagai upaya mencegah terjadinya banjir akibat luapan aliran sungai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, di tahun 2026 ini pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan normalisasi beberapa aliran sungai.
Tujuannya, agar pelaksanaan normalisasi berjalan lancar dan cepat, sehingga potensi terjadinya banjir dapat diantisipasi. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak terkait agar bisa menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Di wilayah selatan memang ada kewenangan kita, ada beberapa sungai termasuk Cilemer, Ciliman, Cilatak terus untuk kewenangan pusat kita juga ada kolaborasi,” katanya, Kamis (28/5/2026).
Arlan mengatakan, fokus pelaksanaan normalisasi di tahun 2026 ini ke wilayah Tangerang Raya, karena banyak mayarakat yang terkena dampak banjir. Saat ini, kata dia, pelaksanaan normalisasi aliran sungai sedang berjalan.
“Untuk Tangerang Raya, contohnya Kali Angke dan Cirarab, terus kita koordinasi bareng ke kota banyaklah, termasuk Kali Sabi juga kita lakukan kolaborasi,” tambahnya.
Arlan menerangkan, kewenangan melakukan normalisasi aliran sungai di wilayah Tangerang Raya, merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2). Tetapi, penanganannya dilakukan secara bersama agar bisa cepat terselesaikan.
“Kita lakukan bersama, karena kewenangan C2 (BBWSC2-red), memang dampaknya kepada masyarakat Banten, kita kolaborasi bersama pihak terkait, termasuk C2,” ujarnya.
Arlan mengatakan, proses normalisasi semua aliran sungai di wilayah Provinsi Banten membutuhkan waktu lama dan tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, Pemprov Banten, akan terus melakukan normalisasi secara bertahap setiap tahunnya.
“Setiap tahun kita laksanakan, kita bagi tugas seperti di Cirarab kan kota bagi tugas, Pemprov kurang lebih diatas 70 kilometer termasuk Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang juga ikut,” ujarnya lagi.
Sementara, Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Provinsi Banten, Madsira mengatakan, normalisasi aliran sungai harus segera dilakukan khususnya wilayah Pandeglang. Oleh karena, mayoritas wilayah selatan rawan terkena banjir akibat luapan sungai.
“Memang seharusnya sudah dilakukan normalisasi. Kita juga harapkan untuk semua wilayah, khususnya rawan banjir dilakukan normalisasi aliran sungai,” tandasnya.
Madsira berharap, program tersebut dapat berjalan lancar dan terselesaikan tepat waktu, karena selama ini masyarakat kerap ditepotkan oleh banjir. Bahkan, seriap masuk musim hujan banjir akan terus terjadi.
“Tetapi masyarakat juga harus terus diingatkan, agar tidak membuang sampah ke sungai, karena bisa menyebabkan pendangkalan sehingga banjir bisa kembali terjadi,” imbuhnya. (adib)