SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Nyaris seluruh pemda di Indonesia disebut kekurangan uang untuk membayar gaji ASN-nya. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Selain tak bisa bayar Gaji, kebutuhan operasional minimum pemda hingga akhir tahun juga terancam tak bisa dibiayai. Purbaya menyebut, kondisi tersebut terjadi setelah pemerintah pusat melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). dampaknya, sejumlah daerah mengalami keterbatasan anggaran.
“Sejak ada pemotongan transfer ke daerah TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang nggak bisa survive atau uangnya kurang untuk bayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Kamis (30/7/2026). Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan yang ada.
Ia menjelaskan, ada sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana dari pemerintah pusat, guna memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara dan keberlangsungan layanan dasar pemerintahan tetap berjalan. “Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang dan kita hitung. Mungkin hampir seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana,” ujarnya.
Meski begitu, Kementerian Keuangan tidak bisa secara langsung untuk mengucurkan dana tersebut kepada pemerintah daerah. Ia menjelaskan, untuk aliran dana tersebut, Kementerian Keuangan akan menunggu petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto. “Tergantung kepada nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa. Jadi peluangnya ada tinggal nanti petunjuk Bapak Presiden seperti apa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyebut telah menyampaikan informasi mengenai sejumlah daerah yang mengalami penyusutan kas kepada Menteri Keuangan (Menkeu).
Baca Juga: Pemangkasan TKD Picu Penonaktifan Pegawai, Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Gegabah
Sebagaimana diketahui, minimnya alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemerintah daerah (pemda) mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan belanja. Terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski terdapat penyusutan, Tito menegaskan kepada pemerintah daerah untuk mengambil sejumlah kebijakan dan tidak memberi ruang untuk merumahkan atau tidak membayar gaji pegawai. “Ada beberapa daerah yang paling urgen adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai,” ujar Tito kepada awak media, Senin (27/7). (rm)

















