SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Keresahan warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, terhadap dugaan praktik prostitusi online di sebuah rumah kontrakan memuncak. Pada Sabtu (1/8) malam, puluhan warga mendatangi kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi prostitusi online. Beruntung, anggota Polsek Rajeg segera tiba di lokasi sehingga aksi massa tidak berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan empat orang yang terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, membenarkan adanya penggerudukan tersebut. Menurutnya, warga mendatangi kontrakan karena kesal setelah menerima informasi bahwa tempat tersebut diduga sering digunakan sebagai lokasi praktik prostitusi online.
“Iya betul semalam kejadiannya. Berdasarkan laporan dari masyarakat, kontrakan tersebut sering dijadikan tempat prostitusi online,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono kepada Satelit News, Minggu (2/8/2026).
Informasi yang dihimpun dari salah seorang warga menyebutkan, kecurigaan muncul karena banyak pria yang silih berganti keluar masuk ke kamar kontrakan yang ditempati seorang perempuan. Merasa aktivitas tersebut mencurigakan, warga kemudian mendatangi kontrakan yang memiliki empat pintu tersebut.
Mendapat laporan adanya warga yang berkumpul di lokasi, anggota Polsek Rajeg yang sedang bertugas langsung mendatangi tempat kejadian guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Baca Juga: Bupati Tangerang Tinjau SPPG Parahu, Pastikan MBG Higienis
“Mendapatkan informasi itu, anggota Polsek Rajeg yang piket langsung mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri,” ujarnya.
Dari lokasi, polisi mengamankan empat orang, yakni dua laki-laki dan dua perempuan, untuk dibawa ke Mapolsek Rajeg. “Tadi malam dikarenakan masyarakat ramai, makanya diamankan dulu ke polsek,” ungkap Tri.
Hingga kini, Polsek Rajeg masih melakukan penyelidikan guna memastikan apakah kontrakan tersebut benar dijadikan lokasi prostitusi online. Polisi juga memeriksa empat orang yang diamankan beserta sejumlah saksi.
“Polsek Rajeg masih mendalami dan masih tahap penyelidikan. Apakah betul kontrakan itu menjadi sarang prostitusi,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Sukatani, Rohman, berharap pemerintah kecamatan bersama aparat keamanan rutin menggelar razia guna mencegah praktik prostitusi online yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Tentunya aktivitas prostitusi online ini sangat meresahkan masyarakat. Kami berharap petugas dan pihak berwajib melakukan razia rutin agar lingkungan aman dan terbebas dari prostitusi,” katanya. (alfian/aditya)
Baca Juga: CKG Kabupaten Tangerang Capai 1,876 Juta Warga, Lampaui Target Nasional




















