SATELITNEWS.COM, LEBAK–Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebak menyuarakan sejumlah aspirasi terkait kesejahteraan dan pengembangan karier kepada anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana. Aspirasi itu disampaikan melalui audiensi yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Lebak di Rumah Aspirasi Bonnie Triyana, Kecamatan Rangkasbitung.
Audiensi yang diikuti sekitar 30 pengurus AGPAII dari 28 kecamatan itu membahas berbagai persoalan yang saat ini dihadapi guru PAI PPPK, terutama keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta belum jelasnya regulasi terkait jenjang karier dan pengembangan profesi.
Ketua DPD AGPAII Kabupaten Lebak, Edi Cahya Purnama Alam, mengatakan hingga kini masih terdapat guru PAI PPPK yang menunggu kepastian pencairan TPG. Padahal, tunjangan tersebut merupakan hak yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi dan menjalankan tugas profesional sebagai pendidik. “TPG menjadi bagian penting dalam menunjang kesejahteraan guru. Karena itu kami berharap ada langkah konkret agar pencairannya dapat segera direalisasikan,” ujar Edi, Selasa (2/6/2026).
Selain persoalan tunjangan, para guru juga menyampaikan kegelisahan terkait masa depan karier PPPK yang dinilai belum memiliki arah pengembangan yang jelas. Sekretaris DPD AGPAII Kabupaten Lebak, Uas Romansah, menuturkan bahwa guru PPPK hingga kini masih menantikan kepastian mengenai jenjang karier, promosi jabatan, mekanisme kenaikan golongan, hingga penyesuaian penghasilan secara berkala.
Menurutnya, guru PPPK dan guru PNS memiliki tugas serta tanggung jawab yang sama dalam mendidik peserta didik. Namun, terdapat perbedaan dalam sistem pengembangan karier dan kesejahteraan yang diterima. “Guru PPPK membutuhkan kepastian regulasi agar memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan profesi dan peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, AGPAII Kabupaten Lebak juga menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat melalui Komisi X DPR RI. Di antaranya percepatan pencairan TPG bagi guru PAI PPPK, kepastian regulasi jenjang karier, kejelasan mekanisme promosi jabatan, pengembangan kompetensi, serta penyesuaian penghasilan secara berkala. Selain itu, mereka juga mendorong adanya kesetaraan kesempatan pengembangan profesi antara guru PPPK dan guru PNS.
Baca Juga: TPSA Cilowong Bakal Jadi PSEL, Bupati Serang Dan Deputi Kemenko Pangan Tinjau Lokasi
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif para guru yang menyampaikan persoalan secara terbuka dan konstruktif. Menurutnya, kesejahteraan dan perlindungan profesi guru merupakan aspek penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. “Saya menerima seluruh masukan yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada kementerian serta lembaga terkait sesuai dengan kewenangan Komisi X DPR RI,” ujar Bonnie.
DPD AGPAII Kabupaten Lebak berharap audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi guru PAI PPPK, baik terkait pemenuhan hak profesional maupun kepastian pengembangan karier di masa mendatang. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi guru demi terwujudnya kesejahteraan tenaga pendidik dan peningkatan mutu pendidikan. (mulyana)

















